Kepolisian Daerah (Polda) Banten berasama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten lakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.
Adapun patroli skala besar tersebut meliputi Jalur KP3B, Jalur Palima Kota Serang, Sempu, Kebon Jahe, Ciracas, Simpang Pocis, Alun-Alun Barat dan tempat keramaian lainnya.
Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H di dampingi Korem 064/MY, sejumlah PJU Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Dalam patroli kali ini, Wakapolda bersama rombongan menggunakan sepeda motor.
Saat ditemui, Wakapolda Banten mengatakan patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.
“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata Ery. Sabtu, (03/07/2021).
“Kami dari Polda Banten, bersama TNI dan Forkopimda melakukan patroli skala besar untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang aturan-aturan penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan virus Covid-19,” lanjut Ery.
Kemudian, Wakapolda bersama TNI dan Forkopimda mengimbau kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang masih berakrivitas di wilayah Kota Serang agar tidak membuat kerumunan serta dapat membubarkan diri mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat, tak lupa Wakapolda beserta rombongan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui guna mencegahnya penularan virus Covid-19.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian.
“Ya, malam ini merupakan hari pertama diberlakukannya penerapan PPKM Darurat, maka dari itu Polda Banten melakukan patroli skala besar yang dimana dalam patroli ini kita keliling ke tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri pulang kerumahnya masing-masing,” jelas Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya patroli skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.
“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Edy Sumardi.