Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tingkatkan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet, Setkab Gelar FGD Tata Bahasa Transkripsi

kabarbanten.com
25 Maret 2021
Tingkatkan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet, Setkab Gelar FGD Tata Bahasa Transkripsi

FGD Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”, yang digelar secara hybrid, Kamis (25/03/2021). (Foto: Humas Setkab/Fitri)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penajaman kompetensi khususnya dalam penggunaan tata bahasa, Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) melalui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelaporan Persidangan menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di The 101 Hotel Suryakancana, Bogor, Jawa Barat dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/03/2021).

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang DKK Thanon Aria Dewangga menyampaikan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam peraturan perundang undangan, wajib dipraktikkan dan dipergunakan dalam percakapan lisan maupun dokumen tulis resmi negara.

“Jadi saya melihat di sini jelas, mutlak bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu adalah merupakan sebuah keharusan bagi kita yang bekerja di Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet dan juga bagi rekan-rekan Kementerian dan Lembaga yang kebetulan hadir di dalam kesempatan pagi hari ini.” ujarnya saat membuka FGD, Kamis (25/03/2021).

Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab melaksanakan persidangan kabinet, baik Sidang Kabinet Paripurna, Rapat Terbatas, maupun Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Kedeputian DKK menghasilkan produk berupa transkripsi dari kegiatan tersebut.

Menurut Thanon, menerjemahkan dari bahasa lisan menjadi tulisan yang terlihat mudah tersebut memiliki tantangan dan hambatan tersendiri.

“Semua pekerjaan itu ternyata tidak ada yang mudah, semuanya itu ada tantangan, ada hambatan. Bagaimana kita bisa menerabas tantangan dan hambatan tersebut, salah satunya dengan FGD pada pagi hari ini,” tuturnya.

Deputi Seskab Bidang DKK mengungkapkan, tantangan tersebut di antaranya adalah terdapat kata-kata yang tidak baku atau berasal dari bahasa daerah, kebiasaan, serta dialek yang muncul dari para peserta rapat. Pertemuan yang bersifat tertutup juga membuat peserta lebih bebas untuk mengekspresikan buah pikirannya secara spontan.

“Saya juga melihat ini sebuah dinamika yang mungkin menarik untuk bisa Kita bicarakan di FGD pada pagi hari ini . Banyak sekali istilah-istilah dan singkatan yang kadang-kadang kita enggak ngerti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thanon mengharapkan pelaksanaan FGD kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk menggali ilmu pengetahuan terkait tata bahasa yang baik dan benar yang kemudian diimplementasikan dalam setiap pekerjaan sebagai bentuk kontribusi dan pelayanan terbaik yang bisa diberikan kepada bangsa, negara, pemerintah, dan juga kepada masyarakat.

“Saya betul-betul sangat berharap ke depan kita betul-betul menerapkan zero mistakes, meminimalisir kesalahan karena pada saat kita sekali salah, tidak ada lagi benteng yang akan melindungi teman-teman sekalian,” tandas Deputi Seskab Bidang DKK.

Sebagai informasi, tercatat di tahun 2020 Sekretariat Kabinet telah menyelenggarakan 196 persidangan, yang terdiri dari 10 Sidang Kabinet Paripurna, 115 Rapat Terbatas, 66 Rapat Internal, dan 5 pertemuan yang menghadirkan para gubernur atau kepala daerah.

Jika merujuk jumlah total hari kerja dikurangi jumlah libur akhir pekan, libur hari nasional dan keagamaan, serta cuti bersama maka rata-rata penyelenggaran sidang per hari adalah 0,8. Dengan kata lain, dalam 5 hari kerja rata-rata terdapat 4 kali persidangan.

FGD ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Kepala Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E. Aminudin Aziz dengan materi “Kebijakan Nasional tentang Bahasa”; Frans Asisi Datang yang merupakan pengajar tetap Program Studi Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, menyampaikan materi “Ragam Bahasa Pemerintahan: Janjian Transkripsi Persidangan Kabinet; serta Direktur Utama Narabahasa Ivan Lanin dengan materi “Kasus-Kasus Kesalahan Berbahasa dalam Tanah Publik”.

Turut hadir secara tatap muka pada kegiatan ini Asisten Deputi Bidang Penyelenggara Persidangan Heru Priyantono, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin, serta Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemah Yuyu Mulyani.

Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Polhukam, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DPR, serta Dewan Energi Nasional. (RF/UN)

ADVERTISEMENT

FGD Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”, yang digelar secara hybrid, Kamis (25/03/2021). (Foto: Humas Setkab/Fitri)

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penajaman kompetensi khususnya dalam penggunaan tata bahasa, Kedeputian Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) melalui Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pelaporan Persidangan menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Pelaporan Sidang Kabinet “Tata Bahasa Transkripsi Persidangan Kabinet”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, perpaduan pertemuan tatap muka yang dihelat di The 101 Hotel Suryakancana, Bogor, Jawa Barat dengan pertemuan virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis (25/03/2021).

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang DKK Thanon Aria Dewangga menyampaikan, Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercantum dalam peraturan perundang undangan, wajib dipraktikkan dan dipergunakan dalam percakapan lisan maupun dokumen tulis resmi negara.

“Jadi saya melihat di sini jelas, mutlak bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar itu adalah merupakan sebuah keharusan bagi kita yang bekerja di Kedeputian Dukungan Kerja Kabinet dan juga bagi rekan-rekan Kementerian dan Lembaga yang kebetulan hadir di dalam kesempatan pagi hari ini.” ujarnya saat membuka FGD, Kamis (25/03/2021).

Sebagai unit kerja yang bertanggung jawab melaksanakan persidangan kabinet, baik Sidang Kabinet Paripurna, Rapat Terbatas, maupun Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Kedeputian DKK menghasilkan produk berupa transkripsi dari kegiatan tersebut.

Menurut Thanon, menerjemahkan dari bahasa lisan menjadi tulisan yang terlihat mudah tersebut memiliki tantangan dan hambatan tersendiri.

“Semua pekerjaan itu ternyata tidak ada yang mudah, semuanya itu ada tantangan, ada hambatan. Bagaimana kita bisa menerabas tantangan dan hambatan tersebut, salah satunya dengan FGD pada pagi hari ini,” tuturnya.

Deputi Seskab Bidang DKK mengungkapkan, tantangan tersebut di antaranya adalah terdapat kata-kata yang tidak baku atau berasal dari bahasa daerah, kebiasaan, serta dialek yang muncul dari para peserta rapat. Pertemuan yang bersifat tertutup juga membuat peserta lebih bebas untuk mengekspresikan buah pikirannya secara spontan.

“Saya juga melihat ini sebuah dinamika yang mungkin menarik untuk bisa Kita bicarakan di FGD pada pagi hari ini . Banyak sekali istilah-istilah dan singkatan yang kadang-kadang kita enggak ngerti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thanon mengharapkan pelaksanaan FGD kali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta untuk menggali ilmu pengetahuan terkait tata bahasa yang baik dan benar yang kemudian diimplementasikan dalam setiap pekerjaan sebagai bentuk kontribusi dan pelayanan terbaik yang bisa diberikan kepada bangsa, negara, pemerintah, dan juga kepada masyarakat.

“Saya betul-betul sangat berharap ke depan kita betul-betul menerapkan zero mistakes, meminimalisir kesalahan karena pada saat kita sekali salah, tidak ada lagi benteng yang akan melindungi teman-teman sekalian,” tandas Deputi Seskab Bidang DKK.

Sebagai informasi, tercatat di tahun 2020 Sekretariat Kabinet telah menyelenggarakan 196 persidangan, yang terdiri dari 10 Sidang Kabinet Paripurna, 115 Rapat Terbatas, 66 Rapat Internal, dan 5 pertemuan yang menghadirkan para gubernur atau kepala daerah.

Jika merujuk jumlah total hari kerja dikurangi jumlah libur akhir pekan, libur hari nasional dan keagamaan, serta cuti bersama maka rata-rata penyelenggaran sidang per hari adalah 0,8. Dengan kata lain, dalam 5 hari kerja rata-rata terdapat 4 kali persidangan.

FGD ini menghadirkan tiga pembicara yaitu Kepala Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan E. Aminudin Aziz dengan materi “Kebijakan Nasional tentang Bahasa”; Frans Asisi Datang yang merupakan pengajar tetap Program Studi Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, menyampaikan materi “Ragam Bahasa Pemerintahan: Janjian Transkripsi Persidangan Kabinet; serta Direktur Utama Narabahasa Ivan Lanin dengan materi “Kasus-Kasus Kesalahan Berbahasa dalam Tanah Publik”.

Turut hadir secara tatap muka pada kegiatan ini Asisten Deputi Bidang Penyelenggara Persidangan Heru Priyantono, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin, serta Asisten Deputi Bidang Naskah dan Penerjemah Yuyu Mulyani.

Hadir juga perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga, di antaranya dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Polhukam, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, DPR, serta Dewan Energi Nasional. (RF/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tambahan 16 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air

Next Post

Kembangkan Kreativitas Anak, TK Islam Al Azhar BSD Gelar Alexpo 2021

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved