Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemdikbud Luncurkan Bantuan bagi Pendidik & Tenaga Pendidikan Non-PNS

kabarbanten.com
17 November 2020
Nasional
Kemdikbud Luncurkan Bantuan bagi Pendidik & Tenaga Pendidikan Non-PNS

Peluncuran BSU PTK Non-PNS (Sumber: Humas Kemendikbud)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020. Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran BSU  tersebut secara daring, Selasa (17/11), bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujarnya

Total anggaran untuk BSU adalah sekitar Rp3,67 triliun, yang diberikan kepada 2.034.732 orang pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari  guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan. BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, dengan perincian:
– 162.277 dosen pada PTN dan PTS;
– 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan
– 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Disampaikan Nadiem, persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, tutur Mendikbud, agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

“Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien,” tuturnya.

Disampaikan Nadiem, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020. Terkait mekanisme pencairan BSU, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi. Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” ujarnya.

Jika berdasarkan informasi online tersebut data PTK sudah lengkap dan sudah dinyatakan bisa mencairkan dana tersebut di bank, ujar Nadiem, maka PTK perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa, adalah:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP);
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

“Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti,” ujarnya.

Setelah semua persyaratan lengkap, imbuhnya, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU tersebut. “PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan). Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” ujar Nadiem.

Menutup penjelasannya, Mendikbud menyampaikan, BSU bagi PTK Non-PNS ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat untuk semua jasa PTK non-PNS yang ada di Indonesia. “Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kita dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis ini dengan bantuan dukungan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita untuk terus berinovasi di bidang pendidikan,” pungkasnya. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Pemerintah Beri Intensif Fiskal Dorong Riset dari Badan Usaha

Next Post

Vokalis Band Metal Asal Tangsel Punya Segudang Koleksi Musik dan Film

Related Posts

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Kabar Banten
23 September 2023

Ibu Iriana Joko Widodo didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin dan para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE...

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

Presiden Jokowi Tinjau Progres Penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,...

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

Presiden: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh dunia...

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Kabar Banten
23 September 2023

Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan hari ketiga di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada...

Momen Akrab Presiden, Para Penggiat Seni, dan Menteri Makan Malam di IKN

Momen Akrab Presiden, Para Penggiat Seni, dan Menteri Makan Malam di IKN

Kabar Banten
22 September 2023

Masih di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo mengajak para penggiat seni...

Hadiri Malam Apresiasi Nusantara, Presiden: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Hadiri Malam Apresiasi Nusantara, Presiden: Terima Kasih Masyarakat dan Pekerja IKN

Kabar Banten
22 September 2023

Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung acara bertajuk “Malam Apresiasi Nusantara” di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara,...

Next Post
Vokalis Band Metal Asal Tangsel Punya Segudang Koleksi Musik dan Film

Vokalis Band Metal Asal Tangsel Punya Segudang Koleksi Musik dan Film

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

Pengamat: Elektabilitas dan Popularitas Airin Rachmi Diany Masih Tinggi di Banten Karena Meninggalkan Rekam Jejak Yang Baik di Tangsel

29 Agustus 2023
Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

Ulang Tahun ke-47, Airin Rachmi Diany Dapat Kejutan dari Masyarakat Banten

28 Agustus 2023
Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

Airin Rachmi Diany: Pendidik dan Pengajar Al-Quran Berperan Penting dalam Menciptakan Generasi Qur’ani

25 September 2023
Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

Ketua PMI Tangsel Airin Rachmi Diany Dukung Pemanfaatan Eco Enzyme Untuk Pelestarian Lingkungan

24 September 2023
Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

Pantau Pelaksanaan Pilkades, Moch Maesyal Rasyid: Pemungutan Suara Lancar, Tertib dan Aman

24 September 2023
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono: Pilkades Serentak Jadi Barometer Pemilu dan Pilpres 2024

24 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.