Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

kabarbanten.com
13 November 2020
Sekretariat Kabinet Lakukan Lelang BMN Melalui E-Auction

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

ADVERTISEMENT

Biro Umum Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan melaksanakan penjualan Barang Milik Negara (BMN) secara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction).

Dalam pengumuman Nomor: Peng-02/Setkab/Adm-4/11/2020 tanggal 13 November 2020 tersebut, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan, sebagai berikut:

Uraian Objek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Lokasi
1 (satu) paket berupa peralatan dan mesin dan barang persediaan. Barang dalam keadaan rusak berat dan dijual apa adanya Rp4.780.000,- (empat juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) Rp2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) Gedung III Kementerian Sekretariat Negara Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat

Untuk proses penawarannya, dalam pengumuman tersebut disampaikan sebagai berikut:

Cara Penawaran : Closed Bidding
Pelaksanaan Lelang : Rabu, 18 November 2020 pukul 14.00 (sesuai server)
Penetapan pemenang lelang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : Ruang Rapat Biro Umum Sekretariat Kabinet Lantai 1 Gedung III III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat

Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para peserta yang mau mengikuti lelang, sesuai pengumuman, adalah:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih objek dan mengikuti lelang.
3. Jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
4. Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (agar dapat diverifikasi).
5. Penyampaian penawaran lelang dapat dilakukan sejak sejak penawaran ini diunggah sampai dengan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 18 November 2020 sebelum pukul 14.00 waktu server E-Auction.
6. Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.
7. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara.
8. Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
9. Segala biaya yang menyangkut pengangkutan dan biaya-biaya lain yang terkait objek lelang ditanggung oleh pemenang lelang.
10. Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.
11. Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondisi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan.
12. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa tanggal 17 November 2020 pukul  09.00 s.d 15.00 WIB di  Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jl. Veteran No.18, Jakarta Pusat.

Di Akhir pengumuman disampaikan bahwa, bagi calon peserta yang ingin menanyakan perihal informasi mengenai lelang dimaksud, dapat menghubungi Panitia Lelang melalui nomor telepon 087887365066.

Pengumuman selengkapnya beserta gambar barang yang dilelang dapat dilihat di tautan ini. (UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Geram dengan Kontraktor, Gubernur Banten Stop Proyek di Situ Cipondoh

Next Post

Dihadiri Presiden Joko Widodo, KTT ke-37 ASEAN Hasilkan 33 Dokumen

Related Posts

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

24 April 2026
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved