Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat

kabarbanten.com
16 Juni 2021
Wapres: RAN PE untuk Tingkatkan Perlindungan Hak Rasa Aman Masyarakat

Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu (16/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di tanah air. Hal ini dapat memicu terjadinya berbagai kekerasan yang mengganggu sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.

“Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, yang berlangsung secara luring terbatas di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Menurut Wapres, perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Hal ini dapat meningkatkan ketidakpastian dan kompleksitas masalah-masalah internasional, regional, dan domestik. Padahal di tengah konteks pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah perlu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif,” tutur Wapres.

Wapres pun meminta agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjalankan strategi pelaksanaan RAN PE secara komprehensif.

“Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” imbaunya.

Selanjutnya, Wapres menegaskan bahwa tindak ekstremisme dan terorisme tidak ada keterkaitan dengan agama manapun, dan merupakan perilaku yang harus ditindak tegas.

“Tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan hasil survei BNPT tahun 2020 yang menyebutkan potensi radikalisme berada di angka 14,0 (skala 0-100), sudah menurun dibanding tahun 2019 yang berada di angka 38,4. Namun, Wapres tetap meminta agar masyarakat selalu waspada dalam segala situasi dan kondisi .

“Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang telah menginisiasi acara “Peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024″.

“Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Wapres.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyampaikan tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi masyarakat yang diwujudkan ke dalam strategi dan program utama yang terdiri atas tiga pilar.

“Pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Yang kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional,” papar Boy Rafli.

Acara ditutup dengan peresmian secara simbolik oleh Wapres dengan menekan layar sentuh LED yang antara lain didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas Diperkuat untuk Tracing dan Testing > Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, Rabu (16/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme masih menjadi polemik di tanah air. Hal ini dapat memicu terjadinya berbagai kekerasan yang mengganggu sistem tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah meluncurkan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024, sebagai upaya meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisme.

“Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada peluncuran RAN PE Tahun 2020-2024, yang berlangsung secara luring terbatas di Hotel Shangrila Jakarta, Rabu (16/06/2021).

Menurut Wapres, perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Hal ini dapat meningkatkan ketidakpastian dan kompleksitas masalah-masalah internasional, regional, dan domestik. Padahal di tengah konteks pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah perlu fokus pada pemulihan ekonomi nasional, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif,” tutur Wapres.

Wapres pun meminta agar seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi menjalankan strategi pelaksanaan RAN PE secara komprehensif.

“Saya minta agar RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu. Diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” imbaunya.

Selanjutnya, Wapres menegaskan bahwa tindak ekstremisme dan terorisme tidak ada keterkaitan dengan agama manapun, dan merupakan perilaku yang harus ditindak tegas.

“Tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres memaparkan hasil survei BNPT tahun 2020 yang menyebutkan potensi radikalisme berada di angka 14,0 (skala 0-100), sudah menurun dibanding tahun 2019 yang berada di angka 38,4. Namun, Wapres tetap meminta agar masyarakat selalu waspada dalam segala situasi dan kondisi .

“Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengapresiasi Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang telah menginisiasi acara “Peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024″.

“Saya harapkan peluncuran ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” ucap Wapres.

Sebelumnya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menyampaikan tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yaitu untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi masyarakat yang diwujudkan ke dalam strategi dan program utama yang terdiri atas tiga pilar.

“Pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Yang kedua, pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional,” papar Boy Rafli.

Acara ditutup dengan peresmian secara simbolik oleh Wapres dengan menekan layar sentuh LED yang antara lain didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (BPMI SETWAPRES/UN)

#Wapres
Berita terkait: > PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas Diperkuat untuk Tracing dan Testing > Wujudkan Indonesia Mandiri Bidang Kesehatan, Kemenperin Optimalkan Produk Dalam Negeri > Airlangga: Penguatan Ekspor-Impor Melanjutkan Tren Pemulihan Ekonomi > Indonesia Terpilih sebagai Anggota Reguler Governing Body ILO 2021-2024 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap X
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Geger Ular Kobra Jawa Masuk ke Rumah Warga di Ciputat

Next Post

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

Related Posts

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026
OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved