Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menerima suntikan dosis pertama vaksin CoronaVac produksi Sinovac, Rabu (17/02/2021) pagi, di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta. Bertindak sebagai vaksinator adalah dr. Dwi Edi Wahono, SpPd, KGH, dari Tim Dokter Kepresidenan.
Sebelumnya, pada 5 Februari lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas.
“Pada 5 Februari 2021 kemarin, BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas dengan dua dosis suntikan vaksin, yang diberikan dalam selang waktu 28 hari,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito beberapa waktu lalu.
Penny mengatakan, persetujuan penggunaan darurat diberikan melalui pembahasan yang dilakukan BPOM dengan pihak terkait seperti Komisi Nasional Penilai Obat, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dokter spesialis alergi dan imunologi, serta spesialis geriatrik terhadap hasil uji klinis vaksin CoronaVac di Cina dan Brazil yang melibatkan kelompok berusia 60 tahun ke atas.
Sebelumnya, imbuh Penny, BPOM telah memantau dan mendapatkan data uji klinis vaksin CoronaVac fase pertama dan kedua di Cina dan fase ketiga di Brazil. Persetujuan BPOM tersebut diberikan setelah memeriksa data uji klinis di kedua negara tersebut.
Berdasarkan uji klinis fase pertama dan kedua di Cina yang melibatkan 400 orang kelompok lanjut usia menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik, yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96 persen dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin.
“Uji klinis fase ketiga yang berlangsung di Brazil dengan melibatkan subjek lansia sebanyak 600 orang telah diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin ini pada kelompok usia 60 tahun ke atas menunjukkan vaksin aman dan tidak ada efek samping serius yang dilaporkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), persentase lansia yang terpapar COVID-19 di Indonesia sejumlah 10 persen, namun total yang meninggal karena COVID-19 mencapai angka 50 persen. Hal tersebut menunjukkan risiko besar bagi para lansia di dalam menghadapi wabah ini.
“Karena berbasis risiko. Kalau tenaga kesehatan risikonya tinggi karena sering dan banyak terekspos virus. Kalau lansia didahulukan karena risikonya tinggi, kalau terkena, kemungkinan fatalnya besar, ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.
Berdasarkan tingkat risiko tersebut, pada tahap kedua vaksinasi COVID-19 yang secara resmi dimulai hari ini, Rabu (17/02/2021), Pemerintah menargetkan akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada kelompok lansia dengan sasaran sebanyak 21,5 juta orang. Sebelumnya, pada tahap pertama yang dimulai sejak 14 Januari silam Pemerintah melakukan vaksinasi kepada sumber daya manusia (SDM) kesehatan dengan sasaran sebanyak 1,46 juta jiwa.
Keikutsertaan Wapres yang telah berusia 77 tahun dalam program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan contoh nyata uji klinis keamanan penggunaan vaksin kepada lansia bagi masyarakat luas. (BPMI SETWAPRES/UN)