Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Dorong Instansi Pemerintah Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

kabarbanten.com
2 Juli 2021
Berpotensi Besar, Wapres Dorong Empat Langkah Strategis untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Buka MTQ XII

Next Post

Sepanjang Bulan Juni, TPU Jombang di Tangsel Makamkan 271 Jenazah Covid-19

Related Posts

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Pemerintah Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

5 Juni 2026
PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

PRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri

5 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved