Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juni 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

kabarbanten.com
4 Desember 2020
Nasional
Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (Foto: KIP Setwapres)

Pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

“Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” tegas Wapres

Saat ini, Indonesia memiliki 223 Daerah Otonomi Baru (DOB). Hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, masih tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, moratorium ini didasarkan oleh beberapa hal, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah serta kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” ungkap Wapres.

Selain itu, imbuhnya, kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional

“Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” imbuh Wapres.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran.

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun rupiah, atau naik sebesar 1,1 persen. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” papar Wapres.

Wapres juga menyampaikan bahwa apabila nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pembentukan DOB hendaknya dilakukan secara terbatas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkas Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembentukan DOB memerlukan anggaran yang besar, seperti anggaran infrastruktur, gaji pegawai, dan program kegiatan belanja modal dan belanja barang.

Untuk itu, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi, maka hal tersebut akan memberikan kontraksi pada usulan pembentukan DOB.

“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB,” tutur Tito.

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, DPD RI yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Indonesia memiliki legitimasi dalam mengajukan dan membahas terkait penataan, pembentukan, dan penggabungan daerah. Untuk itu, DPD RI akan tetap konsisten memantau dinamika dan aspirasi yang ada di daerah perihal ini.

“DPD RI akan tetap konsisten mendengarkan dan memahami dinamika tuntutan perkembangan dan aspirasi yang berkembang di daerah, pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas La Nyalla.

Selain Ketua DPD RI La Nyala Mattalitti turut hadir pula dalam audiensi tersebut, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (ASDEP KIP SETWAPRES/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Airin: Aset Pemkot Tangsel Dilindungi dengan Sertifikat

Next Post

Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Related Posts

Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

kabarbanten.com
28 Juni 2022

Dari Munich, Jerman, di hari ketiga kunjungan kerjanya, Selasa, 28 Juni 2022, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo...

Indonesia dan Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT

Indonesia dan Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT

kabarbanten.com
27 Juni 2022

Di sela-sela pelaksanaan G7, Presiden Joko Widodo bertemu dengan PM Inggris Boris Johnson di Elmau, Senin, 27 Juni 2022.Menteri Luar...

70 Tahun Hubungan Indonesia-Kanada, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi

70 Tahun Hubungan Indonesia-Kanada, Presiden Jokowi Dorong Penguatan Kerja Sama Ekonomi

kabarbanten.com
27 Juni 2022

Presiden Jokowi berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kerja sama Indonesia-Kanada ke depan. Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan bilateral dengan...

Presiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia

Presiden Jokowi: G7 dan G20 Harus Segera Atasi Krisis Pangan

kabarbanten.com
27 Juni 2022

  (rls) (rls)

Presiden Jokowi dan PM Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

Presiden Jokowi dan PM Modi Bahas Penguatan Kerja Sama Pangan

kabarbanten.com
27 Juni 2022

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi melakukan pertemuan bilateral di sela-sela KTT G7 di Elmau, Jerman,...

Presiden Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

Presiden Jokowi Bahas Situasi Ukraina dengan Presiden Macron

kabarbanten.com
27 Juni 2022

Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela KTT G7 di Elmau, Jerman, Senin, 27 Juni...

Next Post
Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

14 Juni 2022
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Antisipasi Kenaikan Harga dan Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Intesifkan Peran TPID

Pemkot Tangsel Intensifkan Peran TPID

28 Juni 2022
Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

28 Juni 2022
Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

28 Juni 2022
Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

28 Juni 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In