Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Biadab, Gadis 16 Tahun di Teluknaga Digilir Delapan Pria 

kabarbanten.com
1 Januari 2021
Biadab, Gadis 16 Tahun di Teluknaga Digilir Delapan Pria 

TANGERANG – Gadis berusia 16 tahun berinisial MAP asal Desa Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang diperkosa delapan pria secara bergilir.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, kedelapan pria tersebut yakni AM (14), MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) yang berhasil diamankan.

“Dua pelaku lagi bernama Tobing, dan Ajay masih dalam pengejaran kepolisian,” kata Kapolres, Jum’at (1/1/2020).

ADVERTISEMENT

Kapolres menuturkan, peristiwa nahas tersebut bermula saat AM yang menyatakan cinta kepada korban, namun korban menolak. Saat itu, korban tengah bermain di sebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.

“Kemudian datang AM, tersangka pertama yang menyetubuhi MAP memaksa korban untuk ikut dengannya dengan penuh ancaman akan membunuh korban dan temannya,” ucapnya.

Menurut Kapolres, keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp. Saat sudah saling berkirim pesan, AM sering menyatakan cinta kepada korban tapi korban selalu menolak.

AM sempat menggunakan senjata tajam berbentuk pedang panjang untuk mengancam yang membuat MAP ketar-ketir.

“Akhirnya MAP ini terpaksa mengikuti AM karena takut akan diancam dibunuh,” tegas Kapolres.

Tak berselang lama, AM membawa MAP ke sebuah semak-semak di bilangan Desa Tanjung Burung. Di sana, AM melancarkan niat bejatnya memperkosa korban.

“Pelaku AM ini saat tengah melakukan aksi bejatnya sambil menodongkan senjata tajam yang sudah berkarat tersebut ke leher korban, makanya korban takut,” tuturnya.

Setelah puas memerkosa korban, lanjut Sugeng, AM langsung membawa korbannya ke tongkrongannya dengan posisi masih mengancam korban dengan senjata tajam.

“Kemudian AM ini meninggalkan korban selama dua jam dan kembali membawa motor untuk boncengi korbannya,” ujar Kapolres.

Saat pelaku AM pergi, ketujuh pelaku tersebut membawa korban menuju Taman Teluknaga. Kemudian, MAP diberikan lima butir Eximer oleh salah satu pelaku yang kemudian kembali memperkosa korban secara bergilir di sebuah gubug di Taman Teluknaga.

“Di gubug itu korban diperkosa secara bergilir dan masih diancam untuk dibunuh apabila korban berteriak,” ungkap Sugeng.

Para pelaku pun kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keenamnya pun disangkakan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenkes Mulai Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

Next Post

Polres Cilegon Siaga Personel Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Tahun Baru 2021

Related Posts

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit
Kota Tangerang

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam
Kota Tangerang

Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026
Kota Tangerang

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026
Tangerang

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

kabarbanten.com
11 Oktober 2026
Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved