Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Tangerang
Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

TANGSEL – Mengaku kru televisi swasta, pedagang pakan ikan di Tangsel SA (30) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bapak satu anak ini menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial CCP.

Dengan modus menjanjikan bisa bertemu artis, SA dengan mudah membujuk targetnya dan melancarkan hasrat seksual menyimpangnya.

“Tersangka mengaku sebagai kru televisi, dan merayu serta menjanjikan korban untuk bertemu dan bisa berfoto bersama artis. Dan ketika korban tertarik dengan rayuan tersangka, selanjutnya korban diajak ke tempat sepi, setelah itu tersangka melakukan pencabulan dengan memasukan alat kelaminnya ke anus korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).

Dalam aksinya, SA juga mengancam korban untuk melayani nafsunya dan tidak memberontak jika ingin diantar pulang kembali.

Setelah puas melancarkan aksi bejatnya, korban dengan kondisi menahan rasa sakitnya diantar tersangka. Dan, saat tersangka pergi, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

“Setelah itu tersangka pergi dan kemudian korban menceritakan Kejadian tersebut ke ibunya. Lalu ibu korban membuat laporan pengaduan di Polres Tangsel,” ungkapnya.

Berbekal dari CCTV pada saat SA mengajak korban, jajaran Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran.

Persembunyian tersangka SA, akhirnya diketahui. Kemudian, pada tanggal 27 November dilakukan penangkapan di wilayah Jakarta Selatan.

Saat ingin dilakukan penangkapan, SA melakukan perlawanan. Sehingga, kaki kanan SA harus tembus oleh timah panas anggota Polres Tangsel.

“Tersangka saat ingin dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, jadi kita lakukan tindak tegas terukur,” tegas Angga.

Dari keterangan tersangka SA, rupanya aksi bejatnya bukan kali pertama. SA sudah beraksi pada tahun 2017.

“Sebelumnya, sudah satu kali melakukan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada sekitar Oktober 2017 di daerah Ciputat dengan cara memasukan alat kelaminnya ke lubang dubur korban,” ujarnya.

“Kemudian, 2 kali melakukan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada sekitar tahun 2019 yang terjadi di Pondok Ranji dan Pondok Betung dengan cara memegang kemaluan dan lubang dubur korban,” lanjut Angga.

Tak hanya itu saja, SA juga sudah empat kali melakukan begal payudara yang terjadi pada sekitar tahun 2019 dan sekitar Agustus 2020 di daerah Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan, tiga kali melakukan pencurian HP, salah satunya terhadap korban yang bersepeda di 2020.

“Total, tersangka sudah 10 kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Tiga diantaranya kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Angga. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Libur & Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

Next Post

Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara

Related Posts

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Kabar Banten
24 September 2023

TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, meninjau pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Cukanggalih, Kecamatan...

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Kabar Banten
24 September 2023

 Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P mendampingi Wakapolda Banten, Brigjen Pol. H.M Sabilul Alif monitoring pelaksanaan Pilkades serentak...

Pantau Pilkades, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Keliling Naik Motor

Pantau Pilkades, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Keliling Naik Motor

Kabar Banten
24 September 2023

 Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara...

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-41 Kecamatan Cisoka

Kabar Banten
23 September 2023

TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Oni P melepas gerak jalan santai pada puncak peringatan HUT Ke-41 Kecamatan...

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

1.344 Personel Satpol PP Siap Jaga 74 TPS di 18 Pilkades Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menurunkan sebanyak 1.344 personel untuk pengamanan pada...

Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Pj Bupati Tangerang Andy Oni P Jadikan Layanan Disdukcapil sebagai Program Prioritas

Kabar Banten
22 September 2023

TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P menyatakan, peningkatan kualitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil...

Next Post
Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara

Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

29 Agustus 2023
Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

28 Agustus 2023
Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

25 September 2023
Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

24 September 2023
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

24 September 2023
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.