Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

kabarbanten.com
9 Oktober 2020
Nasional
Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu.

“Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” ucapnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Presiden: UU Cipta Kerja untuk Reformasi Struktural dan Percepat Transformasi Ekonomi

Next Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Related Posts

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Kabar Banten
20 Maret 2023

Presiden Joko Widodo mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengangani permasalahan Covid-19 di Tanah Air. Presiden mengajak seluruh...

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula di Kota Banjarbaru

Presiden Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula di Kota Banjarbaru

Kabar Banten
17 Maret 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat, 17 Maret...

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong

Presiden Jokowi Resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong

Kabar Banten
17 Maret 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Nan Sarunai Ruas Simpang 4 Islamic Center – Tanjung Selatan, Kabupaten Tabalong, dalam kunjungan kerjanya...

Usai Kunjungi Singapura, Presiden Jokowi Bertolak ke Kalimantan Selatan

Kunjungi Pasar Rakyat Tabalong, Presiden Cek Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kabar Banten
17 Maret 2023

  Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Rakyat Tabalong, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Jumat, 17 Maret 2023. Dalam kunjungan...

Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan

Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan

Kabar Banten
17 Maret 2023

Usai menghadiri acara Istigasah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh agama dan tokoh...

Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN

Presiden Apresiasi Dukungan Masyarakat Melayu-Banjar Terhadap Pembangunan IKN

Kabar Banten
17 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan masyarakat Melayu-Banjar terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan...

Next Post
Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

Serahkan Penghargaan Penanganan Covid-19, Presiden: Mari Lanjutkan Pengabdian

20 Maret 2023
Bangun Tandon Hingga Peninggian Turap, Upaya Dinas SDABMBK Kota Tangsel Atasi Banjir

Bangun Tandon Hingga Peninggian Turap, Upaya Dinas SDABMBK Kota Tangsel Atasi Banjir

20 Maret 2023
Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

20 Maret 2023
Beasiswa 1.000 Hafidz Hingga Insentif Guru Ngaji, Pilar Saga Ichsan: Langkah Kita Entaskan Buta Al-Qur’an

Beasiswa 1.000 Hafidz Hingga Insentif Guru Ngaji, Pilar Saga Ichsan: Langkah Kita Entaskan Buta Al-Qur’an

20 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.