Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Selasa, 20 April 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat

kabarbanten.com
28 Desember 2020
Banten
Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat
153
SHARES
1.9k
VIEWS

SERANG – Selama 2020, Polda Banten beserta jajaran polres berhasil mengungkap tiga kasus yang menonjol. Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyebaran foto dan video asusila anak di bawah umur yang diunggah di media sosial pada Kamis 13 Agustus 2020.

“Kegiatan seksual tersebut berawal dari tersangka meminta untuk melakukan kegiatan seksual dengan dikirimkan melalui pesan Whatsapp dan jika permintaan tersangka itu tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan memiralkan video bugil tersebut dengan menggunakan akun Facebook milik korban. Motif dari tersangka RK (22) untuk mendapatkan kepuasan sendiri dengan mengoleksi foto atau video anak di bawah umur tanpa busana yang selanjutnya digunakan tersangka untuk mastrubasi,” katanya dalam kegiatan press release Akhir Tahun 2020 Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (23/12).

Menurut Fiandar, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus praktik aborsi di Pandeglang yang sudah dilakukan sejak tahun 2006 dengan lebih dari 100 pasien. Serta mendapatkan keuntungan dengan sekali aborsi Rp2,5 juta. Kini pihaknya berhasil mengamankan tiga orang sebagai tersangka. “Berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada klinik sekaligus rumah yang dijadikan tempat aborsi. Saat kami melakukan interogasi ke tempat kejadian perkara (TKP), tersangka membenarkan bahwa baru saja mengaborsi, menggugurkan janin yang baru satu bulan umurnya di Klinik Sejahtera,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus madu palsu dengan mengamankan tiga tersangka di dua tempat berbeda. Tersangka pertama AS (24) berhasil ditangkap di depan Alfamart yang berbeda di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Sedangkan dua tersangka lainnya, TM (35) dan MA (47) berhasil ditangkap di kantor CV. Yatim Berkah Makmur yang berada di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. “Penjualan madu palsu tersebut dapat menghasilkan Rp8 miliar lebih dalam satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan publikasi penanganan kasus ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Polri. Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Polri diwajibkan memberikan keterangan atau informasi tentang kinerjanya kepada publik. “Tentu ini merupakan tugas kami sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pelayan dan mengayomi masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan masyarakat,” katanya. (mg-7/tnt)

The post Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat first appeared on Tangerang Ekspres.

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Malam Tahun Baru, Tempat Wisata Buka Dicabut Izinnya

Next Post

LKBA Jadi Solusi Menata Kampung

Related Posts

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat...

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

Operasi Maung di Cilegon, Bikers Patuh Aturan Diberi Hadiah Helm

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Polres Cilegon, Polda Banten punya cara unik menyosialisasikan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan. Ya, masyarakat yang tertib berkendara...

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

Kapolda Banten Salurkan Alat Sholat Ke Ponpes Tahfidz Daarul Hamid

kabarbanten.com
20 April 2021

Dalam rangka bulan Ramadhan Kapolda Banten melaksanakan program “saba pesantren” Bakti sosial kepada pesantren dan anak yatim yang ada di...

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

Polda Banten Ikuti Rapat Internal Pimpinan dengan Wakapolri Secara Virtual

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten ikuti rapat internal pimpinan yang dipimpin oleh Wakapolri secara virtual di ruang vicon Mapolda Banten, Senin (19/04/2021). Untuk...

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

Polda Banten Gelar Anev Opsnal dan Operasi Aman Nusa II Tahun 2021

kabarbanten.com
20 April 2021

Polda Banten menggelar Analisa Opsnal dan Anev Operasi Aman Nusa II yang dilanjutkan dengan Paparan Karoops dan Ditintelkam bersama Para...

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

Gubernur Banten: Jangan Mudik, Silaturahmi Bisa Lewat Medsos

kabarbanten.com
20 April 2021

Kabarbanten.com- Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh warga Banten untuk tidak melakukan mudik lebaran. Hal tersebut mengingat masih tingginya angka...

Next Post
LKBA Jadi Solusi Menata Kampung

LKBA Jadi Solusi Menata Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Kuliner Khas Ramadhan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Wakapolres dan Kabagops Polres Cilegon Dirotasi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bioskop di Tangerang Mulai Dibuka, XXI SMS Jadi Percontohan

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In