Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juni 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

kabarbanten.com
23 Agustus 2020
Banten
Bapenda Banten: Tak Ada Diskon Bagi Penunggak Pajak Diatas Lima Tahun

SERANG – Bapenda Banten menyebut tidak akan memberikan diskon terhadap penunggak pajak kendaraan bermotor diatas lima tahun.

Sebelumnya pihak DPRD Provinsi Banten meminta pihak Bapenda untuk memberikan diskon penunggak pajak lantaran berjumlah signifikan sehingga potensi mendongkrak PAD Banten.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sopari mengatakan, ketika nanti diberikan diskon kepada penunggak pajak bisa diberikan jaminan dapat membayar tunggakan.

Pasalnya kata dia, saat ini setelah dihilangkan denda saja masih banyak warga yang tidak memanfaatkan program itu.

“Kalau dikasih potongan pokok pajaknya, itu namanya kurang mendidik. Akhirnya banyak yang dinanti-nanti bayarnya agar dikasih diskon. Jadi perlu ada kajian lagi,” ujarnya dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Lebih dalam Opar mengatakan, UU 28 itu tidak menyatakan nilai pokok pajak diberikan diskon, tetapi setelah lima tahun namanya pajak kadaluarsa.

“Jadi berhak mengajukan tapi setelah 5 tahun dia kita berikan pajak kadaluarsa, tidak boleh kendaraannya dipakai lagi, harus daftar ulang atau kita hapuskan dari daftar Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor (ranmor), sehingga dia dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor, tapi tidak boleh kendaraannya dijalankan. Motornya harus dikilo buat rongsokan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, denda itu bukan pajak daerah dan bukan pajak kendaraan bermotor, boleh bebas dasarnya Pergub. Kalau tarif pajak itu Perda.

Menurutnya bisa saja berinovasi, tapi kalau sudah diatas 5 tahun namanya pajak kadaluarsa, silahkan ajukan untuk dihapus dari wajib pajak.

Namun, kata dia, untuk mendongkrak nilai PAD Banten puhaknya tetap melakukan upaya meskipun di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini karena ada pandemi, ada bulan bebas denda atau bahasa hukumnya sanksi administrasi, Pergub 12 dibebaskan. Kita sudah jalankan dari 1 April sampai 13 Agustus 2020 ini. Maksudnya apa? Karena empati pada saat pandemi, dan ini sudah banyak diikuti daerah lain,” kata Opar.

Terkait, apakah nanti bebas denda pajak akan diperpanjang, Ia mengaku akan melihat perkembangan dan akan dikaji dan dievaluasi kembali.

“Saya berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak,” harapnya.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten pada periode 2 Januari 2015 sampai 31 Desember 2019, ada sebanyak 5.231.007 unit kendaraan bermotor terdaftar di Samsat seluruh Banten.

Dari total kendaraan ini 2.244.717 unitnya tunggakan potensi atau kendaraan itu belum mendaftar ulang by status. (RED)

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Presiden: Semangat Reformasi Relevan untuk Hadapi Krisis Akibat Pandemi Covid-19

Next Post

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Related Posts

Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

kabarbanten.com
28 Juni 2022

Kabarbanten.com- Bupati Serang Ratu Tatu Tatu Chasanah melepas 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas...

Pelatihan Mobile Journalism Kebencanaan di Desa Panggarangan Lebak

Pelatihan Mobile Journalism Kebencanaan di Desa Panggarangan Lebak

kabarbanten.com
28 Juni 2022

Kabarbanten.com- Komunitas Gugus Mitigasi Lebak Selatan (GMLS) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) mengadakan...

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Judi Togel

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ciduk Pelaku Judi Togel

kabarbanten.com
28 Juni 2022

SERANG – Buruh harian lepas diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah tertangkap tangan menjual dan membeli kupon judi...

Jelang Pemilu 2024, Polda Banten Bersama Bawaslu Gelar Podcast

Jelang Pemilu 2024, Polda Banten Bersama Bawaslu Gelar Podcast

kabarbanten.com
28 Juni 2022

Serang-Menjelang Pemilu 2024, Polda Banten bersama Bawaslu Provinsi Banten menggelar podcast dengan tema Wilayah Rawan Pada Pemilu dan Pemilihan tahun...

BCA dan UNTIRTA Tanam 3.000 Bibit Pohon – (kiri-kanan) Budiman Sugianto (Kepala BCA KCU Serang), Prof. Fatah Sulaiman (Rektor UNTIRTA), Wawan Gunawan (Kepala DLHK Provinsi Banten), Fely Hadinata (Kepala BCA Kantor Wilayah XII), Lutfi Kelana (Sekretaris DLH Kab.Serang), Agung Sudrajad (Kepala UPT SMART Green and SDGs UNTIRTA) dan Alfian Fajri N (Duta SMART & Green Campus) dalam seremoni penanaman pohon di UTIRTA beberapa waktu lalu. BCA bersama dengan civitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melaksanakan program penghijauan dengan menanam 3.000 bibit pohon di Kampus Sindangsari.

Dukung Upaya Penghijauan di Area Kampus, BCA dan UNTIRTA Tanam Tiga Ribu Bibit Pohon

kabarbanten.com
20 Juni 2022

Kabarbanten.com- Menyongsong perwujudan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama dengan civitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa...

BCA dan UNTIRTA Tanam 3.000 Bibit Pohon – (kiri-kanan) Budiman Sugianto (Kepala BCA KCU Serang), Prof. Fatah Sulaiman (Rektor UNTIRTA), Wawan Gunawan (Kepala DLHK Provinsi Banten), Fely Hadinata (Kepala BCA Kantor Wilayah XII), Lutfi Kelana (Sekretaris DLH Kab.Serang), Agung Sudrajad (Kepala UPT SMART Green and SDGs UNTIRTA) dan Alfian Fajri N (Duta SMART & Green Campus) dalam seremoni penanaman pohon di UTIRTA beberapa waktu lalu. BCA bersama dengan civitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melaksanakan program penghijauan dengan menanam 3.000 bibit pohon di Kampus Sindangsari.

Hijaukan Kampus, BCA dan UNTIRTA Tanam 3.000 Bibit Pohon

kabarbanten.com
20 Juni 2022

Kabarbanten.com- Menyongsong perwujudan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bersama dengan civitas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa...

Next Post
Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Presiden: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Banyak Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

Satu Klip Sabu Ditemukan di Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia

14 Juni 2022
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Antisipasi Kenaikan Harga dan Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Iduladha, Pemkot Tangsel Intesifkan Peran TPID

Pemkot Tangsel Intensifkan Peran TPID

28 Juni 2022
Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

Presiden Jokowi tiba di Rzeszow, Polandia

28 Juni 2022
Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

28 Juni 2022
Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

Mahasiswa UGM Siap Bantu Kembangkan Wisata Religi Tanara Serang

28 Juni 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In