Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Wakapolda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Imbau Penerapan PPKM Darurat

kabarbanten.com
5 Juli 2021
Wakapolda Banten Laksanakan Patroli Skala Besar Imbau Penerapan PPKM Darurat

Kepolisian Daerah (Polda) Banten berasama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten lakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Adapun patroli skala besar tersebut meliputi Jalur KP3B, Jalur Palima Kota Serang, Sempu, Kebon Jahe, Ciracas, Simpang Pocis, Alun-Alun Barat dan tempat keramaian lainnya.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H di dampingi Korem 064/MY, sejumlah PJU Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Dalam patroli kali ini, Wakapolda bersama rombongan menggunakan sepeda motor.

Saat ditemui, Wakapolda Banten mengatakan patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.

“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata Ery. Sabtu, (03/07/2021).

“Kami dari Polda Banten, bersama TNI dan Forkopimda melakukan patroli skala besar untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang aturan-aturan penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan virus Covid-19,” lanjut Ery.

Kemudian, Wakapolda bersama TNI dan Forkopimda mengimbau kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang masih berakrivitas di wilayah Kota Serang agar tidak membuat kerumunan serta dapat membubarkan diri mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat, tak lupa Wakapolda beserta rombongan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui guna mencegahnya penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian.

“Ya, malam ini merupakan hari pertama diberlakukannya penerapan PPKM Darurat, maka dari itu Polda Banten melakukan patroli skala besar yang dimana dalam patroli ini kita keliling ke tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri pulang kerumahnya masing-masing,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya patroli skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.

“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Edy Sumardi.

ADVERTISEMENT

Kepolisian Daerah (Polda) Banten berasama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten lakukan patroli skala besar di hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat demi menekan penyebaran virus Covid-19 kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten.

Adapun patroli skala besar tersebut meliputi Jalur KP3B, Jalur Palima Kota Serang, Sempu, Kebon Jahe, Ciracas, Simpang Pocis, Alun-Alun Barat dan tempat keramaian lainnya.

Patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, M.H di dampingi Korem 064/MY, sejumlah PJU Polda Banten, Satpol PP Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Dalam patroli kali ini, Wakapolda bersama rombongan menggunakan sepeda motor.

Saat ditemui, Wakapolda Banten mengatakan patroli skala besar tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi PPKM Darurat.

“PPKM Darurat Jawa-Bali merupakan perintah langsung dari Bapak Presiden, Hari ini kita patroli skala besar untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat,” kata Ery. Sabtu, (03/07/2021).

“Kami dari Polda Banten, bersama TNI dan Forkopimda melakukan patroli skala besar untuk memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat tentang aturan-aturan penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan virus Covid-19,” lanjut Ery.

Kemudian, Wakapolda bersama TNI dan Forkopimda mengimbau kepada pemilik warung makan dan masyarakat yang masih berakrivitas di wilayah Kota Serang agar tidak membuat kerumunan serta dapat membubarkan diri mengingat sudah berlakunya PPKM Darurat yang harus dipatuhi masyarakat, tak lupa Wakapolda beserta rombongan membagikan masker kepada masyarakat yang ditemui guna mencegahnya penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa patroli skala besar tersebut dilakukan di tempat-tempat keramaian.

“Ya, malam ini merupakan hari pertama diberlakukannya penerapan PPKM Darurat, maka dari itu Polda Banten melakukan patroli skala besar yang dimana dalam patroli ini kita keliling ke tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas agar membubarkan diri pulang kerumahnya masing-masing,” jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan dilakukannya patroli skala besar tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada seluruh masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.

“Semoga dengan dilakukannya patroli skala besar ini bisa memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung penerapan PPKM Darurat ini, karena ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Edy Sumardi.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Kapolda Banten Pimpin Patroli Skala Besar

Next Post

KH. Embay: Tokoh Ulama Banten, Dukung PPKM Darurat, Demi Selamatkan Rakyat

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved