Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat

kabarbanten.com
28 Desember 2020
Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat

SERANG – Selama 2020, Polda Banten beserta jajaran polres berhasil mengungkap tiga kasus yang menonjol. Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus penyebaran foto dan video asusila anak di bawah umur yang diunggah di media sosial pada Kamis 13 Agustus 2020.

“Kegiatan seksual tersebut berawal dari tersangka meminta untuk melakukan kegiatan seksual dengan dikirimkan melalui pesan Whatsapp dan jika permintaan tersangka itu tidak dipenuhi, tersangka mengancam akan memiralkan video bugil tersebut dengan menggunakan akun Facebook milik korban. Motif dari tersangka RK (22) untuk mendapatkan kepuasan sendiri dengan mengoleksi foto atau video anak di bawah umur tanpa busana yang selanjutnya digunakan tersangka untuk mastrubasi,” katanya dalam kegiatan press release Akhir Tahun 2020 Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Rabu (23/12).

Menurut Fiandar, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus praktik aborsi di Pandeglang yang sudah dilakukan sejak tahun 2006 dengan lebih dari 100 pasien. Serta mendapatkan keuntungan dengan sekali aborsi Rp2,5 juta. Kini pihaknya berhasil mengamankan tiga orang sebagai tersangka. “Berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada klinik sekaligus rumah yang dijadikan tempat aborsi. Saat kami melakukan interogasi ke tempat kejadian perkara (TKP), tersangka membenarkan bahwa baru saja mengaborsi, menggugurkan janin yang baru satu bulan umurnya di Klinik Sejahtera,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus madu palsu dengan mengamankan tiga tersangka di dua tempat berbeda. Tersangka pertama AS (24) berhasil ditangkap di depan Alfamart yang berbeda di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Sedangkan dua tersangka lainnya, TM (35) dan MA (47) berhasil ditangkap di kantor CV. Yatim Berkah Makmur yang berada di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. “Penjualan madu palsu tersebut dapat menghasilkan Rp8 miliar lebih dalam satu tahun,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan publikasi penanganan kasus ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Polri. Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni Polri diwajibkan memberikan keterangan atau informasi tentang kinerjanya kepada publik. “Tentu ini merupakan tugas kami sebagai aparatur negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pelayan dan mengayomi masyarakat dan memiliki tanggung jawab besar untuk mengamankan masyarakat,” katanya. (mg-7/tnt)

The post Setahun, Polda Ungkap Kasus yang Merugikan Masyarakat first appeared on Tangerang Ekspres.

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Malam Tahun Baru, Tempat Wisata Buka Dicabut Izinnya

Next Post

LKBA Jadi Solusi Menata Kampung

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Benyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026

Benyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026

21 Februari 2026
Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik

Pengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik

20 Februari 2026
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved