Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

kabarbanten.com
27 Oktober 2020
Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua pelaku tersebut yakni ZI (35) dan SAS (55) yang ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus yang pertama yakni SAS yang kedapatan membawa senjata api pabrikan jenis revolver.

ADVERTISEMENT

“Kasus tersebut terjadi pada 19 September 2020 dimana pelaku berniat melakukan penerbangan dengan rute Jakarta-Makassar saat dilakukan pengecekan oleh petugas Avsec ditemukan yang bersangkutan membawa senjata api jenis revolver,” ujar Adi, Selasa (27/10/2020).

Saat ditanyakan terkait kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya. Pihak Avsec pun lantas menghubungi Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku, mendapatkan senpi tersebut sejak 2015. Senjata tersebut setelah kita uji balistik memang bisa meletus karena memang itu pabrikan standar instansi kepolisian, bahkan nomor senjatanya pun telah keluar,” jelas Kapolres.

Untuk kasus kedua, Adi menuturkan, pihaknya pada 19 September 2020 mendapat laporan dari PT Pos Indonesia terkait adanya sebuah paket pengiriman yang berisi amunisi.

“Ada 50 amunisi tersebut tadinya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Adi.

Pihaknya pun lantas melakukan penyelidikan terkait pemesan puluhan amunisi tersebut.

“Lalu petugas melakukan lidik sampai ke Riau, kemudian kita ketahui yang bersangkutan berada di Padang, Sumatera Barat, pelaku pun berhasil ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang,” ujar Adi.

Tak hanya memesan peluru, saat dilakukan penangkapan, Polisi juga mengamankan sepucuk senjata jenis Airgun.

“Pelaku juga diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Adi.

Pihaknya pun saat ini tengah menyelidiki tujuan pelaku memesan puluhan butir peluru tersebut.

“Apakah akan diperjualbelikan kembali atau dipakai pribadi kita masih dalami,” tuturnya.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman antara 20 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

Next Post

Kepala Dinas Bangunan Dimutasi, Airin Lantik Puluhan Pejabat Fungsional 

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved