Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

kabarbanten.com
27 Oktober 2020
Tangerang
Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

TANGERANG – Puluhan Masyarakat Tangerang Utara mengancam melaporkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang lantaran mempertanyakan kelanjutan laporan warga.

Ratusan warga berunjuk rasa di Kantor ATR/BPN menanyakan kelanjutan permasalah Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah di wilayah mereka.

Aksi kali ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada Kamis (27/8/2020) lalu. Dalam aksi unjuk rasa dua bulan lalu, pihak BPN meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan NIB tersebut.

Namun, setelah 60 hari lamanya, masyarakat belum juga memperoleh kabar baik dari pihak BPN. Bahkan warga berencana mengadu permasalahan NIB ini kepada Presiden Joko Widodo apabila tidak ada titik terang.

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Kembalikan NIB Kami. Copot Kepala Kantor BPN’.

Ada pula yang membawa spanduk bertuliskan Usut Tuntas Mafia Tanah, Rakyat Menderita Mafia Tanah Bahagia, Semoga BPN Dapat Hidayah, Kembalikan Hak Kami dan masih banyak lagi.

Setelah kurang lebih 1 jam lamanya berorasi, perwakilan warga kemudian diterima oleh pihak BPN.

Salah satu pengunjuk rasa, Heri Hermawan mengatakan, masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa kali ini berasal dari Kecamatan Teluknaga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk dan Kosambi.

Dia mengatakan, masyarakat di Tangerang Utara tidak pernah merasa menjual tanah miliknya. Akan tetapi, ketika hendak menjual status tanahnya telah berubah kepemilikan menjadi nama orang lain.

“Anehnya, semua NIB selalu atas nama Vreddy, dari semua bidang tanah yang bermasalah. Apakah setiap orang tidak memiliki batasan maksimum terkait penguasaan bidang tanah,” kata Heri.

Menurut Heri, berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, setiap orang hanya boleh menguasai bidang tanah sebanyak 20 hektare sampai dengan 25 hektare lahan kosong.

“Kami semua tidak pernah jual tanah. Tapi kenapa tiba-tiba NIB kita sudah atas nama orang lain. Dan selalu namanya Vreddy. Ratusan hektare bidang tanah ini, bukankan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2016 itu ada batasan maksimum,” tanyanya di depan pegawai ATR/BPN.

Heri pun meminta, agar pihak BPN menghentikan aktivitas permohonan NIB di lahan yang bermasalah ini.

“Bukannya dihentikan, justru sebagian bidang tanah yang bermasalah ini malah sudah jadi sertifikat hak milik (SHM),” tuturnya.

Lebih jauh Heri mengatakan, untuk penerbitan SHM memerlukan tanda tangan dari kedua belah pihak, antara penjual dan pembeli. Sementara warga Tangerang Utara tidak pernah melakukan penandatanganan jual beli tanah.

“Masyarakat tidak pernah tanda tangan penjualan kepada siapapun. Tiba-tiba SHM sudah jadi. Lalu, pihak BPN ini mendapatkan tanda tangan kami dari siapa? BPN harus bertanggung jawab, karena ini adalah produk BPN,” keluhnya.

“Masyarakat hanya menginginkan haknya dikembalikan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat sudah mengadu kepada DPRD dan Bupati, namun sampai saat ini tidak ada jawaban dan dukungan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah bosan dengan hearing, dan negosiasi. Tetapi tidak ada bukti nyata,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang Gembong mengaku telah bekerja semaksimal mungkin untuk menuntaskan permasalahan ini.

Gembong juga menyebut akan menghentikan permohonan NIB atas nama oknum tersebut. Sementara terkait munculnya SHM, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Kami sudah bekerja selama ini. Kami sudah menghentikan permohonan NIB di Salembaran, milik bapak Heri. Kami juga akan melakukan hal yang sama dilokasi lainnya yang ada masalah,” jelasnya.

Gembong berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan NIB tersebut dalam waktu dekat ini

“Kami akan menyelesaikan permasalahan ini, dalam waktu dekat. Akan kami hentikan sementara permohonan NIB ini,” tandasnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

SMK Tangerang Global Ciptakan Puisi ‘Intuisi’ Sambut Hari Sumpah Pemuda

Next Post

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

Related Posts

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Kabar Banten
26 Maret 2023

Dukungan kepada tokoh perempuan Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 mendatang mengalir kuat....

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Next Post
Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

27 Maret 2023
KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

26 Maret 2023
Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

26 Maret 2023
Dibuka Wali Kota Benyamin Davnie, Tangsel Islamic Book Fair 2023 Resmi Digelar

Dibuka Wali Kota Benyamin Davnie, Tangsel Islamic Book Fair 2023 Resmi Digelar

25 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.