Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Dorong Instansi Pemerintah Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

kabarbanten.com
2 Juli 2021
Berpotensi Besar, Wapres Dorong Empat Langkah Strategis untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Buka MTQ XII

Next Post

Sepanjang Bulan Juni, TPU Jombang di Tangsel Makamkan 271 Jenazah Covid-19

Related Posts

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Isu Pergantian Kapolri, IPW Minta Insan Polri Jaga Soliditas

kabarbanten.com
30 September 2025
Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi
Nasional

Poros Muda NU Dukung Langkah Polri Buru Pelaku Kerusuhan Demonstrasi

kabarbanten.com
3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

21 Oktober 2025
Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru

Bupati Serahkan Bantuan Peralatan Usaha bagi Wirausaha Baru

21 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved