Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pro Kontra Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel, Masih Ada yang Menolak, Kerjasama Dibatalkan

kabarbanten.com
18 Februari 2021
Pro Kontra Kerjasama Pengelolaan Sampah Tangsel, Masih Ada yang Menolak, Kerjasama Dibatalkan
AUDIENSI: Walikota Serang Syafrudin (kanan) didampingi Sekda Kota Serang Nanang Saepudin pada saat acara audiensi dengan puluhan warga Pasir Gadong dan Cikoak, Rabu (17/2). FOTO: Syirojul Umam/Banten Ekspres

SERANG-Rencana kerjasama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun sosialisasi terus dilakukan dan bila masih terdapat penolakan maka kerjasama itu akan dibatalkan.

Penolakan warga tersebut diketahui usai audiensi masyarakat Pasir Gadong dan Cikoak kepada Pemkot Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/2). Turut hadir Walikota Serang Syafridun, Sekda Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto, sejumlah anggota DPRD Kota Serang, dan puluhan perwakilan masyarakat.

Warga Pasir Gadong, Aliyudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menolak terkait dengan rencana kerjasama pengelolaan sampah Tangsel ke Kota Serang. Hal itu karena sarana dan prasarana yang ada tidak akan mampu untuk menampung sampah yang mencapai hingga 400 ton per hari.

“Sarpras yang ada belum maksimal, mulai dari alat beratnya beko, mesin pengelola sampah juga cuma dua, coba mesinnya ada 30 maka akan bisa mengelola seribu ton sampah per harinya, dan kita pasti legowo,” katanya usai audiensi.

Lebih lanjut, yang paling ditakutinya dalam kerjasama ini, yakni kekhawatiran terjadinya kembali longsor. Bahkan itu bisa berdampak pada permukiman warga di bawahnya. “Saat ini kami belum minta kompensasi apapun, tapi sarprasnya ini yang harus dimaksimalkan. Jadi harus lebih diperhatikan masyarakatnya dulu dari pada kerjasama,” ujarnya.

Namun bila dalam kerjasama ini tidak bisa menjamin keselamatan, maka pihaknya akan melakukan aksi bersama warga lainnya, salah satunya dengan menutup gerbang Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. “Yang terdampak ini bukan hanya warga tapi juga pertanian dan perkebunan, kalai tidak bisa menjamin semua itu maka kami akan aksi dengan cara lain,” terangnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel dan belum lanjut pada tahap pengelolaan sampah. Namun saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, dan bila masih terdapat penolakan dari warga maka kerjasama tersebut akan dibatalkan. “Sampai hari ini masih ada pro kontra, kalau ada yang tidak setuju maka Pemkot Serang tidak nekat untuk meneruskan kerjasama,” katanya.

Namun bila setuju, maka akan menguntungkan banyak hal, mulai dari tenaga kerja, kesehatan dan lain sebagainya. Sebab terdapat potensi usaha yang tentunya akan mendapatkan hasil yang baik. “Kerjasama ini juga dengan memberikan kompensasi Rp 48 miliar, kalau setuju tentu akan menguntungkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, nilai kompensasi tersebut seluruhnya untuk pembenahan dan pengelolaan sampah dan warga sekitarnya. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tidak mampu untuk pembenahan secara seluruhnya. “Jadi dari Rp 48 miliar ada pembenahan dan pengelolaan ini sudah kita rencanakan untuk semua, tahun berikutnya baru mencari keuntungan. Kalau APBD kita tidak mampu, tapi dengan kehadiran (Tangsel-red) bisa menguntungkan untuk membenahi TPSA, apalagi peralatan kita tidak memadai untuk sekarang,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, mayoritas warga Pasir Gadong dan Cikoak menolak akan adanya kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Namun mereka akan menerima apabila persyaratannya dipenuhi. “Ya mereka meminta agar kesejahteraan di wilayahnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah, dan ini harus direalisasikan secepat mungkin, kemudian infrastruktur juga kompensasinya,” katanya.

Ia meminta agar kompensasi senilai Rp 48 miliar tersebut difokuskan untuk penanganan Cilowong, mulai dari TPSA hingga masyarakatnya. Terlebih banyak masyarakat yang mengaku sampai saat ini sudah sering diberikan harapan palsu dan tidak mendapatkan fasilitas atas apa yang sebelumnya dijanjikan. “Jangan sampai Rp 48 miliar ini dipindahkan ke daerah lain. Mereka sudah dua kali diberikan harapan palsu, makanya jangan sampau ketiga kalinya dijanjikan kesejahteraan dan onfrastruktur ternyata malah nol,” paparnya. (mam/and)

ADVERTISEMENT
AUDIENSI: Walikota Serang Syafrudin (kanan) didampingi Sekda Kota Serang Nanang Saepudin pada saat acara audiensi dengan puluhan warga Pasir Gadong dan Cikoak, Rabu (17/2). FOTO: Syirojul Umam/Banten Ekspres

SERANG-Rencana kerjasama pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Namun sosialisasi terus dilakukan dan bila masih terdapat penolakan maka kerjasama itu akan dibatalkan.

Penolakan warga tersebut diketahui usai audiensi masyarakat Pasir Gadong dan Cikoak kepada Pemkot Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Rabu (17/2). Turut hadir Walikota Serang Syafridun, Sekda Nanang Saefudin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ipiyanto, sejumlah anggota DPRD Kota Serang, dan puluhan perwakilan masyarakat.

Warga Pasir Gadong, Aliyudin mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menolak terkait dengan rencana kerjasama pengelolaan sampah Tangsel ke Kota Serang. Hal itu karena sarana dan prasarana yang ada tidak akan mampu untuk menampung sampah yang mencapai hingga 400 ton per hari.

“Sarpras yang ada belum maksimal, mulai dari alat beratnya beko, mesin pengelola sampah juga cuma dua, coba mesinnya ada 30 maka akan bisa mengelola seribu ton sampah per harinya, dan kita pasti legowo,” katanya usai audiensi.

Lebih lanjut, yang paling ditakutinya dalam kerjasama ini, yakni kekhawatiran terjadinya kembali longsor. Bahkan itu bisa berdampak pada permukiman warga di bawahnya. “Saat ini kami belum minta kompensasi apapun, tapi sarprasnya ini yang harus dimaksimalkan. Jadi harus lebih diperhatikan masyarakatnya dulu dari pada kerjasama,” ujarnya.

Namun bila dalam kerjasama ini tidak bisa menjamin keselamatan, maka pihaknya akan melakukan aksi bersama warga lainnya, salah satunya dengan menutup gerbang Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. “Yang terdampak ini bukan hanya warga tapi juga pertanian dan perkebunan, kalai tidak bisa menjamin semua itu maka kami akan aksi dengan cara lain,” terangnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas MoU dengan Pemkot Tangsel dan belum lanjut pada tahap pengelolaan sampah. Namun saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi, dan bila masih terdapat penolakan dari warga maka kerjasama tersebut akan dibatalkan. “Sampai hari ini masih ada pro kontra, kalau ada yang tidak setuju maka Pemkot Serang tidak nekat untuk meneruskan kerjasama,” katanya.

Namun bila setuju, maka akan menguntungkan banyak hal, mulai dari tenaga kerja, kesehatan dan lain sebagainya. Sebab terdapat potensi usaha yang tentunya akan mendapatkan hasil yang baik. “Kerjasama ini juga dengan memberikan kompensasi Rp 48 miliar, kalau setuju tentu akan menguntungkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, nilai kompensasi tersebut seluruhnya untuk pembenahan dan pengelolaan sampah dan warga sekitarnya. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tidak mampu untuk pembenahan secara seluruhnya. “Jadi dari Rp 48 miliar ada pembenahan dan pengelolaan ini sudah kita rencanakan untuk semua, tahun berikutnya baru mencari keuntungan. Kalau APBD kita tidak mampu, tapi dengan kehadiran (Tangsel-red) bisa menguntungkan untuk membenahi TPSA, apalagi peralatan kita tidak memadai untuk sekarang,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok mengatakan, mayoritas warga Pasir Gadong dan Cikoak menolak akan adanya kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Namun mereka akan menerima apabila persyaratannya dipenuhi. “Ya mereka meminta agar kesejahteraan di wilayahnya sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemerintah, dan ini harus direalisasikan secepat mungkin, kemudian infrastruktur juga kompensasinya,” katanya.

Ia meminta agar kompensasi senilai Rp 48 miliar tersebut difokuskan untuk penanganan Cilowong, mulai dari TPSA hingga masyarakatnya. Terlebih banyak masyarakat yang mengaku sampai saat ini sudah sering diberikan harapan palsu dan tidak mendapatkan fasilitas atas apa yang sebelumnya dijanjikan. “Jangan sampai Rp 48 miliar ini dipindahkan ke daerah lain. Mereka sudah dua kali diberikan harapan palsu, makanya jangan sampau ketiga kalinya dijanjikan kesejahteraan dan onfrastruktur ternyata malah nol,” paparnya. (mam/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share9Tweet6SendShare
Previous Post

Harus Melalui Tahapan Seleksi, Kemenpan RB: Tidak Ada Pengangkatan CPNS Tanpa Tes

Next Post

Sudah Divaksin, Wapres Ajak Penduduk Lansia Lakukan Vaksinasi

Related Posts

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025
Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas
Banten

Polsek Pakuhaji Ungkap Kasus Curanras Dua Pelaku Berikut BB Diamankan Petugas

Kabar Banten
28 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

1 Juli 2025
2 Juli 2025, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Pasar Ciputat

2 Juli 2025, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Pasar Ciputat

1 Juli 2025
Dinkes Tangsel Gencarkan RW Bebas TBC, Kejar Target 100 Persen Eliminasi di 2030

Dinkes Tangsel Gencarkan RW Bebas TBC, Kejar Target 100 Persen Eliminasi di 2030

1 Juli 2025
Pemkot Lantik 6.139 PPPK, Benyamin: Tunjukkan Dedikasi untuk Membangun Tangsel

Pemkot Lantik 6.139 PPPK, Benyamin: Tunjukkan Dedikasi untuk Membangun Tangsel

30 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved