Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Para Guru

kabarbanten.com
28 November 2020
Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Para Guru

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu (28/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Di tengah kondisi pandemi saat ini, peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

“Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi COVID-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” ucapnya.

Menurut Presiden, keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. Namun, untuk melakukan hal tersebut, para guru tidak dapat bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Kepala Negara mengatakan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

“Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

“Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” kata Presiden.

Lebih jauh, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya. (BPMI/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sabtu (28/11/2020) (Foto: Biro Pers Setpres/Kris)

Memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air.

“Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia,” ujarnya, Sabtu (28/11/2020).

Di tengah kondisi pandemi saat ini, peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital. Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

“Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi COVID-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran,” ucapnya.

Menurut Presiden, keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. Namun, untuk melakukan hal tersebut, para guru tidak dapat bekerja sendirian. Tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Kepala Negara mengatakan, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

“Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen. Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

“Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus PPPK memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain,” kata Presiden.

Lebih jauh, pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS. Oleh karena itu, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru PPPK berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

“Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status PPPK dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK bahwa guru-guru yang berstatus PPPK akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya. (BPMI/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Soal Jamnas MB Club Ina, Gubernur Banten bakal Semprot Walikota Tangerang

Next Post

Warga Sayangkan Terbitnya Izin Keramaian Jamnas MB Club Indonesia

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

Melalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital

20 Agustus 2026
Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

20 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved