SERANG-Penyuntikan vaksin tahap pertama akan dimulai 14 Januari mendatang. Khusus untuk tenaga kesehatan (nakes). Dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Di seluruh Banten, sudah ada 40 ribu nakes yang telah mengisi formulir riwayat kesehatan untuk pengajuan penerima vaksin. Perwakilan Kementerian Kesehatan dr Tubagus Rahmat Sentika mengatakan, ada beberapa kategori orang yang tidak diharuskan untuk divaksin.
Diantaranya orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, wanita hamil, sedang memiliki penyakit, dan orang yang memiliki alergi. “Untuk Banten membutuhkan vaksin sebanyak 82 ribu dosis pada tahap pertama, yang sudah datang saat ini berada di gudang farmasi kurang lebih 14 ribu diperuntukan untuk tenaga kesehatan,” terangnya.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji H mengatakan, sesuai prioritas nakes menjadi kelompok awal yang akan divaksin.
Hasilnya, dari 40 ribu nakes, 4.000 diantaranya tak memenuhi kriteria sebagai penerima vaksin. Sebab, mereka memiliki komorbid atau penyakit penyerta. “Seperti jantung, gagal ginjal dan lain-lain. Sehingga ada sekitar 36 ribu sasaran nakes yang akan dilakukan vaksinasi,” ungkapnya.
Selain mereka yang memiliki komorbid nakes yang tak akan divaksin adalah mereka yang pernah terpapar Covid-19. Mereka tak ikut serta vaksinasi lantaran paparan Covid-19 dalam dirinya, secara otomatis akan membentuk kekebalan atau anti bodi. “Kekebalan itu kan ada dua. Alami dan didapat. Kalau didapat lewat vaksinasi. Alami ketika dia sudah kena maka dia akan menimbulkan kekebalan dalam tubuhnya,” paparnya.
Meski memiliki komorbid, baik nakes atau masyarakat umum tetap berpeluang untuk divaksinasi. Itu tergantung dari hasil penjaringan atau screening yang dilakukan oleh pemerintah. “Misalkan hasil scrining oh ini cukup ditunda saja. Nanti dia akan datang dipanggil lagi seperti itu,” ujarnya.
Disinggung apakah dengan divaksin maka seseorang akan kebal terhadap virus Corona, Ati menegaskan potensi tertular masih tetap ada. Meski kemungkinannya kecil. Pasca disuntik vaksin pertama, dari dua tahap yang harus dilalui, kekebalan tubuh yang terbentuk baru mencapai 50 persen. Itupun kekebalan timbul setelah 10 sampai 14 hari setelahnya. “Jadi itu kenapa orang setelah divaksin, harus tetap menggunakan masker,” katanya.
Lebih lanjut dipaparkan Ati, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan. Lantaran belum semua warga mendapatkan vaksinasi. Syarat untuk terjadi herd immunity atau kekebalan kelompok adalah 70 dari total penduduk harus divaksin. “Maka dia belum bisa mendapatkan herd immunity atau kekebalan secara serempak. Kalau 70 persen dari seluruh penduduk sudah dilakukan vaksinasi maka sudah tidak lagi kita menggunakan masker. Tapi selama itu belum, maka kita tetap protokol kesehatan dijaga,” tegasnya.
Ia menambahkan, soal efek samping vaksin tergantung dari metabolisme tubuh. Meski demikian ia meyakini vaksin yang ada saat ini telah melalui uji klinis tahap ketiga sehingga aman untuk digunakan. Untuk memantau perkembangan masyarakat yang ikut vaksinasi, di Banten telah dibentuk Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Tugasnya memantau warga yang sudah divaksin.
“Jadi sebelum penyuntikan dia di-screening dulu untuk mencegah dia terjadi sesuatu. Habis disuntik setengah jam standby dulu di lokasi untuk mengetahui adakah respons yang berbahaya untuk tubuhnya agar cepat dilakukan tindakan. Jika tidak ada, baru dia diperbolehkan pulang. Setelah itu, 14 hari kemudian akan dilakukan penyuntikan yang kedua,” tuturnya.
Untuk waktu vaksinasi di Banten akan dilakukan hingga empat tahap. Tahap pertama dilakukan Januari-April 2021 untuk nakes. Selanjutnya tahap kedua dilakukan untuk petugas lapangan yang menangani pandemi Covid-19 sebanyak 2 juta vaksin. “Dan tahap ini juga di Januari-April pelaksanaan vaksinasinya. Tahap ketiga itu baru untuk masyarakat yang rentan sosial ekonomi dan lainnya,” ungkapnya.
Tahap ketiga direncananya itu pada April-Maret 2022 untuk masyarakat umum. Lalu tahap keempat dilakukan terhadap seluruh masyarakat yang dipilih berdasarkan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi. “Misalkan dia ekonominya susah, divaksin dulu. Vaksinasi di Banten dilakukan di 708 titik pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Untuk pemberitahuan vaksinasi akan dilakukan melalui layanan pesan singkat atau SMS berdasarkan data yang tersimpan oleh pemerintah pusat. Selain layanan tersebut, data sasaran vaksin bisa diakses melalui aplikasi Peduli Lindungi yang saat ini sementara hanya diperuntukkan bagi nakes. “Nanti kita dapatnya di mana bergantung kepada SMS yang kita dapat. Anda terjadwal di puskesmas ini, harap datang jam segini. Ini untuk apa pakai ini biar tidak terjadi penumpukan,” tuturnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel akan memberikan vaksin Sinovac kepada 12.711 orang yang terdiri dari nakes sebanyak 9.764, TNI sebanyak 1.208, anggota Polri sebanyak 1423, Satpol PP sebanyak 316. Pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap mulai 14 Januari hingga Maret 2022.
“Kita akan memberikan vaksin bertahap mulai 14 Januari,” ungkap Plt Kepala Dinkes Kota Tangsel Deden Deni, kemarin. Sebelum memulai vaksinasi 14 Januari nanti, Dinkes Tangsel tengah fokus pada pelatihan vaksinator atau tenaga kesehatan dalam pemberian vaksin. Tujuannya untuk kelancaran proses pemberian vaksin. “Hari ini (kemarin) kami baru pelatihan. Kemudian nanti baru disampaikan teknis pengiriman vaksin dari provinsi ke kita” jelasnya.
Sekretaris Dinkes Tangsel Alin Hendarlin Mahdaniar menjelaskan, vaksin ini akan diberikan kepada masing-masing orang sebanyak 2 dosis dengan masa interval 14 hari. Pemberian vaksin akan dilakukan di tempat yang siap melayani vaksinasi. Untuk di Tangsel ada 28 rumah sakit, 47 klinik, 63 praktik mandiri, 29 puskesmas, dengan total tempat yang siap melakukan vaksinasi sebanyak 167 tempat. “Kita masih menunggu untuk pendistribusiannya dari provinsi. Namun kita sudah mempersiapkan diri untuk vaksin tahap pertama ini,” ujarnya. (brp)
The post Pemberitahuan Lewat SMS, Eks Pasien Covid Tak Divaksin first appeared on Tangerang Ekspres.