Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan reformasi institusi kejaksaan sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam acara diskusi interaktif “Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Keadilan” yang diselenggarakan DeepTalk Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/2026).

Dalam dialog tersebut menekankan pentingnya mengawal secara ketat proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, agar berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang, menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus tetap dijunjung tinggi. Menurutnya, seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap proses pembuktian harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saut memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya penerapan chain of custody atau rantai penguasaan barang bukti. “Kredibilitas penegakan hukum sangat bergantung pada bagaimana barang bukti diperoleh, diamankan, didokumentasikan, hingga dihadirkan di persidangan,” katanya.

Selain itu, ia menilai penguatan fungsi intelijen dan pengawasan internal kejaksaan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak tahap awal penanganan perkara.

Sementara itu, aktivis 98 dan pegiat demokrasi Ray Rangkuti berpandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan regulasi atau pembentukan lembaga pengawasan baru.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada budaya kelembagaan, integritas aparat, dan etika penyelenggara negara.

“Reformasi penegakan hukum harus menyentuh aspek moral dan profesionalisme aparat sehingga kewenangan yang besar benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyaknya lembaga pengawasan tidak akan efektif apabila tidak disertai independensi serta keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

Senada dengan itu, Praktisi dan Akademisi Hukum yang juga ketua LKBH FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti besarnya kewenangan kejaksaan sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif agar tidak membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Ia menilai reformasi kejaksaan harus difokuskan pada dua aspek utama, yakni pembenahan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam aspek moral, etika, profesionalisme, dan integritas.

“Keberadaan KPK hingga saat ini menunjukkan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum utama melalui reformasi yang menyeluruh,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber memiliki benang merah pandangan bahwa reformasi kejaksaan tidak cukup dilakukan melalui perubahan struktur organisasi semata, tetapi harus menyentuh budaya organisasi, integritas aparat, sistem pengawasan, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Mereka juga menegaskan pentingnya pengawalan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait mantan Jampidsus Febrie Adriansyah agar seluruh proses berlangsung secara independen, transparan, profesional, dan sesuai prinsip due process of law.

Pengawalan tersebut dipandang penting tidak hanya untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Diskusi ditutup dengan harapan agar momentum penanganan perkara ini menjadi titik evaluasi bagi pembenahan institusi kejaksaan secara menyeluruh. Reformasi kelembagaan, penguatan integritas aparat, dan penegakan hukum yang bebas dari intervensi dinilai sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan dan dipercaya publik.

Tags: Abdul AzizDeepTalk IndonesiaFebrie AdriansyahKejaksaanKejaksaan AgungRay RangkutiSaut Situmorang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Gemar Makan Ikan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Next Post

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Related Posts

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

5 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

5 Agustus 2026
Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Gemar Makan Ikan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Gemar Makan Ikan demi Generasi Sehat dan Bebas Stunting

4 Agustus 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Perkuat Edukasi Ibu Hamil untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Perkuat Edukasi Ibu Hamil untuk Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

3 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved