Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

kabarbanten.com
31 Oktober 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf produktif dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat kemaslahatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, potensi tersebut membutuhkan pengelolaan profesional, transparansi, serta kolaborasi antara lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumni, dan masyarakat.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Temu Alumni FISIP UIN Jakarta dan Sosialisasi Program Wakaf Produktif Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) di Auditorium Bahtiar Effendy, FISIP UIN Jakarta, Rabu (28/10).

Kegiatan yang diselenggarakan LW MUI bersama Ikatan Alumni (IKAL) FISIP UIN Jakarta itu mendorong penguatan kerja sama dalam pengembangan wakaf produktif, riset, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat. Salah satu agenda yang mengemuka adalah membangun kolaborasi berkelanjutan antara LW MUI dan FISIP UIN Jakarta agar wakaf tidak berhenti sebagai aktivitas filantropi, tetapi menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi secara nyata.

ADVERTISEMENT

Sekjen MUI: Wakaf Harus Amanah, Produktif, dan Berdampak

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi inisiatif LW MUI dan FISIP UIN Jakarta dalam mendorong pengembangan wakaf produktif. Menurutnya, wakaf sebagai amal jariah harus dikelola secara amanah agar mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Wakaf mesti berdampak dan harus ada aspek wakaf amal jariah yang mampu mengubah kondisi sosial masyarakat,” demikian pokok pernyataan Buya Amirsyah dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, aset pokok wakaf harus dijaga dan tidak boleh habis, sementara hasil pengelolaannya perlu dikembangkan agar memberikan manfaat secara berkelanjutan. Karena itu, profesionalisme nazir menjadi faktor penting dalam memastikan aset wakaf dikelola secara produktif.

Buya Amirsyah juga menyoroti masih adanya aset wakaf, termasuk tanah, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Persoalan tersebut, menurutnya, membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada LW MUI.

“Apabila menelantarkan tanah wakaf, maka dosanya kolektif,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi kemampuan dana yang dihimpun untuk menghasilkan manfaat sekaligus membiayai pengembangan aset-aset wakaf. Dalam konteks ini, kepercayaan publik atau trust menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan pengelolaan wakaf.

Dekan FISIP: Wakaf Produktif Perlu Diperkuat melalui Riset

Dekan FISIP UIN Jakarta, Prof. Dr. Dzuriyatun Toyibah, memandang kehadiran MUI di lingkungan fakultas sebagai peluang memperkuat hubungan antara kajian keislaman, ilmu sosial, dan pengembangan masyarakat.

Menurutnya, aktivitas kelembagaan MUI memiliki banyak dimensi yang dapat dikaji melalui perspektif ilmu sosial. Salah satunya adalah wakaf sebagai instrumen penguatan ekonomi umat yang berpotensi dikembangkan menjadi tema penelitian akademik.

Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai tujuan dan manfaat wakaf merupakan landasan penting untuk membangun konsistensi masyarakat dalam berwakaf.

“Perlu diketahui dan difahami dulu tujuan dari wakaf, dan manfaatnya sehingga lahirnya konsistensi,” demikian pernyataan Dekan FISIP sebagaimana tercatat dalam notula kegiatan.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama berkelanjutan antara FISIP UIN Jakarta, IKAL FISIP, dan LW MUI, khususnya dalam pengembangan program yang menghubungkan kegiatan akademik dengan pemberdayaan masyarakat.

IKAL FISIP Dorong Kerja Sama Kelembagaan

Ketua IKAL FISIP UIN Jakarta, Adriansyah, menegaskan pentingnya membangun kerja sama kelembagaan antara FISIP UIN Jakarta dan MUI. Salah satu rencana yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kolaborasi kedua pihak.

Kerja sama yang direncanakan tidak hanya berkaitan dengan pengembangan wakaf, tetapi juga peningkatan kapasitas mahasiswa dan alumni. Sejumlah program yang dibahas antara lain pelatihan kewirausahaan (entrepreneurship) dan diplomasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas peran alumni dan mahasiswa dalam ekosistem wakaf, termasuk melalui pembentukan jejaring sahabat wakaf yang dapat mendukung program-program LW MUI secara berkelanjutan.

Akademisi Sosiologi: Wakaf Harus Bergerak dari Kesalehan Individu ke Kesalehan Sosial

Dosen sekaligus Ketua Program Studi Sosiologi FISIP UIN Jakarta, Dr. Jahrotul Jamilah, S.Ag., M.Si., menempatkan wakaf dalam perspektif sosiologis yang lebih luas. Dalam materi bertajuk “Transformasi Filantropi Islam” — judul yang perlu dipastikan kembali — ia menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf selama ini masih banyak bertumpu pada bentuk konvensional, seperti pembangunan masjid, musala, dan madrasah.

Padahal, wakaf memiliki ruang pengembangan yang lebih luas melalui wakaf produktif dan wakaf uang. Menurutnya, tantangan pentingnya adalah bagaimana praktik wakaf yang berangkat dari kesalehan individu dapat berkembang menjadi kesalehan sosial yang manfaatnya dirasakan lebih luas.

“Sebagai wakif yang mewakafkan satu bidang tanah, bagaimana kesalehan individu menjadi kesalehan sosial agar lebih bermanfaat bagi umat,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang disampaikannya.

Jahrotul juga mengaitkan pengembangan wakaf dengan agenda keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dalam paparannya, ia menyebut potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp180 triliun, sementara realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp3,5 triliun.

Menurutnya, kesenjangan antara potensi dan realisasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan wakaf bukan semata-mata terletak pada ketersediaan dana. Tantangan lainnya adalah belum kuatnya ekosistem pengelolaan serta masih adanya persoalan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf.

Karena itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk membangun ekosistem filantropi yang mudah diakses, terjangkau, dan akuntabel. Wakaf uang, misalnya, dapat dibuka dengan nominal yang terjangkau agar mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan berpartisipasi sekaligus mengetahui dampak dari kontribusinya.

Dari perspektif sosiologi, demokratisasi wakaf dan pemulihan modal sosial menjadi agenda penting. Transparansi pengelolaan dinilai sebagai salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik.

Ia juga mengusulkan agar kajian sosiologi wakaf diintegrasikan ke dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Kampus dinilai memiliki posisi strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjadi nazir profesional dengan pemahaman tata kelola keuangan dan teknologi digital.

Penguatan kapasitas tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan mahasiswa, seperti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dan program desa binaan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus laboratorium pengembangan wakaf produktif.

Membangun Ekosistem Wakaf yang Kolaboratif

Berbagai pandangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut bermuara pada satu kebutuhan, yakni membangun ekosistem wakaf yang kolaboratif, profesional, dan berkelanjutan.

Wakaf tidak lagi cukup dipahami sebatas penyerahan aset untuk kepentingan ibadah. Melalui tata kelola yang tepat, wakaf dapat dikembangkan menjadi instrumen pendukung pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penelitian, pengentasan kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.

Sejumlah agenda yang mengemuka meliputi penguatan kolaborasi LW MUI dan FISIP UIN Jakarta, perluasan akses masyarakat untuk berwakaf, serta peningkatan kapasitas nazir agar aset wakaf dapat dikelola secara produktif dan akuntabel.

Sinergi lembaga keagamaan, perguruan tinggi, alumni, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai kekuatan sosial yang tidak hanya bernilai ibadah bagi pemberi wakaf, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lintas generasi.

Tags: AdriansyahAlumni FISIP UIN JakartaAmirsyah TambunanDzuriyatun ToyibahFISIP UIN JakartaJahrotul JamilahLembaga Wakaf MUILW MUIUIN Jakarta
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Related Posts

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan
Nasional

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Nasional

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah
Nasional

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan
Nasional

Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Seminar Untirta Ajak Pemuda Banten Berkontribusi dalam Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

29 Oktober 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

28 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved