Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

kabarbanten.com
4 Desember 2020
Nasional
Menkeu: UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

Menkeu dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 yang diselenggarakan secara daring, Kamis (3/12/2020). (Foto: Humas Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan reformasi fundamental yang luar biasa untuk membangun kompetisi di Indonesia menjadi lebih sehat, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan inovasi masyarakat.

“Di dalam UU Cipta Kerja, ada bagian yang menyangkut sektor perpajakan. Masyarakat bisa melaksanakan ide inovasinya, berbagai inisiatifnya, dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,” kata Menkeu dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 yang diselenggarakan secara daring, Kamis (3/12/2020).

Menkeu menyatakan, UU Cipta Kerja merupakan kebijakan pemerintah dalam mendukung pulihnya perekonomian nasional sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang makin kuat, produktif, dan kompetitif.

“Kita akan terus meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendukung agar perekonomian kita bisa pulih kembali. Ini menjadi prasyarat bagi kita untuk terus juga mendukung kesehatan dari keuangan negara kita,” ungkap Menkeu.

Di dalam klaster perpajakan UU Cipta Kerja, pemerintah menurunkan tarif PPh badan secara bertahap, menghapus PPh atas dividen dari dalam negeri, mengatur non objek PPh atas bagian laba atau sisa hasil usaha dari koperasi maupun dari dana pengelolaan keuangan haji.

Selain itu, pemerintah juga membebaskan penyertaan modal dalam bentuk aset yang tidak terkena terutang PPN, penghasilan tertentu, termasuk dividen yang berasal dari luar negeri apabila ditanamkan di Indonesia dalam bentuk investasi akan mendapatkan pembebasan PPh.

“Ini tujuannya adalah agar berbagai resources, sumber daya, bisa mengalir kepada kegiatan-kegiatan yang produktif sehingga tidak hanya bisa menerjemahkan apa yang disebut produktivitas dan inovasi, namun juga pada akhirnya kita mampu menciptakan kesempatan kerja, terutama pada kelompok masyarakat yang demografinya didominasi oleh kelompok muda,” kata Menkeu.

Disampaikan Menkeu, pihaknya akan terus mendorong kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar melalui peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, seperti melalui klaster perpajakan pada UU Cipta Kerja agar kewajiban membayar pajak dilaksanakan secara sukarela dapat dilakukan secara lebih mudah, lebih efisien, dan lebih pasti. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Wapres: Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Pemekaran Daerah

Next Post

Marak ODGJ, Dinsos: Tanggung Jawab Bersama

Related Posts

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

kabarbanten.com
31 Maret 2023

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik. Kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama...

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Kabar Banten
31 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menginstruksikan dua hal kepada Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, dalam pertemuan yang...

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Kabar Banten
31 Maret 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 31 Maret 2023....

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik kerja sama yang telah disepakati oleh perusahaan di Kabupaten Luwu Timur dengan sejumlah...

Presiden Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang

Presiden Tegaskan Pentingnya Rehabilitasi dan Reklamasi Pascatambang

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya kepada awak media usai meninjau sekaligus meresmikan Taman Kehati Swerigading Wallacea di PT Vale Indonesia,...

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Tambang dan Smelter di Luwu Timur

Kabar Banten
30 Maret 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi kawasan PT Vale Indonesia Tbk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (30/03/2023). Setibanya...

Next Post
Marak ODGJ, Dinsos: Tanggung Jawab Bersama

Marak ODGJ, Dinsos: Tanggung Jawab Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

31 Maret 2023
Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

31 Maret 2023
Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

Presiden Jokowi Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

31 Maret 2023
Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

Presiden Harap Kerja Sama Internasional di Luwu Timur Tingkatkan Ekonomi Sulsel

30 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.