Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

kabarbanten.com
13 November 2020
Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

ADVERTISEMENT

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Next Post

Dihadiri Presiden Joko Widodo, KTT ke-37 ASEAN Hasilkan 33 Dokumen

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

27 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

15 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved