Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

kabarbanten.com
27 Oktober 2020
Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

TANGERANG – Puluhan Masyarakat Tangerang Utara mengancam melaporkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang lantaran mempertanyakan kelanjutan laporan warga.

Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor ATR/BPN menanyakan kelanjutan permasalah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah di wilayah mereka.

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Kamis (27/8/2020) lalu. Dalam aksi unjuk rasa dua bulan lalu, pihak BPN meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan NIB tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah 60 hari lamanya, masyarakat belum juga memperoleh kabar baik dari pihak BPN. Bahkan warga berencana mengadu permasalahan NIB ini kepada Presiden Joko Widodo apabila tidak ada titik terang.

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Kembalikan NIB Kami. Copot Kepala Kantor BPN’.

Ada pula yang membawa spanduk bertuliskan Usut Tuntas Mafia Tanah, Rakyat Menderita Mafia Tanah Bahagia, Semoga BPN Dapat Hidayah, Kembalikan Hak Kami dan masih banyak lagi.

Setelah kurang lebih 1 jam lamanya berorasi, perwakilan warga kemudian diterima oleh pihak BPN.

Salah satu pengunjuk rasa, Heri Hermawan mengatakan, masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa kali ini berasal dari Kecamatan Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk dan Kosambi.

Dia mengatakan, masyarakat di Tangerang Utara tidak pernah merasa menjual tanah miliknya. Akan tetapi, ketika hendak menjual status tanahnya telah berubah kepemilikan menjadi nama orang lain.

“Anehnya, semua NIB selalu atas nama Vreddy, dari semua bidang tanah yang bermasalah. Apakah setiap orang tidak memiliki batasan maksimum terkait penguasaan bidang tanah,” kata Heri.

Menurut Heri, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, setiap orang hanya boleh menguasai bidang tanah sebanyak 20 hektare sampai dengan 25 hektare lahan kosong.

“Kami semua tidak pernah jual tanah. Tapi kenapa tiba-tiba NIB kita sudah atas nama orang lain. Dan selalu namanya Vreddy. Ratusan hektare bidang tanah ini, bukankan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2016 itu ada batasan maksimum,” tanyanya di depan pegawai ATR/BPN.

Heri pun meminta, agar pihak BPN menghentikan aktivitas permohonan NIB di lahan yang bermasalah ini.

“Bukannya dihentikan, justru sebagian bidang tanah yang bermasalah ini malah sudah jadi sertifikat hak milik (SHM),” tuturnya.

Lebih jauh Heri mengatakan, untuk penerbitan SHM memerlukan tanda tangan dari kedua belah pihak, antara penjual dan pembeli. Sementara warga Tangerang Utara tidak pernah melakukan penandatanganan jual beli tanah.

“Masyarakat tidak pernah tanda tangan penjualan kepada siapapun. Tiba-tiba SHM sudah jadi. Lalu, pihak BPN ini mendapatkan tanda tangan kami dari siapa? BPN harus bertanggung jawab, karena ini adalah produk BPN,” keluhnya.

“Masyarakat hanya menginginkan haknya dikembalikan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Bupati, namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan dukungan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah bosan dengan hearing, dan negosiasi. Tetapi tidak ada bukti nyata,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong mengaku telah bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan permasalahan ini.

Gembong juga menyebut akan menghentikan permohonan NIB atas nama oknum tersebut. Sementara terkait munculnya SHM, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Kami sudah bekerja selama ini. Kami sudah menghentikan permohonan NIB di Salembaran, milik bapak Heri. Kami juga akan melakukan hal yang sama dilokasi lainnya yang ada masalah,” jelasnya.

Gembong berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan NIB tersebut dalam waktu dekat ini

“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini, dalam waktu dekat. Akan kami hentikan sementara permohonan NIB ini,” tandasnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

SMK Tangerang Global Ciptakan Puisi ‘Intuisi’ Sambut Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

Related Posts

Bupati Tangerang Lepas Peserta Magang ke Jepang dan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lepas Peserta Magang ke Jepang dan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang

Kabar Banten
16 Oktober 2025
Raih Predikat Istimewa, Desa Legok Jadi Desa Percontohan Antikorups
Kabupaten Tangerang

Raih Predikat Istimewa, Desa Legok Jadi Desa Percontohan Antikorups

Kabar Banten
16 Oktober 2025
Hadiri Cisadane River Costal Sweep, Wabup Intan: Lingkungan Bersih dan Sehat adalah Hak dan Kewajiban Bersama
Kabupaten Tangerang

Hadiri Cisadane River Costal Sweep, Wabup Intan: Lingkungan Bersih dan Sehat adalah Hak dan Kewajiban Bersama

Kabar Banten
16 Oktober 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara

Kabar Banten
16 Oktober 2025
Diskan Sosialisasi Mutu Produk, Izin Edar, dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan
Kabupaten Tangerang

Diskan Sosialisasi Mutu Produk, Izin Edar, dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Perikanan

Kabar Banten
16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kabar Banten
16 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

Benyamin Davnie: Gerai Koperasi Merah Putih Pondok Aren Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Tangsel

20 Oktober 2025
Ikut Terjun Langsung, Pilar  Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

Ikut Terjun Langsung, Pilar Pastikan ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga

19 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

17 Oktober 2025
Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Pilar Dorong Kreativitas dan Inovasi Ketahanan Pangan Tangsel

Apresiasi Bintaro Local-Food Festival, Pilar Dorong Kreativitas dan Inovasi Ketahanan Pangan Tangsel

17 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved