Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Maesyal Rasyid Dorong Pramuka Tangerang Cetak Pemimpin Tangguh dan Berkontribusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

21 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved