Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Antrean Pembagian BTS, Ini Kata Camat Tangerang 

kabarbanten.com
9 Januari 2021
Antrean Pembagian BTS, Ini Kata Camat Tangerang 

Kabarbanten.com- Ratusan warga antre untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berlokasi di kawasan Kecamatan Tangerang.

Antrean tersebut dikhawatirkan mampu menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 dan Kota Tangerang masuk zona merah Covid-19. Melihat kondisi tersebut, Camat Tangerang Kota Tangerang, Achmad Zuldin menjelaskan, antrean terjadi karena masyarakat yang hadir tidak sesuai jadwal pada kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kota Tangerang

“Pemkot Tangerang telah melakukan penjadwalan bagi warga penerima manfaat BST, dan sudah melakukan sosialisasi kepada RT, RW serta PSM terhadap penjadwalan yang telah diberikan. Akan tetapi masih terjadi antrean dikarenakan warga datang tidak sesuai jadwal yang telah ditentukan,” imbuh Zuldin, Sabtu, 9 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk melakukan penguraian antrean dan menyampaikan agar warga dapat hadir menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

“Alhamdulillah sekarang telah berjalan dengan kondusif,” ucap Camat Tangerang.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi menerangkan, Pembagian Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos untuk Kecamatan Tangerang sebanyak 16.704 orang, yang dilaksanakan di 8 kelurahan

“Dalam rapat koordinasi terakhir bersama Kemensos dan PT. Pos Indonesia, kami telah menyampaikan agar dapat menambah personel juru bayar yang akan bertugas,” kata Suli seraya menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi kembali dengan Kemensos dan PT. Pos Indonesia terkait kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai ini agar berjalan lebih baik.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Inilah Edaran Satgas COVID-19 tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada 9-25 Januari 2021

Next Post

Pemerintah Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik

Related Posts

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Kabar Banten
17 Mei 2025
Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Wujudkan SPMB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kabar Banten
16 Mei 2025
Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Kabupaten Tangerang

Halal Bihalal, Muslimat NU Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang
Kabupaten Tangerang

Cetak Generasi Berkualitas, Pemkab Tangerang Sosialisasi Program Tilawah Gemilang

Kabar Banten
16 Mei 2025
Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik
Kabupaten Tangerang

Pemprov Banten Dorong Pengelolaan Media Sosial Berbasis Pelayanan Publik

Kabar Banten
16 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

Peras Para Korbannya, Pelaku Premanisme Berkedok Wartawan Ditangkap Polda Jateng

17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

17 Mei 2025
Pilar Saga Ichsan: KNPI Tangsel Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol

Pilar Saga Ichsan: KNPI Tangsel Harus Jadi Motor Penggerak Pemuda, Bukan Sekadar Simbol

16 Mei 2025
Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

Wabup Intan Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kehumasan

16 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved