Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Senin, 1 Maret 2021
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Tangerang
Tim Muhamad-Saraswati Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel Karena Kampanye Menghasut di Media Sosial
153
SHARES
1.9k
VIEWS

Tangsel – Dugaan pelanggaran terus mengikuti pencalonan Muhamad-Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan. Kali ini, tim pasangan nomor uru satu itu harus dilaporkan ke Bawaslu Tangsel lantaran melakukan kampanye dengan cara menghasut.

Adalah Fauzan Muzzaki yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Tangsel. Laporan bernomor 062/PL/PW/KOTA/11.03/XII/2020 itu segera ditindaklanjuti Bawaslu. Fauzan yang merupakan aktivis dan pemerhati Pilkada Tangsel itu menduga salah seorang tim Muhamad-Saraswati, yakni Ficky Az, melakukan kampanye dengan cara menghasut di media sosial.

Menurut Fauzan, praktik tersebut dilakukan untuk mendiskreditkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. Pada 4 Desember lalu, Fauzan melihat postingan Ficky di media sosial. Ia mengunggah sebuah video hasil debat kandidat putaran kedua.

“Kutipan videonya diedit dan bertuliskan, ‘detik-detik dinasti Atut & Wawan Ben-Pilar terdesak isu korupsi kemudian memainkan isu agama,” kata Fauzan saat ditemui di kawasan Pamulang, Minggu (6/12) malam.

Dalam video, Pilar mengatakan bahwa keberagaman sering muncul dalam pemilu dan pemilukada seperti memilih pemimpin yang sekeyakinan. Namun, Ficky menjadikan video tersebut dengan membuat Pilar terus menerus menyatakan memilih pemimpin yang sekeyakinan.

Seperti diketahui, pada debat putaran kedua, pasangan nomor urut tiga itu mendapatk kesempatan bertanya kepada Siti Nur Azizah-Ruhamaben. Ketika itu, Pilar menanyakan mengenai isu kepemimpinan dalam kehidupan beragama sering muncul dalam pemilu dan pemilukada, seperti memilih pemimpin sekeyakinan atau harus memilih pemimpin yang satu suku.

Dalam konteks tersebut, Pilar menilai berpotensi menimbulkan kerawanan social di masyarakat. Arsitek berusia 29 tahun itu kemudian meminta pandangan pasangan nomor urut dua.

“Karena sudah di luar konteks, kami menduga apa yang dilakukan tim Muhamad-Saraswati menjadi bagian dari upaya menghasut. Karena yang kami laporkan bagian dari pasangan nomor urut satu, maka ketika terlapor membuat postingan tersebut secara tidak langsung dia sedang mengampanyekan kandidatnya,” ujar Fauzan.

Sesuai Undang-Undang Pilkada, Fauzan mengingatkan, setiap kandidat dan bagian dari kandidat dilarang melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan atau kelompok masyarakat.

“Dalam Pasal 72 ayat (2), pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana dan harus dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzan.

Karena itu, Fauzan meminta Bawaslu Kota Tangsel untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang diduga dilakukan tim dari Muhamad-Saraswati. Ini harus segera dilakukan demi tetap menjadikan jalannya pesta demokrasi sesuai aturan dan harapan seluruh pihak.

Tags: Bawaslu Tangerang SelatanBawaslu TangselMuhamadMuhamad-Rahayu Saraswati DjojohadikusumoRahayu SaraswatiTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Jelang Pilkada 9 Desember, Menko Polhukam Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan di TPS

Next Post

12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

Related Posts

HUT Kota Tangerang, Walikota Beberkan Kinerja Selama Covid-19

HUT Kota Tangerang, Walikota Beberkan Kinerja Selama Covid-19

kabarbanten.com
28 Februari 2021

Kabarbanten.com- Dalam rangka HUT Kota Tangerang ke 28, DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Pripurna Istimewa yang berlokasi di ruang sidang...

Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Terus Berlanjut

Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Terus Berlanjut

kabarbanten.com
27 Februari 2021

Kabarbanten.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melanjutkan kegiatan vaksinasi yang merupakan salah satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran...

Belum Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Narkoba Terancam Hukuman Mati

Belum Sebulan Hirup Udara Bebas, Residivis Narkoba Terancam Hukuman Mati

kabarbanten.com
26 Februari 2021

TANGSEL – Jajaran Polsek Pagedangan menangkap residivis dalam peredaran sabu berinisial AM (32) di wilayah Tangsel. AM yang baru saja...

Semangat dan Sehat Membangun Kota Tangerang dengan Kampung Si Gacor

Semangat dan Sehat Membangun Kota Tangerang dengan Kampung Si Gacor

kabarbanten.com
26 Februari 2021

TANGERANG – Sebagai kota heterogen, Kota Tangerang di tengah pandemi membutuhkan semangat persatuan dan kesatuan, untuk bisa sama-sama sehat dan...

Bonceng Empat, 2 Bocah Tewas Terlindas Truk

Bonceng Empat, 2 Bocah Tewas Terlindas Truk

kabarbanten.com
25 Februari 2021

Kabarbanten.com- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pondok Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 13.30 WIB, yang...

Pemkab Tangerang Terima 25.155 Vaksin Covid-19

Pemkab Tangerang Terima 25.155 Vaksin Covid-19

kabarbanten.com
25 Februari 2021

 TANGERANG – Sebanyak 25.155 Vaksin Covid-19 tahap dua di terima Pemkab Tangerang dari pemerintah pusat yang akan diperuntukan petugas pelayanan publik...

Next Post
12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

12.431 Petugas Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ada Klinik Hewan Milik Pemkot Tangerang 

    DKP Kota Tangerang Resmikan Klinik Hewan 

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Bupati Zaki Pantau Titik Banjir di Kabupaten Tangerang

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Vaksinasi Covid-19 di Tangsel Fokus di 2 Lokasi Ini

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kekerasan Anak di Tangsel Capai 190 Kasus, Pamulang Tertinggi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In