Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Hari menyebut, peristiwa demi peristiwa yang dialami Komjen Agus Andrianto tidak lepas dari posisinya saat ini sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

kabarbanten.com
31 Maret 2023
Upaya Dugaan Balas Dendam Ferdy Sambo dan Gengnya untuk Dogkel Kabareskrim Terstruktur, Sitematis, dan Masif

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terus menjadi perhatian publik. Kasus dugaan tambang batubara ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya untuk mendongkel posisi Kabareskrim saat ini.

Jika Kabareskrim dan para petinggi Polri lainnya terindikasi terlibat, seharusnya pengusutan kasus ini terus dilanjutkan. Terseretnya nama Kabareskrim bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus. Namun, belakangan Ismail menarik pernyataannya.

“Gagal mendongkel kursi Komjen Agus Andrianto, belakangan persoalan pribadi diangkat soal gaya hidup mewah istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan jadi perbincangan. Tentunya cara-cara tidak bermoral dan fitnah dengan menyerang pribadi Komjen Agus Andrianto lewat istri bukan cara kesatria,” kata Hari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dalam siaran persnya Kamis, (30/3).

ADVERTISEMENT

Hari juga mengatakan, dengan mengatasnamakan warganet (netizen) mengungkap kehidupan istri dari Komjen Agus Andrianto dan sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) untuk menjegal jabatan saat ini dan menghubungkan ke kehidupan pribadi. Hari menyebut, peristiwa demi peristiwa yang dialami Komjen Agus Andrianto tidak lepas dari posisinya saat ini sebagai Kabareskrim Mabes Polri.

“Cara-cara picik kalau persoalan pribadi yang diserang, apalagi menyangkut keluarga. Karena gagal mendongkel lewat kasus Ismail Bolong lalu masuk dengan persoalan pribadi mengatasnamakan warganet (netizen)”, ungkapnya.

“Semoga Kabareskrim Agus Andrianto tetap menuahkan prestasi karena berbagai cara dilakukan secara TSM oleh orang-orang yang sakit hati akan keteguhan kebenaran langkah yang diambil dalam posisi sebagai Kabareskrim saat ini,” tutup Hari.

Tags: Agus AndriantoHari PurwantoHukumIndonesiaNasionalSDRStudi Demokrasi Rakyat
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Terima Surat dari FIFA, Presiden Instruksikan Dua Hal kepada PSSI

Next Post

Presiden Jokowi Temui Pemain Timnas U-20 di Stadion Utama GBK

Related Posts

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

Pilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel

26 April 2026
Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

Musrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten

26 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved