Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pj Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang: Bappeda Kota Serang akan Berganti Nama menjadi Bapprida Kota Serang

Kabar Banten
21 Februari 2024
Pj Walikota Serang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Pj Walikota Serang: Bappeda Kota Serang akan Berganti Nama menjadi Bapprida Kota Serang

SERANG KOTA, – Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024 diadakan rapat paripurna dengan agenda antar lain:

1. Penyampaian Raperda Usul Walikota Serang. 

2. Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kota Serang. 

Turut hadir ASDA I Subagyo, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, perwakilan OPD Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah selesai mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Serang, ia mengatakan “ada 7 peraturan daerah yang dicabut dan menambah 1 bidang di Bappeda yaitu riset dan inovasi daerah agar tidak menjadi badan sendiri tetapi digabung dengan Bappeda”, ucapnya.

Dalam hal ini beliau mengatakan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Serang akan berganti nama menjadi Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Serang, jadi tidak menambah anggaran tetapi hanya mengubah nama bidang saja atau mengganti nama (Nomenklatur) 

Disinggung kenapa dan apa saja peraturan daerah yang dicabut, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan peraturan daerah dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

1. Perda no 5 tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan IMB menjadi PBG. 

2. Perda no 5 tahun 2010 tentang pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan. 

3. Perda no 17 tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian ganti rugi daerah. 

4. Perda no 13 tahun 2013 tentang perizinan jasa konstruksi. 

5. Perda no 15 tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah

6. Perda no 2 tahun 2015 tentang izin tempat usaha dan gangguan. 

7. Perda no 8 tahun 2016 tentang izin usaha industri.

Diakhir Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan kedepan Bappeda Kota Serang menjadi Bapprida Kota Serang, dan Bidang Litbang menjadi Rida (Riset Daerah) dengan tugasnya yang berubah lebih ke inovasi riset daerah. 

(REY/RED) 

ADVERTISEMENT

SERANG KOTA, – Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 21 Februari 2024 diadakan rapat paripurna dengan agenda antar lain:

1. Penyampaian Raperda Usul Walikota Serang. 

2. Perubahan Jadwal Agenda DPRD Kota Serang. 

Turut hadir ASDA I Subagyo, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati, perwakilan OPD Kota Serang. 

Dalam wawancara dengan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat setelah selesai mengikuti rapat paripurna dengan DPRD Kota Serang, ia mengatakan “ada 7 peraturan daerah yang dicabut dan menambah 1 bidang di Bappeda yaitu riset dan inovasi daerah agar tidak menjadi badan sendiri tetapi digabung dengan Bappeda”, ucapnya.

Dalam hal ini beliau mengatakan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Serang akan berganti nama menjadi Bapprida (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Serang, jadi tidak menambah anggaran tetapi hanya mengubah nama bidang saja atau mengganti nama (Nomenklatur) 

Disinggung kenapa dan apa saja peraturan daerah yang dicabut, Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan peraturan daerah dicabut karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

1. Perda no 5 tahun 2009 tentang izin mendirikan bangunan IMB menjadi PBG. 

2. Perda no 5 tahun 2010 tentang pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan. 

3. Perda no 17 tahun 2011 tentang tata cara penyelesaian ganti rugi daerah. 

4. Perda no 13 tahun 2013 tentang perizinan jasa konstruksi. 

5. Perda no 15 tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah

6. Perda no 2 tahun 2015 tentang izin tempat usaha dan gangguan. 

7. Perda no 8 tahun 2016 tentang izin usaha industri.

Diakhir Kepala Bappeda Kota Serang Ina Linawati mengatakan kedepan Bappeda Kota Serang menjadi Bapprida Kota Serang, dan Bidang Litbang menjadi Rida (Riset Daerah) dengan tugasnya yang berubah lebih ke inovasi riset daerah. 

(REY/RED) 

Tags: BantenKota SerangPemerintah Kota SerangPemkot SerangProvinsi BantenSerang
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Diskominfo Kota Tangerang Gelar Pelatihan Jurnalistik sebagai Bekal Pengelolaan Media Sosial

Next Post

Caleg PKB Dapil Banten I Ajak Masyarakat Ikut Memantau Rekapitulasi Penghitungan Suara

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved