Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem ini bertujuan untuk menyinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Peresmian Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, di Jakarta, Senin (09/08/2021), pagi.

“Saya ingin tekankan bahwa layanan OSS Berbasis Risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya sudah banyak mendengar aspirasi dari para pelaku usaha mulai dari pengusaha kecil, menengah, hingga besar, yang menyampaikan mengenai kebutuhan akan layanan perizinan berusaha yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah,” ujar Presiden.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran terkait mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk disiplin dalam mengikuti kemudahan di dalam OSS.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan bahwa di tengah pandemi saat ini pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi struktural dan memastikan iklim kemudahan berusaha di Indonesia. Reformasi perizinan merupakan kunci dari hal tersebut.

“Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, dalam laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia memasuki peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business).

“Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup, kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita,” tegasnya.

Iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi tersebut, akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah; mendorong lebih banyak wirausahawan baru; mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal; dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya,” pungkas Presiden.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan bahwa Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) perizinan berusaha berbasis risiko setiap sektor akan menjadi acuan dalam perizinan berusaha.

“Tidak ada izin yang ditarik dari daerah ke pusat, semuanya itu ada di daerah. Cuma memang kita atur lewatkan NSPK,” ujar Bahlil.

Menteri Investasi menekankan agar jajaran pemerintah baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi, dan pusat untuk memproses perizinan sesuai dengan koridor NSPK.

“Izin jangan kita tahan, menahan izin itu sama dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin itu sama dengan juga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha kita,” ujar Bahlil. (TGH/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi Luncurkan Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko

Next Post

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved