SERANG-Rencana kerjasama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun sosialisasi terus dilakukan dan bila masih terdapat penolakan maka kerjasama itu akan dibatalkan.
Penolakan warga tersebut diketahui usai audiensi masyarakat Pasir Gadong dan Cikoak kepada Pemkot Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/2). Turut hadir Walikota Serang Syafridun, Sekda Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto, sejumlah anggota DPRD Kota Serang, dan puluhan perwakilan masyarakat.
Warga Pasir Gadong, Aliyudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menolak terkait dengan rencana kerjasama pengelolaan sampah Tangsel ke Kota Serang. Hal itu karena sarana dan prasarana yang ada tidak akan mampu untuk menampung sampah yang mencapai hingga 400 ton per hari.
“Sarpras yang ada belum maksimal, mulai dari alat beratnya beko, mesin pengelola sampah juga cuma dua, coba mesinnya ada 30 maka akan bisa mengelola seribu ton sampah per harinya, dan kita pasti legowo,” katanya usai audiensi.
Lebih lanjut, yang paling ditakutinya dalam kerjasama ini, yakni kekhawatiran terjadinya kembali longsor. Bahkan itu bisa berdampak pada permukiman warga di bawahnya. “Saat ini kami belum minta kompensasi apapun, tapi sarprasnya ini yang harus dimaksimalkan. Jadi harus lebih diperhatikan masyarakatnya dulu dari pada kerjasama,” ujarnya.
Namun bila dalam kerjasama ini tidak bisa menjamin keselamatan, maka pihaknya akan melakukan aksi bersama warga lainnya, salah satunya dengan menutup gerbang Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. “Yang terdampak ini bukan hanya warga tapi juga pertanian dan perkebunan, kalai tidak bisa menjamin semua itu maka kami akan aksi dengan cara lain,” terangnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel dan belum lanjut pada tahap pengelolaan sampah. Namun saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, dan bila masih terdapat penolakan dari warga maka kerjasama tersebut akan dibatalkan. “Sampai hari ini masih ada pro kontra, kalau ada yang tidak setuju maka Pemkot Serang tidak nekat untuk meneruskan kerjasama,” katanya.
Namun bila setuju, maka akan menguntungkan banyak hal, mulai dari tenaga kerja, kesehatan dan lain sebagainya. Sebab terdapat potensi usaha yang tentunya akan mendapatkan hasil yang baik. “Kerjasama ini juga dengan memberikan kompensasi Rp 48 miliar, kalau setuju tentu akan menguntungkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, nilai kompensasi tersebut seluruhnya untuk pembenahan dan pengelolaan sampah dan warga sekitarnya. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tidak mampu untuk pembenahan secara seluruhnya. “Jadi dari Rp 48 miliar ada pembenahan dan pengelolaan ini sudah kita rencanakan untuk semua, tahun berikutnya baru mencari keuntungan. Kalau APBD kita tidak mampu, tapi dengan kehadiran (Tangsel-red) bisa menguntungkan untuk membenahi TPSA, apalagi peralatan kita tidak memadai untuk sekarang,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, mayoritas warga Pasir Gadong dan Cikoak menolak akan adanya kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Namun mereka akan menerima apabila persyaratannya dipenuhi. “Ya mereka meminta agar kesejahteraan di wilayahnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah, dan ini harus direalisasikan secepat mungkin, kemudian infrastruktur juga kompensasinya,” katanya.
Ia meminta agar kompensasi senilai Rp 48 miliar tersebut difokuskan untuk penanganan Cilowong, mulai dari TPSA hingga masyarakatnya. Terlebih banyak masyarakat yang mengaku sampai saat ini sudah sering diberikan harapan palsu dan tidak mendapatkan fasilitas atas apa yang sebelumnya dijanjikan. “Jangan sampai Rp 48 miliar ini dipindahkan ke daerah lain. Mereka sudah dua kali diberikan harapan palsu, makanya jangan sampau ketiga kalinya dijanjikan kesejahteraan dan onfrastruktur ternyata malah nol,” paparnya. (mam/and)
SERANG-Rencana kerjasama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun sosialisasi terus dilakukan dan bila masih terdapat penolakan maka kerjasama itu akan dibatalkan.
Penolakan warga tersebut diketahui usai audiensi masyarakat Pasir Gadong dan Cikoak kepada Pemkot Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/2). Turut hadir Walikota Serang Syafridun, Sekda Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto, sejumlah anggota DPRD Kota Serang, dan puluhan perwakilan masyarakat.
Warga Pasir Gadong, Aliyudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menolak terkait dengan rencana kerjasama pengelolaan sampah Tangsel ke Kota Serang. Hal itu karena sarana dan prasarana yang ada tidak akan mampu untuk menampung sampah yang mencapai hingga 400 ton per hari.
“Sarpras yang ada belum maksimal, mulai dari alat beratnya beko, mesin pengelola sampah juga cuma dua, coba mesinnya ada 30 maka akan bisa mengelola seribu ton sampah per harinya, dan kita pasti legowo,” katanya usai audiensi.
Lebih lanjut, yang paling ditakutinya dalam kerjasama ini, yakni kekhawatiran terjadinya kembali longsor. Bahkan itu bisa berdampak pada permukiman warga di bawahnya. “Saat ini kami belum minta kompensasi apapun, tapi sarprasnya ini yang harus dimaksimalkan. Jadi harus lebih diperhatikan masyarakatnya dulu dari pada kerjasama,” ujarnya.
Namun bila dalam kerjasama ini tidak bisa menjamin keselamatan, maka pihaknya akan melakukan aksi bersama warga lainnya, salah satunya dengan menutup gerbang Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. “Yang terdampak ini bukan hanya warga tapi juga pertanian dan perkebunan, kalai tidak bisa menjamin semua itu maka kami akan aksi dengan cara lain,” terangnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel dan belum lanjut pada tahap pengelolaan sampah. Namun saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, dan bila masih terdapat penolakan dari warga maka kerjasama tersebut akan dibatalkan. “Sampai hari ini masih ada pro kontra, kalau ada yang tidak setuju maka Pemkot Serang tidak nekat untuk meneruskan kerjasama,” katanya.
Namun bila setuju, maka akan menguntungkan banyak hal, mulai dari tenaga kerja, kesehatan dan lain sebagainya. Sebab terdapat potensi usaha yang tentunya akan mendapatkan hasil yang baik. “Kerjasama ini juga dengan memberikan kompensasi Rp 48 miliar, kalau setuju tentu akan menguntungkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, nilai kompensasi tersebut seluruhnya untuk pembenahan dan pengelolaan sampah dan warga sekitarnya. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tidak mampu untuk pembenahan secara seluruhnya. “Jadi dari Rp 48 miliar ada pembenahan dan pengelolaan ini sudah kita rencanakan untuk semua, tahun berikutnya baru mencari keuntungan. Kalau APBD kita tidak mampu, tapi dengan kehadiran (Tangsel-red) bisa menguntungkan untuk membenahi TPSA, apalagi peralatan kita tidak memadai untuk sekarang,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, mayoritas warga Pasir Gadong dan Cikoak menolak akan adanya kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Namun mereka akan menerima apabila persyaratannya dipenuhi. “Ya mereka meminta agar kesejahteraan di wilayahnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah, dan ini harus direalisasikan secepat mungkin, kemudian infrastruktur juga kompensasinya,” katanya.
Ia meminta agar kompensasi senilai Rp 48 miliar tersebut difokuskan untuk penanganan Cilowong, mulai dari TPSA hingga masyarakatnya. Terlebih banyak masyarakat yang mengaku sampai saat ini sudah sering diberikan harapan palsu dan tidak mendapatkan fasilitas atas apa yang sebelumnya dijanjikan. “Jangan sampai Rp 48 miliar ini dipindahkan ke daerah lain. Mereka sudah dua kali diberikan harapan palsu, makanya jangan sampau ketiga kalinya dijanjikan kesejahteraan dan onfrastruktur ternyata malah nol,” paparnya. (mam/and)