Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Jumat, 1 Juli 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

kabarbanten.com
9 Oktober 2020
Nasional
Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu.

“Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” ucapnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Presiden: UU Cipta Kerja untuk Reformasi Struktural dan Percepat Transformasi Ekonomi

Next Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Related Posts

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Dalam kunjungan kerjanya ke Persatuan Emirat Arab (PEA), Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah investor dan pengusaha di Hotel Emirates...

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Presiden Joko Widodo berbelasungkawa dan menyampaikan dukacita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Diketahui,...

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

kabarbanten.com
1 Juli 2022

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) Kamis, 30 Juni 2022.Dari Bandara...

Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

Presiden Jokowi Minta Jaminan Keamanan Rusia Bagi Jalur Ekspor Pangan Ukraina

kabarbanten.com
30 Juni 2022

Presiden Jokowi juga menyampaikan telah berdiskusi dengan Presiden Putin membahas masalah terganggunya rantai pasok pangan dan pupuk yang bisa berdampak...

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

kabarbanten.com
30 Juni 2022

Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden...

Presiden Jokowi bertemu Presiden Putin di Kremlin

Presiden Jokowi bertemu Presiden Putin di Kremlin

kabarbanten.com
30 Juni 2022

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Kamis, 29 Juni 2022. Presiden Jokowi tiba di...

Next Post
Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

14 Juni 2022
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

Empat Poin Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Pengusaha PEA

1 Juli 2022
Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

1 Juli 2022
DPD PAN Tangsel Rekomendasikan Zulkifli Hasan, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Airlangga Hartarto Sebagai Capres

DPD PAN Tangsel Rekomendasikan Zulkifli Hasan, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Airlangga Hartarto Sebagai Capres

1 Juli 2022
Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

Dari Moskow, Presiden Bertolak Ke Abu Dhabi

1 Juli 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In