Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

kabarbanten.com
5 Januari 2021
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Bahas Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).

“Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.

Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.

“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,”” ujarnya.

Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.

Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.

“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.

Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.

“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.

“Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ucapnya.

Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.

“Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan,  untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.

Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin.

“Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” pungkasnya. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).

“Tadi baru saja dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan dihadiri oleh Wakil Presiden dan beberapa Menteri. Topik yang dibahas tadi adalah terkait dengan reformasi sistem perlindungan sosial,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai menghadiri rapat.

Diungkapkan Suharso, Presiden memerintahkan kepada Bappenas untuk menata sistem perlindungan sosial yang ada di Indonesia.

“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,”” ujarnya.

Reformasi tersebut, imbuhnya, akan segera dilaksanakan. “Dalam waktu yang dekat ini, timeframe-nya sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024,” imbuh Suharso.

Dijelaskannya, adanya sistem perlindungan sosial bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan terutama pada level yang paling bawah, yaitu extreme proverty.

“Extreme proverty kita itu sekitar 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden sampai dengan pada tahun 2024 diharapkan itu bisa menjadi nol persen,” ujarnya.

Suharso memapar sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial ini. Salah satunya adalah perbaikan basis data atau database terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial (bansos) dan jaminan sosial.

“Database itu dimaksudkan adalah untuk efektivitas dari penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran dari jaminan sosial,” ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini, imbuhnya, telah memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah terutama terkait dengan ketepatan data dalam pemberian bantuan sosial.

“Kita menyadari bahwa memang ada hal yang perlu diperbaiki dalam hal data ketepatan dari orang yang berhak dan orang-orang yang tidak berhak. Data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” ucapnya.

Selain data, ujar Suharso, Pemerintah akan menyatukan program-program yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga menjadi program yang lebih strategis.

“Program-program bantuan sosial itu yang selama ini banyak atau berada di berbagai kementerian dan lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan. Kita kumpulkan untuk hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bappenas menyampaikan,  untuk mewujudkan penurunan tingkat kemiskinan pada level paling bawah, maka program-program bansos perlu difokuskan dengan kelompok sasaran yang masuk ke dalam kelompok rentan dan miskin kronis.

Selain itu Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran jaminan sosial bagi kelompok masyarakat rentan dan terklasifikasi miskin atau sangat miskin.

“Ke depan ini akan kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain, hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” pungkasnya. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

PMI Manufaktur Indonesia Terus Ekspansif, Capai 51,3

Next Post

Pemberitahuan Lewat SMS, Eks Pasien Covid Tak Divaksin

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Pemkot Tangerang Kucurkan Rp163 Miliar untuk JKN, 352.088 Peserta Tercover

Pemkot Tangerang Kucurkan Rp163 Miliar untuk JKN, 352.088 Peserta Tercover

25 September 2026
Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

24 September 2026
STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

22 September 2026
PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

20 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved