Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Kabar Banten
16 Agustus 2024
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan AA (23) dan SM (23) pengedar Narkotika jenis Sabu yang diamankan pada Selasa (13/08) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Imam Imamuddin membenarkan penangkapan tersebut. “Telah terjadi tindak pidana Peredaran Narkotika dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan AA (23) dan SM (23) pengedar Narkotika yang diamankan pada Selasa (13/08) sekira pukul 14.30 WIB di Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Iman menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada Selasa tanggal 13 Agustus 2024 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di Ds. Curug Sangereng, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, Prov. Banten, Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana kesehatan yaitu AA dan SM yang mana pada saat dilakukan penggeledahan terhadap AA ditemukan barang bukti yaitu berupa 1 tas kecil berwarna biru yang didalamnya terdapat 13 lempeng yang masing-masing berisikan 10 butir dan 1/2 lempeng berisikan 5 butir obat tablet merk Tramadol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 135 butir, dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100.000 di temukan di sela sela kaki AA, serta 1 buah Handphone Samsung dan pada saat dilakukan Penggeledahan terhadap sdr. SM ditemukan barang bukti yaitu berupa 1 tas kecil berwarna Hitam yang didalamnya terdapat 5 lempeng yang masing-masing berisikan 10 butir obat jenis Tramadol dengan jumlah keseluruhan sebanyak 50 butir, dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 10.000 yang mana di temukan di atas paha kaki SM saat duduk, serta 1 Handphone VIVO. Selanjutnya dilakukan introgasi kembali terhadap AA dan SM dan mengaku bahwa obat jenis Tramadol tersebut adalah milik Sdr. YUKHRIZAL yang dititipkan sebelumnya dengan tujuan untuk di perjualbelikan kembali, kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” tutupnya (Bidhumas).

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wali Kota Benyamin Resmikan Gedung Bawaslu Tangsel

Next Post

Wakapolda Banten Pimpinan MoU Antara Polda Banten Dengan Perum Bulog

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved