Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

kabarbanten.com
9 Agustus 2021
Kementerian Investasi dan Kemenkeu Perkuat Sinergi Tingkatkan Iklim Kemudahan Berusaha dan Investasi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

ADVERTISEMENT

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.

Penandatanganan dilakukan pada acara Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Senin (09/08/2021) pagi.

“Tadi kami menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ibu Menteri Keuangan, semua ini dalam rangka bagaimana kita berkolaborasi percepatan dalam rangka memberikan perizinan berusaha ataupun apa yang diinginkan oleh teman-teman pengusaha, agar dipermudah, agar transparan, dengan tetap mengedepankan apa yang menjadi kepentingan dunia usaha dan kepentingan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan pers usai peluncuran.

Bahlil menambahkan, dalam MoU tersebut juga tertuang kolaborasi kedua pihak dalam penyampaian data terkait dengan ekonomi yang merupakan bagian tugas pokok dan fungsi dari kedua kementerian.

Senada dengan Menteri Investasi, Menkeu Sri Mulyani juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk meningkatkan investasi.

“Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh kebijakan-kebijakan di dalam rangka menarik investasi. Kemudian organisasi dari Kementerian Investasi/BKPM akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanannya juga, dari sisi organisasi pelayanan dan sistemnya akan dibangun juga, akan terus ditingkatkan,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya telah mendelegasikan seluruh kewenangan investasi kepada Kementerian Investasi sehingga seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem.

Menkeu menilai, Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem OSS Berbasis Risiko merupakan suatu langkah reformasi struktural yang luar biasa yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan iklim kemudahan berusaha di Tanah Air.

“Hari ini kita melihat suatu milestone historis dari investasi, kebijakan investasi di Indonesia. Dengan adanya OSS ini, kita tadi melihat bagaimana masyarakat dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online, dan betul-betul bisa merasakan bahwa seluruh kemudahan berusaha itu betul-betul terjadi,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menilai bahwa sistem ini merupakan sesuatu yang sangat radikal yang diharapkan dapat betul-betul mengubah cara Indonesia melayani masyarakat dan dunia usaha serta memperbaiki iklim investasi.

“Sekarang pengusaha tidak perlu harus keluar rumah, dia bisa langsung di tempat usahanya langsung mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan-peraturan yang memberatinya,” tuturnya.

Menkeu mengharapkan upaya reformasi struktural yang dilakukan pemerintah ini dapat meningkatkan iklim usaha serta mendorong peningkatan investasi sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Ini yang kita harapkan akan memberikan kepastian, dan tentu saja dengan adanya investasi yang tinggi kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena COVID-19 ini bisa berjalan sangat sehat dan kuat, terutama didorong oleh kegiatan investasi,” pungkasnya. (FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Presiden Jokowi: Sistem OSS Berbasis Risiko Tak Kurangi Kewenangan Daerah

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Related Posts

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved