Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Teknologi dan Pemberdayaan Perempuan: Memperkuat Akses dan Kesetaraan” yang dilangsungkan di Adia Suite, kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ketua PSGA UIN Jakarta, Dr. Wiwi Siti Sajaroh, M.Ag, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kampus dalam menjalankan amanah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“FGD ini ingin memastikan program PPKS berjalan baik di UIN Jakarta. Kami juga bertugas mengawal Satgas PPKS agar penanganan dan pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Wiwi.

ADVERTISEMENT

Wiwi menjelaskan, satuan tugas PPKS di UIN Jakarta dikenal dengan nama ERTI (Rumah Ramah Rahmah), yang kini telah memiliki perwakilan di setiap fakultas. Selain itu, PSGA juga menginisiasi keberadaan daycare di kampus utama dan kampus dua UIN Jakarta, sebagai bentuk dukungan terhadap dosen dan mahasiswa perempuan yang memiliki anak kecil.

Dalam buku pedoman yang diluncurkan, PSGA UIN Jakarta menjelaskan berbagai bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Termasuk di antaranya perilaku yang kerap dianggap sepele, seperti siulan atau tatapan tidak pantas yang membuat orang lain merasa tidak nyaman.

“Di buku itu dijelaskan secara rinci tentang tindakan yang tergolong kekerasan seksual dan tidak diperkenankan di lingkungan kampus. Misalnya bersiul atau menatap dengan maksud tertentu, hingga tindakan fisik seperti menyentuh tanpa izin,” tutur Wiwi.

Meski demikian, Wiwi menegaskan bahwa PSGA tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku. Penindakan akan dilakukan oleh tim etik di tingkat fakultas maupun universitas.

“PSGA bukan pemberi sanksi. Kami berperan dalam edukasi, pencegahan, dan pendampingan. Sanksi adalah ranah tim kode etik,” ujarnya.
Kampus ramah perempuan dan anak
Wiwi menjelaskan, harapan terbesar dari peluncuran buku pedoman dan kegiatan FGD ini adalah terwujudnya kampus yang aman dan nyaman bagi semua pihak, khususnya perempuan dan anak.

“Kami ingin UIN Jakarta menjadi rumah yang ramah dan penuh rahmat, di mana perempuan dan anak merasa terlindungi,” kata Wiwi.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D menilai peluncuran buku pedoman PPKS merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman tentang kesetaraan gender dan perlindungan di lingkungan akademik.

“Masih banyak sivitas akademika, terutama perempuan, yang perlu difasilitasi untuk memahami isu kesetaraan dan perlindungan. Kita harus memastikan mereka mendapat ruang dan dukungan yang setara,” kata Asep.

Ia mengatakan, implementasi nilai-nilai kesetaraan gender perlu diperkuat di seluruh aktivitas kampus, bahkan hingga ke dalam kurikulum pembelajaran.

“Agenda ini jangan berhenti di forum seremonial. Ke depan, nilai-nilai kesetaraan dan perlindungan bisa dimasukkan ke dalam kurikulum agar menjadi kesadaran bersama di lingkungan UIN,” ujar Asep.

Melalui kegiatan ini, Prof Asep menyebut bahwa UIN Jakarta berkomitmen menjadi kampus yang inklusif, berperspektif gender, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Sementara itu, aktivis perempuan yang juga mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2010-2024, Maria Ulfah yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mendorong agar literasi tentang gender dan perlindungan anak yang termuat dalam Buku Pedoman PPKS dapat dijadikan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di UIN Jakarta.

Menurut Maria, pengarusutamaan isu gender dan perlindungan anak di lingkungan kampus menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan budaya akademik yang responsif terhadap isu kekerasan seksual.

“Literasi gender dan perlindungan anak sebaiknya masuk dalam MKDU agar dipahami oleh seluruh mahasiswa, bukan hanya oleh kalangan tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Maria menilai buku pedoman PPKS yang baru dirilis PSGA UIN Jakarta tidak hanya bermanfaat sebagai panduan pencegahan dan penanganan kekerasan, tetapi juga dapat dijadikan alat analisis atau tools dalam metode penelitian.

“Buku ini bisa digunakan dalam metode pembelajaran maupun penelitian, jadi betul-betul dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Lebih jauh, Maria menegaskan pentingnya membangun ekosistem kampus yang ramah terhadap perempuan dan anak. Dia berharap keberadaan pedoman PPKS dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Tags: Asep Saepudin JaharPSGA UIN JakartaPusat Studi Gender dan Anak UIN JakartaUIN JakartaUIN Syarif HidayatullahUIN Syarif Hidayatullah JakartaWiwi Siti Sajaroh
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bupati Tangerang Lepas Peserta Magang ke Jepang dan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang

Next Post

Pilar Saga Ichsan Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved