Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten

kabarbanten.com
29 April 2021
Polda Banten Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten

Guna meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Polda Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.

“Hari ini kita Polda Banten akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten, adapun perjanjian yang kita lakukan terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rudy Heriyanto di Mapolda Banten. Rabu, (28/04/2021).

“Dan Perjanjian kerjasama ini bermakna sangat strategis, yaitu peluang untuk memperkuat jalinan kemitraan dan sinergi polisional,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menyatakan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Polda Banten.

“Melalui perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan juga meningkatkan transparansi informasi. Dan kami sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

“Dan terakhir, saya berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi diharapkan dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Polda Banten dengan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.

“Sebagai pimpinan Ombudsman RI, kami menyambut baik atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini, agar perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Polda Banten dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Banten. Dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Polda Banten semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi Polri sebagai instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berdampak pada adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Hal ini harus disikapi secara positif, tidak perlu alergi terhadap pengaduan, tetap bagaimana pengaduan-pengaduan yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat serta dapat dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Sehingga tercapainya transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa tahun ini akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kami berharap Kapolda Banten atensi memberikan instruksi kepada seluruh polres jajaran agar seluruhnya masuk dalam zona hijau, penilaian akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kapan akan dilakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Dan harapannya kami bisa bersinergi dan berkolaborasi antara Polda Banten dengan Ombudsman perwakilan Banten terkait dengan pelayanan publik,” jelasnya.

“Dan kami siap mengawasi pelayanan publik di Polda Banten menjadi lebih baik. Kita berharap bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten selama ini terus bisa dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat dan percepatan dalam penyelesaian proses laporan pengaduan masyarakat itu bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Dan kita mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Banten selama ini dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya

ADVERTISEMENT

Guna meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi, Polda Banten lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.

“Hari ini kita Polda Banten akan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Banten, adapun perjanjian yang kita lakukan terkait penanganan laporan/Pengaduan masyarakat dan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Rudy Heriyanto di Mapolda Banten. Rabu, (28/04/2021).

“Dan Perjanjian kerjasama ini bermakna sangat strategis, yaitu peluang untuk memperkuat jalinan kemitraan dan sinergi polisional,” lanjut Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menyatakan berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Polda Banten.

“Melalui perjanjian kerjasama dengan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan juga meningkatkan transparansi informasi. Dan kami sangat berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Rudy Heriyanto.

“Dan terakhir, saya berharap bahwa penandatanganan ini bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi diharapkan dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak,” tutup Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyambut baik penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan Polda Banten dengan perwakilan Ombudsman Provinsi Banten.

“Sebagai pimpinan Ombudsman RI, kami menyambut baik atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama yang dilakukan hari ini, agar perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan Polda Banten dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polda Banten. Dan dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan Polda Banten semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

“Apalagi Polri sebagai instansi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat berdampak pada adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Hal ini harus disikapi secara positif, tidak perlu alergi terhadap pengaduan, tetap bagaimana pengaduan-pengaduan yang ada dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat serta dapat dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Sehingga tercapainya transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa tahun ini akan melakukan penilaian kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Kami berharap Kapolda Banten atensi memberikan instruksi kepada seluruh polres jajaran agar seluruhnya masuk dalam zona hijau, penilaian akan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kapan akan dilakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama Ketua Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan Ombudsman Perwakilan Banten.

“Saya sangat mengapresiasi atas dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini. Dan harapannya kami bisa bersinergi dan berkolaborasi antara Polda Banten dengan Ombudsman perwakilan Banten terkait dengan pelayanan publik,” jelasnya.

“Dan kami siap mengawasi pelayanan publik di Polda Banten menjadi lebih baik. Kita berharap bahwa inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polda Banten selama ini terus bisa dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat dan percepatan dalam penyelesaian proses laporan pengaduan masyarakat itu bisa dilakukan dengan lebih baik lagi. Dan kita mengapresiasi atas pencapaian yang telah dilakukan oleh Polda Banten selama ini dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia,” tutupnya

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada Media Mitra Polri

Next Post

Polda Banten Teken MoU Diseminasi Informasi dengan BBMKG Wilayah II

Related Posts

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam
Pandeglang

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku Manajemen Cinta dan Mutu Pendidikan Islam

kabarbanten.com
22 September 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam di Banten

kabarbanten.com
3 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Dorong Pemerataan Akses Listrik di Banten

kabarbanten.com
2 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Turun Menyapa, Mendengar Aspirasi Masyarakat Banten

kabarbanten.com
1 Agustus 2026
Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses
Banten

Andiara Aprilia Hikmat Himpun Aspirasi Masyarakat Banten melalui Reses

kabarbanten.com
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved