Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

kabarbanten.com
9 Oktober 2020
Nasional
Undang-Undang Cipta Kerja Dukung dan Beri Kemudahan Pelaku UMK

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka.

Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. UU tersebut hendak menyederhanakan prosedur yang selama ini berjalan.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) tidak diperlukan lagi. Hanya pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, proses yang harus dilalui UMK disamakan dengan usaha-usaha besar yang mana pada akhirnya menyulitkan mereka yang hendak memulai usahanya untuk mengurus perizinan. Pemerintah amat menyadari potensi UMK sebagai penggerak ekonomi sehingga dalam UU Cipta Kerja ini peran mereka akan didukung melalui perubahan aturan yang memudahkan ini.

Kemudahan-kemudahan juga akan diperoleh dalam proses pembentukan perseroan terbatas (PT) dan koperasi. Untuk membentuk PT misalnya, kini tidak ada lagi persyaratan pembatasan modal minimum sehingga semua orang akan merasa mudah untuk mengajukan pembentukan PT.

“Pembentukan koperasi dipermudah. Jumlahnya (anggota) hanya sembilan orang saja untuk koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan makin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air,” imbuh Presiden.

Urusan sertifikasi halal juga disinggung dalam UU tersebut. Kini, UMK yang bergerak di sektor makanan dan minuman dapat mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya dengan biaya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain, UU Cipta Kerja memberikan jaminan kepada para pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cuma-cuma.

Proses perizinan lainnya yang hendak disederhanakan melalui UU Cipta Kerja ini ialah izin bagi kapal nelayan penangkap ikan untuk dapat beroperasi. Kepala Negara menjelaskan bahwa perizinan tersebut akan semakin dimudahkan dengan pengurusan di satu pintu.

“Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan instansi-instansi yang lainnya, sekarang ini cukup dari unit di KKP saja,” ucapnya.

Aturan tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan para nelayan kecil dan memajukan industri perikanan di Tanah Air.

Muara dari keseluruhan penyederhanaan regulasi yang berbelit dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada para pelaku UMK tersebut ialah untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Ini jelas karena dengan menyederhanakan, memotong, dan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar dapat dihilangkan,” kata Presiden.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaJoko WidodoJokowiNasionalNusantaraPresiden Joko WidodoPresiden Jokowi
Previous Post

Presiden: UU Cipta Kerja untuk Reformasi Struktural dan Percepat Transformasi Ekonomi

Next Post

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Related Posts

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Kabar Banten
1 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Minggu,...

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Visi Taktis Kedaulatan Pangan

Kabar Banten
29 September 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tahun 2023, di Jakarta...

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Presiden Jokowi Tinjau Pameran Hub Space di JCC

Kabar Banten
29 September 2023

  Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan pameran Hub Space yang mengambil tema “Journey to Connect Indonesia” yang digelar di Plenary...

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Konkret Integrasi Moda Transportasi Publik

Kabar Banten
27 September 2023

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 27 September 2023. (rls)

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

Presiden Jokowi: Jaga Persatuan dari Unit Terkecil Pemerintahan

Kabar Banten
26 September 2023

Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya terus menjaga persatuan dan kesatuan negara yang dimulai dari unit terkecil pemerintahan yaitu desa. Hal...

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani, Presiden Apresiasi Program Dai Masuk Desa

Kabar Banten
26 September 2023

Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Jambore Nasional Dai Desa Madani Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Tahun 2023, yang diselenggarakan di...

Next Post
Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Presiden Jokowi: Tidak Benar bahwa Amdal Akan Dihapus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

9 September 2023
Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

27 Januari 2021
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Calvin Institute of Technology Hadir di Tangsel, Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Kota Tangsel

Calvin Institute of Technology Hadir di Tangsel, Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Kota Tangsel

1 Oktober 2023
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

1 Oktober 2023
Airin Hadiri Pelantikan DPW LASQI Banten Masa Bakti 2023-2028

Airin Hadiri Pelantikan DPW LASQI Banten Masa Bakti 2023-2028

30 September 2023
Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Kecamatan Legok

Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Kecamatan Legok

30 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.