Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Wapres Dorong Instansi Pemerintah Segera Lakukan Penyederhanaan Birokrasi

kabarbanten.com
2 Juli 2021
Berpotensi Besar, Wapres Dorong Empat Langkah Strategis untuk Kuasai Pasar Halal Dunia

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
ADVERTISEMENT

Wapres Ma’ruf Amin saat membuka II-Motion 2021, secara virtual, Kamis (03/06/2021). (Foto: BPMI Setwapres(

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta instansi pemerintah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya, penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi.

Sebagai Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Wapres meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta semua instansi pemerintah untuk melaksanakan langkah-langkah strategis. Tujuannya, agar transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja, dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi dapat terwujud.

Salah satu yang dilakukan adalah percepatan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional. “Hal ini memerlukan dukungan terhadap penataan organisasi berbasis kinerja. Di samping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional, dan mobilitas ASN [Aparatur Sipil Negara] yang agile atau lentur,” ujar Wapres dalam di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

Wapres mengatakan, penyederhanaan birokrasi dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja. Namun harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukannya berbagai terobosan, inovasi, atau pemikiran baru yang mengubah pola pikir ASN dan budaya kerja pada organisasi pemerintah.

“Indikator perubahan pola pikir ASN dan budaya kerja organisasi dapat dinilai dari meningkatnya kesadaran ASN terhadap eksistensi serta fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh,” ujarnya.

Wapres juga menekankan, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi tersebut harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, efisiensi dan transparansi.

“Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Sementara bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan dimaksud, tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun kariernya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan instansi pemerintah memerlukan ASN yang bisa berpikir ke depan, antisipatif dan juga dapat berpikir reflektif.

“Diperlukan ASN yang berpikir reflektif dengan mengkaji ulang hasil pemikiran atau think again, dan berpikir secara horizontal serta lintas disiplin atau think across untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis,” ujarnya.

Lebih lanjut Bima Haria mengatakan, sebagai upaya menerapkan berbagai kebijakan terkait pengelolaan SDM aparatur, diperlukan adanya dukungan teknologi informasi agar menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Pada rakornas tahun ini, BKN meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Ini merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian.

Dalam pembangunan Simpegnas, BKN bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam aspek kebijakan penggunaan aplikasi berbagi pakai, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam aspek dukungan infrastruktur, serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara dalam aspek standar keamanan.

Hadirnya Simpegnas akan mendukung terwujudnya target Satu Data Nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)

#Wapres
Berita terkait: > Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali > PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos > Luhut: PPKM Darurat Akan Diterapkan Secara Tegas dan Terukur > Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat > Wamenlu: Pemerintah Lakukan Diplomasi Agresif Amankan Vaksin COVID-19
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Wakil Walikota Tangsel Buka MTQ XII

Next Post

Sepanjang Bulan Juni, TPU Jombang di Tangsel Makamkan 271 Jenazah Covid-19

Related Posts

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal
Nasional

PGN Pastikan Operasional Terjaga Andal

kabarbanten.com
18 Agustus 2025
Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global
Nasional

Pimpin Rapat Bersama DEN, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

kabarbanten.com
2 Agustus 2025
DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP
Nasional

DPR Diminta Segera Sahkan RUU KUHAP

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project
Nasional

Puguh P.S. Admaja Sutradarai Film ‘Perjanjian Lama’ Garapan Elang Project

kabarbanten.com
18 Juni 2025
Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
Nasional

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

kabarbanten.com
5 Juni 2025
Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Bengkayang untuk Panen Raya Jagung

kabarbanten.com
5 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved