Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

kabarbanten.com
8 Desember 2020
Waseskab Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI Bahas Kinerja Kelembagaan & Aset Negara

Raker Komisi II DPR RI dengan Setkab membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan, Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) menyampaikan, realisasi anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2020 saat ini mencapai 81,46 persen. Namun, realisasi tersebut belum termasuk sejumlah pekerjaan yang belum dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Waseskab dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Aset-Aset Negara dan Kinerja Kelembagaan Sekretariat Kabinet,  Senin (07/12/2020), di Gedung Nusantara DPR RI Senayan, Jakarta.

“Realisasi tersebut belum memperhitungkan beberapa pekerjaan yang sudah dikontrakkan sampai dengan akhir tahun 2020. Dengan demikian, nantinya realisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun 2020 akan lebih optimal pada angka 90 persen atau lebih,” ujar Waseskab.

Pada tahun anggaran 2020, Setkab mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp296,6 miliar. Setelah dilakukan realokasi anggaran untuk  penanggulangan COVID-19 sebesar Rp45,6 miliar, maka pagu anggaran Setkab berdasarkan APBN-P menjadi sebesar Rp251 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis.

Dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran, disampaikan Waseskab, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Sekretariat Kabinet Tahun 2019 dan Setkab kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Sekretariat Kabinet mendapatkan opini WTP tersebut secara berturut-turut sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2019,” ujarnya di hadapan anggota Komisi II DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Di bidang pelaksanaan reformasi birokrasi, ujarnya, Setkab sejak tahun 2017 memperoleh predikat A (memuaskan) berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Selain itu, berdasarkan evaluasi tahunan yang dilakukan KemenpanRB, Setkab juga mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik dengan kategori A- (sangat baik) pada tahun 2019

“Dengan indeks tersebut, unit pelayanan publik Sekretariat Kabinet dinilai telah menerapkan seluruh aspek dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” papar Ratih.

Waseskab juga menyampaikan,  dalam hal keterbukaan informasi publik, Setkab menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Menuju Informatif” dengan perolehan nilai 80,35 melalui pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2019.

Pengelolaan Aset Negara
Pada kesempatan tersebut, Waseskab juga menyampaikan mengenai pengelolaan aset-aset negara yang ada di Sekretariat Kabinet.

Aset Setkab berupa Barang Milik Negara (BMN) per 31 Oktober 2020 adalah sebesar Rp 76,5 miliar. Barang-barang milik negara tersebut terdiri dari perawatan dan mesin, aset tetap lainnya, aset tak berwujud, aset tetap yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan, dan aset tak berwujud yang tidak digunakan dalam operasional pemerintahan.

Ratih menambahkan, saat ini Sekretariat Kabinet menempati gedung kantor yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara.

“Dengan demikian, dalam daftar aset milik negara di lingkungan Sekretariat Kabinet tidak terdapat aset berupa tanah dan bangunan,” ujarnya.

Mengakhiri penjelasannya, Waseskab menyampaikan, Setkab akan melakukan proses penghapusan terhadap aset tetap, seperti inventaris peralatan dan mesin, yang tidak dapat dipergunakan karena dalam kondisi rusak berat.

“Aset tetap yang tidak digunakan ini sedang dalam proses penghapusan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selanjutnya akan dihapus dari daftar aset BMN Sekretariat Kabinet,” pungkas Waseskab Ratih Nurdiati. (RF/UN)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet)

ADVERTISEMENT

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Musim Penghujan, Kecamatan Periuk Siapkan 6 Tempat Pengungsian saat Pandemi Covid -19

Next Post

Tim Benyamin-Pilar Laporkan Dugaan Pelanggaran Kandidat Lain, Bawaslu Tangsel Diminta Gerak Cepat

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved