Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

kabarbanten.com
10 Maret 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh perangkat daerah hingga 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai aturan, batasan, serta mekanisme pelaporan gratifikasi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa kehadiran seluruh kelurahan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

ADVERTISEMENT

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi langkah untuk mewujudkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang bersih dan berintegritas,” ujar Benyamin Davnie pada Selasa (10/03/2026).

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan berbagai kriteria gratifikasi yang perlu dipahami oleh para perangkat daerah. Seseorang dinyatakan menerima gratifikasi apabila menerima pemberian yang melebihi batas nilai yang diatur dan tidak melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Dalam regulasi tersebut ditetapkan bahwa batas nilai pemberian adalah sebesar Rp1.500.000. Setiap penerimaan di atas nilai tersebut wajib dilaporkan.

Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, menambahkan bahwa meskipun nilai pemberian berada di bawah batas tersebut, apabila berkaitan dengan jabatan, maka tetap wajib dilaporkan.

“Meski nilainya di bawah aturan, kalau itu karena jabatan, pasti diambil. KPK memiliki tim khusus untuk menilai setiap laporan yang masuk,” tegas Achmad.

UPG Hadir Sejak Awal Berdirinya Inspektorat

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Inspektorat Kota Tangerang Selatan bukanlah entitas baru. UPG telah hadir sejak awal berdirinya Inspektorat dan berfungsi sebagai pintu pertama pelaporan gratifikasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Mekanisme pelaporannya pun telah berjalan. OPD yang menerima pemberian yang diduga berkaitan dengan jabatan wajib melaporkannya kepada Inspektorat. Selanjutnya, Inspektorat akan melakukan penilaian awal sebelum meneruskan laporan tersebut kepada KPK.

Apabila KPK memutuskan bahwa penerimaan tersebut merupakan milik negara, maka aset tersebut akan dikembalikan kepada negara melalui KPK. Lembaga tersebut juga memiliki tim khusus yang bertugas menilai setiap laporan gratifikasi yang masuk.

Tidak hanya di tingkat Inspektorat, setiap Unit Pelaksana Daerah (UPD) juga diwajibkan memiliki UPG masing-masing.

“Setiap OPD wajib memiliki UPG. Nanti kami cek kembali mana saja yang belum,” ujar Zubair.

Dengan struktur tersebut, pelaporan gratifikasi diharapkan dapat berjalan secara sistematis, mulai dari tingkat OPD hingga ke Inspektorat.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai bahaya gratifikasi sekaligus memperkuat budaya pelaporan sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Bagi ASN yang masih ragu terhadap suatu penerimaan, UPG Inspektorat Kota Tangerang Selatan juga terbuka untuk memberikan layanan konsultasi.

Tags: BenyaminBenyamin DavnieKota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Next Post

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Davnie Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota

Related Posts

Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit

kabarbanten.com
19 April 2026
Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026

kabarbanten.com
18 April 2026
Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2
Tangerang Selatan

Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2

kabarbanten.com
18 April 2026
HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas
Tangerang Selatan

HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas

kabarbanten.com
18 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan: Petugas Haji Harus Lebih Siap dari Jemaah

kabarbanten.com
18 April 2026
Tangsel Digital Academy Cetak Pelajar Melek IT, Siswa Antusias Belajar Web Development
Tangerang Selatan

Tangsel Digital Academy Cetak Pelajar Melek IT, Siswa Antusias Belajar Web Development

kabarbanten.com
18 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit

Benyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit

19 April 2026
Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026

Pilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026

18 April 2026
Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2

Komitmen Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat, Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan SPAM Kali Angke 2

18 April 2026
HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas

HPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas

18 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved