Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Luncurkan Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko

Next Post

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved