Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

kabarbanten.com
4 Desember 2020
Nasional
Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: KIP Setwapres)

Pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

“Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” tegas Wapres

Saat ini, Indonesia memiliki 223 Daerah Otonomi Baru (DOB). Hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, masih tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, moratorium ini didasarkan oleh beberapa hal, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah serta kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” ungkap Wapres.

Selain itu, imbuhnya, kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional

“Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” imbuh Wapres.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran.

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun rupiah, atau naik sebesar 1,1 persen. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” papar Wapres.

Wapres juga menyampaikan bahwa apabila nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pembentukan DOB hendaknya dilakukan secara terbatas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembentukan DOB memerlukan anggaran yang besar, seperti anggaran infrastruktur, gaji pegawai, dan program kegiatan belanja modal dan belanja barang.

Untuk itu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi, maka hal tersebut akan memberikan kontraksi pada usulan pembentukan DOB.

“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB,” tutur Tito.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, DPD RI yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Indonesia memiliki legitimasi dalam mengajukan dan membahas terkait penataan, pembentukan, dan penggabungan daerah. Untuk itu, DPD RI akan tetap konsisten memantau dinamika dan aspirasi yang ada di daerah perihal ini.

“DPD RI akan tetap konsisten mendengarkan dan memahami dinamika tuntutan perkembangan dan aspirasi yang berkembang di daerah, pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas La Nyalla.

Selain Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti turut hadir pula dalam audiensi tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (ASDEP KIP SETWAPRES/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Next Post

Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Related Posts

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo kembali menggunakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) WHOOSH dari Stasiun KCJB Halim, Jakarta, menuju Stasiun Padalarang,...

Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Presiden Jokowi Resmikan WHOOSH, Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Asia Tenggara

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, pada Senin, 2...

Istana Berbatik di Mata Para Duta Besar Negara Sahabat

Istana Berbatik di Mata Para Duta Besar Negara Sahabat

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Duta besar negara sahabat turut memamerkan koleksi busana motif batik mereka dalam pagelaran Istana Berbatik di depan Istana Merdeka, Jakarta,...

Buka Istana Berbatik, Presiden Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Indonesia

Buka Istana Berbatik, Presiden Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya Indonesia

Kabar Banten
2 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo secara resmi membuka pagelaran Istana Berbatik yang digelar di halaman depan Istana...

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Kabar Banten
1 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Minggu,...

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Kabar Banten
29 September 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tahun 2023, di Jakarta...

Next Post
Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

9 September 2023
Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

27 Januari 2021
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Ali Akipin: Airin Rachmi Diany Punya Wawasan Membangun yang Luar Biasa

Ali Akipin: Airin Rachmi Diany Punya Wawasan Membangun yang Luar Biasa

2 Oktober 2023
Petani Banten Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan

Petani Banten Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Kementan

2 Oktober 2023
Benyamin: Tingkatkan Iman dan Takwa Lewat Peringatan Maulid Nabi

Benyamin: Tingkatkan Iman dan Takwa Lewat Peringatan Maulid Nabi

2 Oktober 2023
Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

Presiden Jokowi Tegaskan KCJB Komitmen Pemerintah Layani Masyarakat

2 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.