Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Wakapolda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Imbau Penerapan PPKM Darurat

kabarbanten.com
5 Juli 2021
Wakapolda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Imbau Penerapan PPKM Darurat

Kepolisian Daerah (Polda) Banten berasama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten lakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Adapun patroli skala besar tersebut meliputi Jalur KP3B, Jalur Palima Kota Serang, Sempu, Kebon Jahe, Ciracas, Simpang Pocis, Alun-Alun Barat dan tempat keramaian lainnya.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H di dampingi Korem 064/MY, sejumlah PJU Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Dalam patroli kali ini, Wakapolda bersama rombongan menggunakan sepeda motor.

Saat ditemui, Wakapolda Banten mengatakan patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.

“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata Ery. Sabtu, (03/07/2021).

“Kami dari Polda Banten, bersama TNI dan Forkopimda melakukan patroli skala besar untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang aturan-aturan penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan virus Covid-19,” lanjut Ery.

Kemudian, Wakapolda bersama TNI dan Forkopimda mengimbau kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang masih berakrivitas di wilayah Kota Serang agar tidak membuat kerumunan serta dapat membubarkan diri mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat, tak lupa Wakapolda beserta rombongan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui guna mencegahnya penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian.

“Ya, malam ini merupakan hari pertama diberlakukannya penerapan PPKM Darurat, maka dari itu Polda Banten melakukan patroli skala besar yang dimana dalam patroli ini kita keliling ke tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri pulang kerumahnya masing-masing,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya patroli skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.

“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah (Polda) Banten berasama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten lakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Adapun patroli skala besar tersebut meliputi Jalur KP3B, Jalur Palima Kota Serang, Sempu, Kebon Jahe, Ciracas, Simpang Pocis, Alun-Alun Barat dan tempat keramaian lainnya.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H di dampingi Korem 064/MY, sejumlah PJU Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Dalam patroli kali ini, Wakapolda bersama rombongan menggunakan sepeda motor.

Saat ditemui, Wakapolda Banten mengatakan patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.

“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata Ery. Sabtu, (03/07/2021).

“Kami dari Polda Banten, bersama TNI dan Forkopimda melakukan patroli skala besar untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang aturan-aturan penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan virus Covid-19,” lanjut Ery.

Kemudian, Wakapolda bersama TNI dan Forkopimda mengimbau kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang masih berakrivitas di wilayah Kota Serang agar tidak membuat kerumunan serta dapat membubarkan diri mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat, tak lupa Wakapolda beserta rombongan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui guna mencegahnya penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian.

“Ya, malam ini merupakan hari pertama diberlakukannya penerapan PPKM Darurat, maka dari itu Polda Banten melakukan patroli skala besar yang dimana dalam patroli ini kita keliling ke tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri pulang kerumahnya masing-masing,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya patroli skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.

“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar

Next Post

KH. Embay: Tokoh Ulama Banten, Dukung PPKM Darurat, Demi Selamatkan Rakyat

Related Posts

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur
Banten

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

kabarbanten.com
9 Juni 2026
LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved