Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Tunggak Pajak Selama Lima Tahun, Taman Sari Lippo Karawaci Dipasangi Spanduk

kabarbanten.com
17 Mei 2021
Tunggak Pajak Selama Lima Tahun, Taman Sari Lippo Karawaci Dipasangi Spanduk

TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memajang spanduk kepada PT Taman Sari Lippo Karawaci lantaran tunggak PBB selama Lima Tahun pada, Senin (17/5/2021).

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan pemasangan baliho ini merupakan salah satu rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2021 untuk Pemkab Tangerang melalui Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK pada area peningkatan pendapatan daerah selain dari optimalisasi pendapatan daerah.

“Penagihan piutang pajak daerah ini dari tahun ke tahun terus menjadi perhatian MCP KPK. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan MCP KPK selalu dipertanyakan sejauh mana progres penagihan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Soma.

ADVERTISEMENT

Kata Soma, dalam rangka menyikapi hal tersebut, Pemkab Tangerang telah mendata beberapa wajib pajak yang menunggak pajak di atas Rp 1 Miliar baik tunggakan pajak Non PBB dan Non BPHTB maupun tunggakan Pajak PBB dan BPHTB.

“Bapenda Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan spanduk sebagai bentuk lain dalam penagihan pajak,” ujarnya.

“Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan baliho yang bertuliskan belum memenuhi kewajiban PBB perdesaan perkotaan ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 106 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah,” terangnya.

Dalam Perda tersebut, menyebutkan bahwa jika jangka waktu pelunasan pajak yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105 dan wajib pajak belum melunasi pelunasan pajak yang terutang, maka pejabat dapat melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

Diketahui, PT Taman Sari Lippo Karawaci telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan telah cukup lama dalam rentang waktu lebih dari 5 tahun ke belakang (2020 – 1995).

“Sebelum proses pemasangan spanduk ini dilakukan, kami telah kami lakukan beberapa proses sebelumnya baik melalui himbauan teguran,” ucapnya.

Namun, sambung Soma surat teguran
tersebut tidak ada respon atau niat baik dari PT.Taman Sari Lippo Karawaci untuk menindaklanjuti terhadap kewajiban pembayaran pajak terutang sebagaimana yang terdapat dalam Sistem Informasi Pengelolaan PBB Online Terintegrasi lebih kurang Rp. 3,2 miliar.

“Kita telah melakukan pertemuan dengan PT Taman Sari Lippo Karawaci didampingi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Pihak Taman Sari Lippo Karawaci menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pemeriksaan pajak terhutang, sekaligus bersedia membayar hutang pajak apabila ditemukan adanya kewajiban hutang pajak. Namun dalam perjalanan waktu PT. Taman Sari Lippo tidak koperatif menyampaikan data-data pajak yang dibutuhkan tim BPKP Perwakilan Popinsi Banten,” pungkasnya.

Jangka waktu pemasangan spanduk ini berlangsung selama tiga hari ke depan dan akan dibongkar sendiri oleh Petugas Pajak dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang. Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi PT Taman Sari Lippo Karawaci maka persoalan piutang pajak ini akan serahkan ke KPK.

“Proses penagihan inipun dilakukan atas dasar progress MCP KPK yang mengamanatkan peningkatan dalam penagihan piutang pajak daerah,” tandasnya. (RIK)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ketersediaan Vaksin Mencukupi, Menkes: Saatnya Genjot Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Next Post

Sinar Mas Awali Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved