Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

kabarbanten.com
27 Oktober 2020
Selundupkan Senjata Api Dan Amunisi, Dua Pelaku Diamankan

TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua pelaku penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua pelaku tersebut yakni ZI (35) dan SAS (55) yang ditangkap dalam kasus yang berbeda.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus yang pertama yakni SAS yang kedapatan membawa senjata api pabrikan jenis revolver.

ADVERTISEMENT

“Kasus tersebut terjadi pada 19 September 2020 dimana pelaku berniat melakukan penerbangan dengan rute Jakarta-Makassar saat dilakukan pengecekan oleh petugas Avsec ditemukan yang bersangkutan membawa senjata api jenis revolver,” ujar Adi, Selasa (27/10/2020).

Saat ditanyakan terkait kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya. Pihak Avsec pun lantas menghubungi Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengakuan pelaku, mendapatkan senpi tersebut sejak 2015. Senjata tersebut setelah kita uji balistik memang bisa meletus karena memang itu pabrikan standar instansi kepolisian, bahkan nomor senjatanya pun telah keluar,” jelas Kapolres.

Untuk kasus kedua, Adi menuturkan, pihaknya pada 19 September 2020 mendapat laporan dari PT Pos Indonesia terkait adanya sebuah paket pengiriman yang berisi amunisi.

“Ada 50 amunisi tersebut tadinya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” tutur Adi.

Pihaknya pun lantas melakukan penyelidikan terkait pemesan puluhan amunisi tersebut.

“Lalu petugas melakukan lidik sampai ke Riau, kemudian kita ketahui yang bersangkutan berada di Padang, Sumatera Barat, pelaku pun berhasil ditangkap berkoordinasi dengan Polresta Padang,” ujar Adi.

Tak hanya memesan peluru, saat dilakukan penangkapan, Polisi juga mengamankan sepucuk senjata jenis Airgun.

“Pelaku juga diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Adi.

Pihaknya pun saat ini tengah menyelidiki tujuan pelaku memesan puluhan butir peluru tersebut.

“Apakah akan diperjualbelikan kembali atau dipakai pribadi kita masih dalami,” tuturnya.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman antara 20 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara. (KEY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tanah Dicaplok, Warga Ancam Laporkan Kepala BPN Kabupaten Tangerang ke Presiden

Next Post

Kepala Dinas Bangunan Dimutasi, Airin Lantik Puluhan Pejabat Fungsional 

Related Posts

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit
Kota Tangerang

Hingga Oktober 2026, Program Bedah Rumah Kota Tangerang Capai 875 Unit

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam
Kota Tangerang

Warga Terdampak Kekeringan di Kota Tangerang Bisa Hubungi Call Center BPBD 24 Jam

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026
Kota Tangerang

Semarakkan Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Tangerang Undang Masyarakat ke Muda Mudi Fest 2026

kabarbanten.com
26 Oktober 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026
Tangerang

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

kabarbanten.com
11 Oktober 2026
Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun
Kabupaten Tangerang

Datangi Rumah Penjaga Sekolah Yang Tidak Layak , Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Besok Langsung Dibangun

Kabar Banten
1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila
Kabupaten Tangerang

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Maesyal Rasyid Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila

Kabar Banten
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

M Azzari Jayabaya Maju Jadi Ketua Umum KADIN Banten

27 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Menuju Muprov VII KADIN Banten, Amal Jayabaya Paparkan Program 2026–2031

28 Oktober 2026
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November 2026

5 November 2026
Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli, QUTB GLOBAL: Perbedaan Adalah Kekuatan Indonesia

3 November 2026
Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

Wakaf Produktif Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Umat, FISIP UIN Jakarta dan MUI Bangun Kolaborasi

31 Oktober 2026
Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

Wanita Islam Kota Serang Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga Melalui Pelatihan Hidroponik

31 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved