Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: Transformasi dan Digitalisasi Informasi Kunci Keterbukaan Informasi Publik

kabarbanten.com
28 September 2021
Wapres: Transformasi dan Digitalisasi Informasi Kunci Keterbukaan Informasi Publik

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setpres)

Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, baik dan bersih. Oleh karena itu, akses masyarakat terhadap informasi harus lebih dioptimalkan, di antaranya melalui transformasi dan digitalisasi informasi.

“Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik,” tutur Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021, Selasa (28/09/2021), secara virtual.

Dalam acara yang bertema “Membangun Sinergisitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berintegrasi” ini lebih lanjut Wapres menyampaikan, dengan digitalisasi informasi dan ketersediaan platform saat ini, informasi publik dapat diakses secara cepat dan menjangkau masyarakat luas. Hal tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi badan-badan publik untuk tidak menunda pelaksanaan kewajibannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Sebab, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat.

“Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik. Langkah pembenahan dan inovasi tersebut merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis sesuai perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat,” imbau Wapres.

Khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, keterbukaan dan akurasi informasi sangat diperlukan oleh masyarakat baik di kota maupun di pedesaan.

“Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program-program prioritas pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi guna mengendalikan penyebaran virus COVID-19 agar seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif, termasuk di seluruh desa di tanah air,” urainya.

Di sisi lain, Wapres juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa memegang peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta partisipatif sehingga desa semakin maju, kuat, dan mandiri.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama Wapres pun menyampaikan apresiasinya kepada sepuluh kepala desa yang terpilih atas kerja keras dan keberhasilannya dalam menata keterbukaan informasi publik di desanya sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik. Ia berharap agar keberhasilan ini dapat memberikan inspirasi kepada desa-desa lain di Indonesia untuk berpacu membangun keterbukaan informasi menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Saya berharap keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengungkapkan bahwa  keterbukaan informasi publik merupakan hak seluruh masyarakat, termasuk masyarakat desa.

“Apresiasi kepada desa merupakan bentuk komitmen bahwa keterbukaan informasi publik juga dilaksanakan sampai dengan seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Gede.

Sejalan dengan Ketua KIP, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa saat ini keterbukaan informasi di desa telah dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya melalui baliho dan pembuatan papan informasi di balai desa. Ke depan, dalam rangka mendukung upaya digitalisasi informasi, Mendes PDTT menyampaikan, akan disusun aplikasi e-government pada tingkat desa.

“Mulai tahun 2022 dikembangkan sistem akuntabilitas kinerja APBDesa atau yang kita sebut dengan Sakti Desa yang menunjukkan kepada publik tentang hasil, manfaat, dan dampak setiap sen APBDes yang dikeluarkan pada setiap tahun anggaran. Dengan demikian lengkap sudah sistem informasi desa mencakup aspek pendataan, perencanaan partisipatoris, implementasi kegiatan, dan akuntabilitas pertanggungjawaban,” ujar Abdul Halim.

Sebagai informasi, Penetapan Hari Hak untuk Tahu pertama kali dilakukan di Sofia, Bulgaria pada tahun 2002. Selanjutnya, peringatannya dilaksanakan pada tanggal 28 September setiap tahunnya. Namun, di Indonesia peringatan ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2011. Hari Hak untuk Tahu sedunia dirayakan oleh seluruh negara yang memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi.

Adapun sepuluh desa terbaik penerima Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah:
1. Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
2. Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
3. Desa Blang Kolak I, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
4. Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
5. Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
6. Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
7. Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Sanana, Maluku Utara.
8. Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
9. Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
10. Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta para bupati dan kepala desa se-Indonesia. (BPMI SETWAPRES/UN)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Lantik 85 Pejabat, Pramono Anung: Tugas Kita Melayani Presiden dan Wapres Sebaik-baiknya > Presiden Jokowi Tanam Mangrove Bersama Masyarakat Bengkalis > Penanaman Pohon Mangrove, di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, 28 September 2021 > Inilah Dukungan Pemerintah untuk Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif > Menhub Pastikan Pembangunan Bandara Siboru Fakfak dan Rendani Manokwari Terus Berjalan
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin (Foto: BPMI Setpres)

Keterbukaan dan akses terhadap informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan informasi ini bertujuan untuk mewujudkan negara Indonesia yang demokratis, baik dan bersih. Oleh karena itu, akses masyarakat terhadap informasi harus lebih dioptimalkan, di antaranya melalui transformasi dan digitalisasi informasi.

“Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya di masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik,” tutur Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin pada acara Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021, Selasa (28/09/2021), secara virtual.

Dalam acara yang bertema “Membangun Sinergisitas Keterbukaan Informasi Publik untuk Indonesia Maju dan Berintegrasi” ini lebih lanjut Wapres menyampaikan, dengan digitalisasi informasi dan ketersediaan platform saat ini, informasi publik dapat diakses secara cepat dan menjangkau masyarakat luas. Hal tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi badan-badan publik untuk tidak menunda pelaksanaan kewajibannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Sebab, komitmen terhadap keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat.

“Semua Badan Publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan, dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik. Langkah pembenahan dan inovasi tersebut merupakan proses yang berkelanjutan dan dinamis sesuai perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat,” imbau Wapres.

Khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, keterbukaan dan akurasi informasi sangat diperlukan oleh masyarakat baik di kota maupun di pedesaan.

“Hal ini diperlukan untuk mewujudkan kondisi dan suasana yang kondusif bagi terlaksananya program-program prioritas pemerintah seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi guna mengendalikan penyebaran virus COVID-19 agar seluruh masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman/sehat dan produktif, termasuk di seluruh desa di tanah air,” urainya.

Di sisi lain, Wapres juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa memegang peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta partisipatif sehingga desa semakin maju, kuat, dan mandiri.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama Wapres pun menyampaikan apresiasinya kepada sepuluh kepala desa yang terpilih atas kerja keras dan keberhasilannya dalam menata keterbukaan informasi publik di desanya sehingga mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik. Ia berharap agar keberhasilan ini dapat memberikan inspirasi kepada desa-desa lain di Indonesia untuk berpacu membangun keterbukaan informasi menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Saya berharap keberhasilan ini menginspirasi desa-desa lainnya untuk berpacu membangun keterbukaan informasi, dan mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana mengungkapkan bahwa  keterbukaan informasi publik merupakan hak seluruh masyarakat, termasuk masyarakat desa.

“Apresiasi kepada desa merupakan bentuk komitmen bahwa keterbukaan informasi publik juga dilaksanakan sampai dengan seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Gede.

Sejalan dengan Ketua KIP, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa saat ini keterbukaan informasi di desa telah dilaksanakan dengan berbagai cara, di antaranya melalui baliho dan pembuatan papan informasi di balai desa. Ke depan, dalam rangka mendukung upaya digitalisasi informasi, Mendes PDTT menyampaikan, akan disusun aplikasi e-government pada tingkat desa.

“Mulai tahun 2022 dikembangkan sistem akuntabilitas kinerja APBDesa atau yang kita sebut dengan Sakti Desa yang menunjukkan kepada publik tentang hasil, manfaat, dan dampak setiap sen APBDes yang dikeluarkan pada setiap tahun anggaran. Dengan demikian lengkap sudah sistem informasi desa mencakup aspek pendataan, perencanaan partisipatoris, implementasi kegiatan, dan akuntabilitas pertanggungjawaban,” ujar Abdul Halim.

Sebagai informasi, Penetapan Hari Hak untuk Tahu pertama kali dilakukan di Sofia, Bulgaria pada tahun 2002. Selanjutnya, peringatannya dilaksanakan pada tanggal 28 September setiap tahunnya. Namun, di Indonesia peringatan ini mulai dilaksanakan sejak tahun 2011. Hari Hak untuk Tahu sedunia dirayakan oleh seluruh negara yang memiliki Undang-Undang Keterbukaan Informasi.

Adapun sepuluh desa terbaik penerima Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik adalah:
1. Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
2. Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
3. Desa Blang Kolak I, Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.
4. Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
5. Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
6. Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
7. Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Sanana, Maluku Utara.
8. Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
9. Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
10. Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta para bupati dan kepala desa se-Indonesia. (BPMI SETWAPRES/UN)

Kunjungi laman resmi Wapres RI melalui tautan ini.

#Wapres
Berita terkait: > Lantik 85 Pejabat, Pramono Anung: Tugas Kita Melayani Presiden dan Wapres Sebaik-baiknya > Presiden Jokowi Tanam Mangrove Bersama Masyarakat Bengkalis > Penanaman Pohon Mangrove, di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, 28 September 2021 > Inilah Dukungan Pemerintah untuk Pemulihan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif > Menhub Pastikan Pembangunan Bandara Siboru Fakfak dan Rendani Manokwari Terus Berjalan
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Lantik 85 Pejabat, Pramono Anung: Tugas Kita Melayani Presiden dan Wapres Sebaik-baiknya

Next Post

Presiden Tekankan Pentingnya Merawat dan Memelihara Hutan Mangrove di Tanah Air

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

Era Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern

11 Februari 2026
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved