Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia

Kabar Banten
6 September 2024
Buronan Kasus Pencucian Uang Filipina Alice Guo Dideportasi, Masuk Secara Legal ke Indonesia

Jakarta – Alice Guo alias Guo Huang Ping, buronan kasus pencucian uang asal Filipina, telah dideportasi dari Indonesia. Alice ditangkap di Tangerang, Banten, dan dipulangkan ke negaranya dengan pengawalan ketat dari Polri serta Kepolisian Filipina. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengonfirmasi bahwa Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal tanpa pelanggaran imigrasi.

“Tidak ada pelanggaran imigrasi apapun, masuk secara legal,” kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan pada Jumat (6/9/2024). Namun, Krishna belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait detail kedatangan Alice Guo ke Indonesia, hanya menegaskan bahwa prosedur kedatangan tersebut sah dan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Alice Guo yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina, terlibat dalam kasus pencucian uang. Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuntutan hukum terhadap Alice Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman Filipina. Mereka dituduh terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso atau sekitar Rp 2,7 miliar, yang diduga merupakan hasil dari aktivitas kriminal.

ADVERTISEMENT

Alice Guo dipulangkan ke Manila, Filipina, melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (5/9/2024) malam. Deportasi ini merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan Filipina. Saat proses deportasi berlangsung, sejumlah pejabat tinggi Filipina turut hadir, termasuk Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos, serta Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil. Kedatangan mereka ke Indonesia diterima oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus Alice Guo menjadi sorotan publik di Filipina karena melibatkan sejumlah besar uang hasil kejahatan dan melibatkan banyak pelaku. Penangkapan dan deportasi ini diharapkan dapat membantu otoritas Filipina menyelesaikan kasus pencucian uang yang masih berjalan di negaranya.

Tags: BantenHukumIndonesiaKapolriKapolri Listyo Sigit PrabowoKepolisian Negara Republik IndonesiaListyo SigitListyo Sigit PrabowoNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Presiden Jokowi: Setelah Fasilitas Siap

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved