Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Konsorsium IEH-CNTY sebagai pemenang lelang proyek Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Keputusan ini diumumkan melalui surat Panitia Pengadaan Badan Usaha Nomor 000.3.3/044/PHPBU-PSEL/2025 pada Senin (24/3/2025).
Selain itu, Konsorsium GPE-AKP-SUS ditetapkan sebagai pemenang cadangan dalam proyek berbasis skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, proyek ini sebagai titik awal transformasi pengelolaan sampah di wilayahnya.
“Dengan KPBU ini, kita targetkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga mendorong energi ramah lingkungan,” ujar Benyamin dalam keterangannya, pada Selasa (29/4/2025).
PSEL Tangsel ini merupakan proyek strategis dengan sistem pengelolaan persampahan yang terletak di TPA Cipeucang, Kelurahan Serpong.
Dalam skema KPBU ini, pemerintah dan badan usaha (swasta) bekerja sama untuk menyediakan infrastruktur dan/atau layanan publik, dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan pengerjaannya akan dilaksanakan oleh pihak swasta tersebut.
Lingkup kerjasama ini juga meliputi desain, bangun, keuangan, operasi, pemeliharaan dan infrastruktur pendukung.
PSEL ini dirancang untuk tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mempercepat target pengurangan sampah nasional dan mendorong penggunaan energi terbarukan di daerah perkotaan.
“Kita semua berharap seluruh proses dalam pelaksanaan PSEL Cipeucang ini dapat berjalan sesuai target, dan ini merupakan investasi besar bagi masa depan Kota Tangsel dan generasi berikutnya,” ucapnya. (fid)