Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia

Kabar Banten
6 September 2024
Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia

Jakarta – Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan kasus pencucian uang asal Filipina, telah dideportasi dari Indonesia. Alice ditangkap di Tangerang, Banten, dan dipulangkan ke negaranya dengan pengawalan ketat dari Polri serta Kepolisian Filipina. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi bahwa Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal tanpa pelanggaran imigrasi.

“Tidak ada pelanggaran imigrasi apapun, masuk secara legal,” kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan pada Jumat (6/9/2024). Namun, Krishna belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail kedatangan Alice Guo ke Indonesia, hanya menegaskan bahwa prosedur kedatangan tersebut sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Alice Guo yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina, terlibat dalam kasus pencucian uang. Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuntutan hukum terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina. Mereka dituduh terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso atau sekitar Rp 2,7 miliar, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas kriminal.

ADVERTISEMENT

Alice Guo dipulangkan ke Manila, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (5/9/2024) malam. Deportasi ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan Filipina. Saat proses deportasi berlangsung, sejumlah pejabat tinggi Filipina turut hadir, termasuk Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos, serta Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil. Kedatangan mereka ke Indonesia diterima oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus Alice Guo menjadi sorotan publik di Filipina karena melibatkan sejumlah besar uang hasil kejahatan dan melibatkan banyak pelaku. Penangkapan dan deportasi ini diharapkan dapat membantu otoritas Filipina menyelesaikan kasus pencucian uang yang masih berjalan di negaranya.

Tags: BantenHukumIndonesiaKapolriKapolri Listyo Sigit PrabowoKepolisian Negara Republik IndonesiaListyo SigitListyo Sigit PrabowoNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Presiden Jokowi: Setelah Fasilitas Siap

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved