Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes PDTT Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

kabarbanten.com
17 Desember 2020
Mendes PDTT Minta Penggunaan Dana Desa 2020 Dipercepat

Paparan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Sumber: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers Rabu (16/12/2020) di Kantor Presiden, Jakarta.

Mendes PDTT menyampaikan, dari pagu tahun 2020 sebesar Rp71,190 triliun, total Dana Desa yang sudah terserap hingga tanggal 15 Desember adalah Rp47,255 triliun. Sehingga masih tersisa Dana Desa sebesar Rp23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

“Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari Dana Desa untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember,” tegas Abdul Halim.

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan, dalam merespons pandemi COVID-19 pihaknya telah mengeluarkan tiga kebijakan yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi COVID-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi COVID-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19, dan kebijakan BLT Dana Desa atas arahan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Adapun rincian penggunaan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 47,255 triliun hingga 15 Desember yaitu untuk Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,170 triliun, PKTD sebesar Rp15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp8,435 triliun, dan BLT Dana Desa sebesar Rp20,415 triliun.

“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp71,190 triliun. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember,” ujarnya.

Dana tersebut, imbuh Abdul Halim, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Desember sebesar Rp8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp15,889 triliun. “Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” tegasnya.

Diungkapkan Mendes PDTT, jika Rp15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen maka akan menghasilkan jumlah 87.389.963 Hari Orang Kerja (HOK).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja,” terangnya.

Pelaksanaan PKTD ini, tambah Abdul Halim, ada dua model, yaitu infrastruktur produktif dan ekonomi produktif. “Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal, yaitu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDES PDTT/UN)

ADVERTISEMENT

Paparan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Sumber: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada seluruh kepala desa untuk segera melakukan percepatan penggunaan Dana Desa tahun 2020 yang masih tersisa hingga akhir Desember 2020. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers Rabu (16/12/2020) di Kantor Presiden, Jakarta.

Mendes PDTT menyampaikan, dari pagu tahun 2020 sebesar Rp71,190 triliun, total Dana Desa yang sudah terserap hingga tanggal 15 Desember adalah Rp47,255 triliun. Sehingga masih tersisa Dana Desa sebesar Rp23,934 triliun yang belum dipergunakan oleh desa.

“Kita akan terus genjot kepala desa untuk segera mempercepat penggunaannya. Rencananya, sisa anggaran Dana Desa tersebut akan digunakan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari Dana Desa untuk bulan Desember dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bulan Desember,” tegas Abdul Halim.

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan, dalam merespons pandemi COVID-19 pihaknya telah mengeluarkan tiga kebijakan yaitu Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Desa Tanggap COVID-19, dan BLT Dana Desa.

“Seluruh kebijakan yang diambil oleh Kemendes PDTT dalam merespon pandemi COVID-19, yang pertama kebijakan menjaga kesempatan kerja di masa pandemi COVID-19 yang kita sebut dengan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu kebijakan menjaga kesehatan di masa pandemi COVID-19, dan kebijakan BLT Dana Desa atas arahan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Adapun rincian penggunaan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 47,255 triliun hingga 15 Desember yaitu untuk Desa Tanggap COVID-19 sebesar Rp3,170 triliun, PKTD sebesar Rp15,233 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya sebesar Rp8,435 triliun, dan BLT Dana Desa sebesar Rp20,415 triliun.

“Pagu APBN pada 2020 sebesar Rp71,190 triliun. Sampai 15 Desember yang sudah disalurkan dari rekening kas negara 98 persen atau masih sisa 2 persen yang masih dalam proses. Kalau di total keseluruhan masih ada Rp23,934 triliun yang akan digunakan sampai Desember,” ujarnya.

Dana tersebut, imbuh Abdul Halim, akan digunakan untuk BLT Dana Desa Desember sebesar Rp8,045 triliun dan masih ada peluang untuk PKTD sebesar Rp15,889 triliun. “Nah ini yang kita terus tekan kepada desa-desa agar segera digunakan karena waktunya tinggal sebentar,” tegasnya.

Diungkapkan Mendes PDTT, jika Rp15,889 triliun dipakai untuk PKTD dengan asumsi upah minimal 55 persen maka akan menghasilkan jumlah 87.389.963 Hari Orang Kerja (HOK).

“Kalau satu orang bekerja selama 10 hari karena waktunya tinggal 2 minggu, kemudian 10 hari digunakan dipakai untuk PKTD akan menyerap 8.738.996 pekerja,” terangnya.

Pelaksanaan PKTD ini, tambah Abdul Halim, ada dua model, yaitu infrastruktur produktif dan ekonomi produktif. “Jadi semuanya diarahkan kepada dua hal, yaitu penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di level desa,” pungkasnya. (HUMAS KEMENDES PDTT/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kerumunan di Bandara Soetta, Gubernur Banten Angkat Bicara

Next Post

KASN Anjurkan Walikota Tangerang Pilih JPT Berintegritas

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

19 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved