Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat

kabarbanten.com
28 Desember 2020
Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat

SERANG – Selama 2020, Polda Banten beserta jajaran polres berhasil mengungkap tiga kasus yang menonjol. Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyebaran foto dan video asusila anak di bawah umur yang diunggah di media sosial pada Kamis 13 Agustus 2020.

“Kegiatan seksual tersebut berawal dari tersangka meminta untuk melakukan kegiatan seksual dengan dikirimkan melalui pesan Whatsapp dan jika permintaan tersangka itu tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan memiralkan video bugil tersebut dengan menggunakan akun Facebook milik korban. Motif dari tersangka RK (22) untuk mendapatkan kepuasan sendiri dengan mengoleksi foto atau video anak di bawah umur tanpa busana yang selanjutnya digunakan tersangka untuk mastrubasi,” katanya dalam kegiatan press release Akhir Tahun 2020 Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (23/12).

Menurut Fiandar, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus praktik aborsi di Pandeglang yang sudah dilakukan sejak tahun 2006 dengan lebih dari 100 pasien. Serta mendapatkan keuntungan dengan sekali aborsi Rp2,5 juta. Kini pihaknya berhasil mengamankan tiga orang sebagai tersangka. “Berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada klinik sekaligus rumah yang dijadikan tempat aborsi. Saat kami melakukan interogasi ke tempat kejadian perkara (TKP), tersangka membenarkan bahwa baru saja mengaborsi, menggugurkan janin yang baru satu bulan umurnya di Klinik Sejahtera,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus madu palsu dengan mengamankan tiga tersangka di dua tempat berbeda. Tersangka pertama AS (24) berhasil ditangkap di depan Alfamart yang berbeda di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Sedangkan dua tersangka lainnya, TM (35) dan MA (47) berhasil ditangkap di kantor CV. Yatim Berkah Makmur yang berada di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. “Penjualan madu palsu tersebut dapat menghasilkan Rp8 miliar lebih dalam satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan publikasi penanganan kasus ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Polri. Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Polri diwajibkan memberikan keterangan atau informasi tentang kinerjanya kepada publik. “Tentu ini merupakan tugas kami sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pelayan dan mengayomi masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan masyarakat,” katanya. (mg-7/tnt)

The post Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat first appeared on Tangerang Ekspres.

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Malam Tahun Baru, Tempat Wisata Buka Dicabut Izinnya

Next Post

LKBA Jadi Solusi Menata Kampung

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved