Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Teknologi dan Pemberdayaan Perempuan: Memperkuat Akses dan Kesetaraan” yang dilangsungkan di Adia Suite, kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ketua PSGA UIN Jakarta, Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kampus dalam menjalankan amanah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“FGD ini ingin memastikan program PPKS berjalan baik di UIN Jakarta. Kami juga bertugas mengawal Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Wiwi.

ADVERTISEMENT

Wiwi menjelaskan, satuan tugas PPKS di UIN Jakarta dikenal dengan nama ERTI (Rumah Ramah Rahmah), yang kini telah memiliki perwakilan di setiap fakultas. Selain itu, PSGA juga menginisiasi keberadaan daycare di kampus utama dan kampus dua UIN Jakarta, sebagai bentuk dukungan terhadap dosen dan mahasiswa perempuan yang memiliki anak kecil.

Dalam buku pedoman yang diluncurkan, PSGA UIN Jakarta menjelaskan berbagai bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Termasuk di antaranya perilaku yang kerap dianggap sepele, seperti siulan atau tatapan tidak pantas yang membuat orang lain merasa tidak nyaman.

“Di buku itu dijelaskan secara rinci tentang tindakan yang tergolong kekerasan seksual dan tidak diperkenankan di lingkungan kampus. Misalnya bersiul atau menatap dengan maksud tertentu, hingga tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin,” tutur Wiwi.

Meski demikian, Wiwi menegaskan bahwa PSGA tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku. Penindakan akan dilakukan oleh tim etik di tingkat fakultas maupun universitas.

“PSGA bukan pemberi sanksi. Kami berperan dalam edukasi, pencegahan, dan pendampingan. Sanksi adalah ranah tim kode etik,” ujarnya.
Kampus ramah perempuan dan anak
Wiwi menjelaskan, harapan terbesar dari peluncuran buku pedoman dan kegiatan FGD ini adalah terwujudnya kampus yang aman dan nyaman bagi semua pihak, khususnya perempuan dan anak.

“Kami ingin UIN Jakarta menjadi rumah yang ramah dan penuh rahmat, di mana perempuan dan anak merasa terlindungi,” kata Wiwi.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D menilai peluncuran buku pedoman PPKS merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman tentang kesetaraan gender dan perlindungan di lingkungan akademik.

“Masih banyak sivitas akademika, terutama perempuan, yang perlu difasilitasi untuk memahami isu kesetaraan dan perlindungan. Kita harus memastikan mereka mendapat ruang dan dukungan yang setara,” kata Asep.

Ia mengatakan, implementasi nilai-nilai kesetaraan gender perlu diperkuat di seluruh aktivitas kampus, bahkan hingga ke dalam kurikulum pembelajaran.

“Agenda ini jangan berhenti di forum seremonial. Ke depan, nilai-nilai kesetaraan dan perlindungan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum agar menjadi kesadaran bersama di lingkungan UIN,” ujar Asep.

Melalui kegiatan ini, Prof Asep menyebut bahwa UIN Jakarta berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, berperspektif gender, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Sementara itu, aktivis perempuan yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2010-2024, Maria Ulfah yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mendorong agar literasi tentang gender dan perlindungan anak yang termuat dalam Buku Pedoman PPKS dapat dijadikan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di UIN Jakarta.

Menurut Maria, pengarusutamaan isu gender dan perlindungan anak di lingkungan kampus menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan budaya akademik yang responsif terhadap isu kekerasan seksual.

“Literasi gender dan perlindungan anak sebaiknya masuk dalam MKDU agar dipahami oleh seluruh mahasiswa, bukan hanya oleh kalangan tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Maria menilai buku pedoman PPKS yang baru dirilis PSGA UIN Jakarta tidak hanya bermanfaat sebagai panduan pencegahan dan penanganan kekerasan, tetapi juga dapat dijadikan alat analisis atau tools dalam metode penelitian.

“Buku ini bisa digunakan dalam metode pembelajaran maupun penelitian, jadi betul-betul dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Lebih jauh, Maria menegaskan pentingnya membangun ekosistem kampus yang ramah terhadap perempuan dan anak. Dia berharap keberadaan pedoman PPKS dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Tags: Asep Saepudin JaharPSGA UIN JakartaPusat Studi Gender dan Anak UIN JakartaUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah JakartaWiwi Siti Sajaroh
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bupati Tangerang Lepas Peserta Magang ke Jepang dan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang

Next Post

Pilar Saga Ichsan Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata

Related Posts

Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati
Nasional

Bersama TNGGP, FST UIN Jakarta Perkuat Komitmen Riset dan Konservasi Keanekaragaman Hayati

kabarbanten.com
11 November 2025
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025: Dari Medan Perang ke Medan Ilmu Pengetahuan
Nasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Peringati Hari Pahlawan 2025: Dari Medan Perang ke Medan Ilmu Pengetahuan

kabarbanten.com
10 November 2025
Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit
Nasional

Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Menuju PTNBH: Kemandirian Finansial Didorong Unit Bisnis dan Rumah Sakit

kabarbanten.com
7 November 2025
UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan
Nasional

UIN Jakarta Salurkan Rp2,85 Miliar Beasiswa untuk 138 Dosen dan Tenaga Kependidikan

kabarbanten.com
3 November 2025
180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an
Nasional

180 Mahasiswa UIN Jakarta Diwisuda sebagai Penghafal Al-Qur’an

kabarbanten.com
3 November 2025
Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025
Nasional

Rektor Asep Saepudin Jahar: UIN Jakarta Pastikan Kesejahteraan Karyawan dan Pembebasan Sewa Sesuai KMA 1543/2025

kabarbanten.com
29 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

18 November 2025
Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

18 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved