Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

kabarbanten.com
8 Desember 2020
Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

Raker Komisi II DPR RI dengan Setkab membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan, Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) menyampaikan, realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2020 saat ini mencapai 81,46 persen. Namun, realisasi tersebut belum termasuk sejumlah pekerjaan yang belum dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Waseskab dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan Sekretariat Kabinet,  Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta.

“Realisasi tersebut belum memperhitungkan beberapa pekerjaan yang sudah dikontrakkan sampai dengan akhir tahun 2020. Dengan demikian, nantinya realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2020 akan lebih optimal pada angka 90 persen atau lebih,” ujar Waseskab.

Pada tahun anggaran 2020, Setkab mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp296,6 miliar. Setelah dilakukan realokasi anggaran untuk  penanggulangan COVID-19 sebesar Rp45,6 miliar, maka pagu anggaran Setkab berdasarkan APBN-P menjadi sebesar Rp251 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis.

Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, disampaikan Waseskab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 dan Setkab kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sekretariat Kabinet mendapatkan opini WTP tersebut secara berturut-turut sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019,” ujarnya di hadapan anggota Komisi II DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Di bidang pelaksanaan reformasi birokrasi, ujarnya, Setkab sejak tahun 2017 memperoleh predikat A (memuaskan) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Selain itu, berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan KemenpanRB, Setkab juga mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dengan kategori A- (sangat baik) pada tahun 2019

“Dengan indeks tersebut, unit pelayanan publik Sekretariat Kabinet dinilai telah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” papar Ratih.

Waseskab juga menyampaikan,  dalam hal keterbukaan informasi publik, Setkab menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Menuju Informatif” dengan perolehan nilai 80,35 melalui pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019.

Pengelolaan Aset Negara
Pada kesempatan tersebut, Waseskab juga menyampaikan mengenai pengelolaan aset-aset negara yang ada di Sekretariat Kabinet.

Aset Setkab berupa Barang Milik Negara (BMN) per 31 Oktober 2020 adalah sebesar Rp 76,5 miliar. Barang-barang milik negara tersebut terdiri dari perawatan dan mesin, aset tetap lainnya, aset tak berwujud, aset tetap yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan, dan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan.

Ratih menambahkan, saat ini Sekretariat Kabinet menempati gedung kantor yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan demikian, dalam daftar aset milik negara di lingkungan Sekretariat Kabinet tidak terdapat aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.

Mengakhiri penjelasannya, Waseskab menyampaikan, Setkab akan melakukan proses penghapusan terhadap aset tetap, seperti inventaris peralatan dan mesin, yang tidak dapat dipergunakan karena dalam kondisi rusak berat.

“Aset tetap yang tidak digunakan ini sedang dalam proses penghapusan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selanjutnya akan dihapus dari daftar aset BMN Sekretariat Kabinet,” pungkas Waseskab Ratih Nurdiati. (RF/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Musim Penghujan, Kecamatan Periuk Siapkan 6 Tempat Pengungsian saat Pandemi Covid -19

Next Post

Tim Benyamin-Pilar Laporkan Dugaan Pelanggaran Kandidat Lain, Bawaslu Tangsel Diminta Gerak Cepat

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

27 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

15 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved