Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten

kabarbanten.com
29 April 2021
Polda Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten

Guna meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Polda Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.

“Hari ini kita Polda Banten akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten, adapun perjanjian yang kita lakukan terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rudy Heriyanto di Mapolda Banten. Rabu, (28/04/2021).

“Dan Perjanjian kerjasama ini bermakna sangat strategis, yaitu peluang untuk memperkuat jalinan kemitraan dan sinergi polisional,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menyatakan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Polda Banten.

“Melalui perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan juga meningkatkan transparansi informasi. Dan kami sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

“Dan terakhir, saya berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi diharapkan dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Polda Banten dengan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.

“Sebagai pimpinan Ombudsman RI, kami menyambut baik atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini, agar perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Polda Banten dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Banten. Dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Polda Banten semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi Polri sebagai instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berdampak pada adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Hal ini harus disikapi secara positif, tidak perlu alergi terhadap pengaduan, tetap bagaimana pengaduan-pengaduan yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat serta dapat dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Sehingga tercapainya transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa tahun ini akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kami berharap Kapolda Banten atensi memberikan instruksi kepada seluruh polres jajaran agar seluruhnya masuk dalam zona hijau, penilaian akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kapan akan dilakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Dan harapannya kami bisa bersinergi dan berkolaborasi antara Polda Banten dengan Ombudsman perwakilan Banten terkait dengan pelayanan publik,” jelasnya.

“Dan kami siap mengawasi pelayanan publik di Polda Banten menjadi lebih baik. Kita berharap bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten selama ini terus bisa dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat dan percepatan dalam penyelesaian proses laporan pengaduan masyarakat itu bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Dan kita mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Banten selama ini dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya

ADVERTISEMENT

Guna meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Polda Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.

“Hari ini kita Polda Banten akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten, adapun perjanjian yang kita lakukan terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rudy Heriyanto di Mapolda Banten. Rabu, (28/04/2021).

“Dan Perjanjian kerjasama ini bermakna sangat strategis, yaitu peluang untuk memperkuat jalinan kemitraan dan sinergi polisional,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menyatakan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Polda Banten.

“Melalui perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan juga meningkatkan transparansi informasi. Dan kami sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

“Dan terakhir, saya berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi diharapkan dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Polda Banten dengan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.

“Sebagai pimpinan Ombudsman RI, kami menyambut baik atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini, agar perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Polda Banten dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Banten. Dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Polda Banten semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi Polri sebagai instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berdampak pada adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Hal ini harus disikapi secara positif, tidak perlu alergi terhadap pengaduan, tetap bagaimana pengaduan-pengaduan yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat serta dapat dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Sehingga tercapainya transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa tahun ini akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kami berharap Kapolda Banten atensi memberikan instruksi kepada seluruh polres jajaran agar seluruhnya masuk dalam zona hijau, penilaian akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kapan akan dilakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Dan harapannya kami bisa bersinergi dan berkolaborasi antara Polda Banten dengan Ombudsman perwakilan Banten terkait dengan pelayanan publik,” jelasnya.

“Dan kami siap mengawasi pelayanan publik di Polda Banten menjadi lebih baik. Kita berharap bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten selama ini terus bisa dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat dan percepatan dalam penyelesaian proses laporan pengaduan masyarakat itu bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Dan kita mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Banten selama ini dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

Next Post

Polda Banten Teken MoU Diseminasi Informasi dengan BBMKG Wilayah II

Related Posts

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

Dishub Tangsel Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025

2 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

1 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved