Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pj Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang: Bappeda Kota Serang akan Berganti Nama menjadi Bapprida Kota Serang

Kabar Banten
21 Februari 2024
Pj Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang: Bappeda Kota Serang akan Berganti Nama menjadi Bapprida Kota Serang

SERANG KOTA, – Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024 diadakan rapat paripurna dengan agenda antar lain:

1. Penyampaian Raperda Usul Walikota Serang. 

2. Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kota Serang. 

Turut hadir ASDA I Subagyo, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, perwakilan OPD Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah selesai mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Serang, ia mengatakan “ada 7 peraturan daerah yang dicabut dan menambah 1 bidang di Bappeda yaitu riset dan inovasi daerah agar tidak menjadi badan sendiri tetapi digabung dengan Bappeda”, ucapnya.

Dalam hal ini beliau mengatakan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Serang akan berganti nama menjadi Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Serang, jadi tidak menambah anggaran tetapi hanya mengubah nama bidang saja atau mengganti nama (Nomenklatur) 

Disinggung kenapa dan apa saja peraturan daerah yang dicabut, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan peraturan daerah dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

1. Perda no 5 tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan IMB menjadi PBG. 

2. Perda no 5 tahun 2010 tentang pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan. 

3. Perda no 17 tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian ganti rugi daerah. 

4. Perda no 13 tahun 2013 tentang perizinan jasa konstruksi. 

5. Perda no 15 tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah

6. Perda no 2 tahun 2015 tentang izin tempat usaha dan gangguan. 

7. Perda no 8 tahun 2016 tentang izin usaha industri.

Diakhir Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan kedepan Bappeda Kota Serang menjadi Bapprida Kota Serang, dan Bidang Litbang menjadi Rida (Riset Daerah) dengan tugasnya yang berubah lebih ke inovasi riset daerah. 

(REY/RED) 

ADVERTISEMENT

SERANG KOTA, – Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024 diadakan rapat paripurna dengan agenda antar lain:

1. Penyampaian Raperda Usul Walikota Serang. 

2. Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kota Serang. 

Turut hadir ASDA I Subagyo, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, perwakilan OPD Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah selesai mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Serang, ia mengatakan “ada 7 peraturan daerah yang dicabut dan menambah 1 bidang di Bappeda yaitu riset dan inovasi daerah agar tidak menjadi badan sendiri tetapi digabung dengan Bappeda”, ucapnya.

Dalam hal ini beliau mengatakan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Serang akan berganti nama menjadi Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Serang, jadi tidak menambah anggaran tetapi hanya mengubah nama bidang saja atau mengganti nama (Nomenklatur) 

Disinggung kenapa dan apa saja peraturan daerah yang dicabut, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan peraturan daerah dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

1. Perda no 5 tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan IMB menjadi PBG. 

2. Perda no 5 tahun 2010 tentang pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan. 

3. Perda no 17 tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian ganti rugi daerah. 

4. Perda no 13 tahun 2013 tentang perizinan jasa konstruksi. 

5. Perda no 15 tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah

6. Perda no 2 tahun 2015 tentang izin tempat usaha dan gangguan. 

7. Perda no 8 tahun 2016 tentang izin usaha industri.

Diakhir Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan kedepan Bappeda Kota Serang menjadi Bapprida Kota Serang, dan Bidang Litbang menjadi Rida (Riset Daerah) dengan tugasnya yang berubah lebih ke inovasi riset daerah. 

(REY/RED) 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Diskominfo Kota Tangerang Gelar Pelatihan Jurnalistik sebagai Bekal Pengelolaan Media Sosial

Next Post

Caleg PKB Dapil Banten I Ajak Masyarakat Ikut Memantau Rekapitulasi Penghitungan Suara

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved